Posts tagged ‘ISLAM’

24 April 2013

NASAB NABI MUHAMMAD SAW

oleh alifbraja

Dalam Kitab al Barzanji (judul aslinya “al ‘Aqdul Jauhar Fii Maulidinna

biyyil Azhar”) karya: Assayyid Ja’far bin Hasan bin Abdul Kariem bin Muhammad bin Rasul bin Abdussayyid al Barzanji, lahir tahun 1126 H, wafat tahun 1177 H
ditulis sebagai berikut: وَبَعْدُ فَأَقُوْلُ هُوَ سَيِّدُنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ وَاسْمُهُ شَيْبَةُ الْحَمْدِ، حُمِدَتْ خِصَالُهُ السَّنِيَّةُ، اِبْنِ هَاشِمٍ وَاسْمُهُ عَمْرُو بْنِ عَبْدِ مَنَافٍ وَاسْمُهُ الْمُغِيْرَةُ الَّذِيْ يَنْتَمِي الْإِرْتِقَاءُ لِعُلْيَاهُ، اِبْنِ قُصَيٍّ وَاسْمُهُ مُجَمِّعٌ سُمِّيَ بِقُصِيٍّ لِتَقَاصِيْهِ فِيْ بِلَادِ قُضَاعَةَ الْقَصِيَّةِ إِلَى أَنْ أَعَادَهُ اللهُ تَعَالَى إِلَى الْحَرَمِ الْمُحْتَرَمِ فَحَمَى حِمَاهُ اِبْنِ كِلَابٍ وَاسْمُهُ حَكِيْمٌ، اِبْنِ مُرَّةَ، اِبْنِ كَعْبِ بْنِ لُؤَيِّ بْنِ غَالِبِ بْنِ فِهْرٍ وَاسْمُهُ قُرَيْشٌ وَإِلَيْهِ تُنْسَبُ الْبُطُوْنُ الْقُرَشِيَّةُ وَمَا فَوْقَهُ كِنَانِيٌّ كَمَا جَنَحَ إِلَيْهِ الْكَثِيْرُ وَارْتَضَاهُ، اِبْنِ مَالِكِ بْنِ النَّضْرِ بْنِ كِنَانَةَ بْنِ خُزَيْمَةَ بْنِ مُدْرِكَةَ بْنِ اِلْيَاسَ وَهُوَ أَوَّلُ مَنْ أَهْدَى الْبُدْنَ إِلَى الرِّحَابِ الْحَرَمِيَّةِ وَسُمِعَ فِيْ صُلْبِهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَكَرَ اللهَ تَعَالَى وَلَبَّاهُ، اِبْنِ مُضَرَ بْنِ نِزَارِ بْنِ مَعَدِّ بْنِ عَدْنَانَ وَهَذَا سِلْكٌ نَظَمَتْ فَرَائِدَهُ بَنَانُ السُّنَّةِ السَّنِيَّةِ Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa aalihii wasallam:
bin Sayyid Abdullah
bin Abdul-Muth¬thalib (namanya Syaibatul Hamdi)
bin Hasyim (yang namanya Amr)
bin Abdu Manaf ( namanya Al-Mughirah)
bin Qushayy (namanya Mujammi’)
bin Kilaab (namanya Hakiem)
bin Murrah
bin Ka’b
bin Lu’ayy
bin Ghaa¬lib
bin Fihr ( namanya Quraisy dan menjadi cikal bakal nama suku Quraisy)
bin Maalik
bin An-Nadhr
bin Kinaanah
bin Khuzaimah
bin Mudrikah
bin Ilyaas
bin Mudhar
bin Nizaar
bin Ma’add
bin Adnaan Nasab berikutnya sebagaimana dalam kitab Tahqiiqul Maqaam ‘Alaa Kifaayatil ‘Awaamm Fii ‘Ilmil Kalaam, karya Syeikh Ibrahim al Baajuuri (lahir tahun 1198 H, wafat tahun 1277 H) halaman 85, cetakan al Ma’aarif Bandung: وَقَدْ ذَكَرَ الْعِرَاقِيُّ أَصَحَّهَا فِيْ أَلْفِيَةِ السِّيْرَةِ
وَحَاصِلُهُ أَنَّ عَدْنَانَ بْنُ أُدّ بْنِ أُدَدْ بْنِ مُقَوَّمِ بْنِ نَاحُوْرِ بْنِ تَيْرَخْ بْنِ يَعْرُبْ بْنِ يَشْجُبْ بْنِ نَابِتِ بْنِ إِسْمَاعِيْلَ بْنِ إِبْرَاهِيْمَ (عَلَيْهِمَا السَّلَامُ)
اِبْنِ تَارَخْ بْنِ نَاحُورْ بْنِ شَارُوخْ بْنِ أَرْغُوْ بْنِ فَالَخْ بْنِ عَيْبَرْ قَالَ بَعْضُهُمْ هُوَ سَيِّدُنَا هُوْدٌ (عَلَيْهِ السَّلَامُ)
اِبْنِ شَالَخْ بْنِ أَرْفَخْشَدْ بْنِ سَامْ بْنِ نُوْحٍ (عَلَيْهِ السَّلَامُ) وَاسْمُهُ عَبْدُ الْغَفَّارِ
اِبْنِ لَامَكْ بْنِ مَتُّوْ شَلْخَ بْنِ خَنُوخْ قَالَ ابْنُ إِسْحَاقَ إِنَّهُ إِدْرِيْسُ فِيْمَا يَزْعُمُوْنَ
اِبْنِ يَرْدَ بْنِ مَهْلَايِيْلَ بْنِ قَيْنَنْ بْنِ يَانُشْ بْنِ شِيْثٍ (عَلَيْهِ السَّلَامُ)
اِبْنِ آدَمَ عَلَيْهِ السَّلَامُ. (Adnan)
bin Udd
bin Udad
bin Muqawwam
bin Naahuur
bin Tairakh
bin Ya’ruub
bin Yasyjub
bin Naabit
bin Nabi Isma’il ‘alaihissalaam
bin Nabi Ibrahim ‘alaihissalaam
bin Taarakh
bin Naahuur
bin Syaaruukh
bin Arghuu
bin Faalakh
bin ‘Aibar (ada yang mengatakan beiau adalah Nabi Hud ‘alaihissalaam)
bin Syaalakh
bin Arfakhsyad
bin Saam
bin Nabi Nuh ‘alaihissalaam
bin Laamak
bin Mattuusyalkha
bin Khanuukh (ada yang mengatakan beliau adalah Nabi Idris ‘alaihissalaam)
bin Yard
bin Mahlaayiil
bin Qainan
bin Yaanusy
bin Nabi Syits ‘alaihissalaam
bin Nabi Adam ‘alaihissalaam Wallaahu A’lam

23 April 2013

kisah tentang dicabutnya panah dari kaki Imam Ali As pada waktu salat itu

oleh alifbraja

Kisah ini banyak disebutkan dan dinukil pada literatur hadis dengan nukilan dan kutipan yang beragam. Meski literatur-literatur dan buku-buku yang mengutip kisah ini tidak termasuk sebagai literatur dan buku derajat pertama, namun perlu diingat bahwa pertama, kisah ini disebutkan dalam beragam literatur, baik literatur Syiah atau pun Sunni; seperti Irsyâd al-Qulûb Dailâmi, al-Anwâr al-Nu’mâniyah, al-Manâqib al-Murtadhawiyah, Hilyat al-Abrâr, Muntahâ al-Âmal, al-Mahajjat al-Baidhâ demikian juga pada buku-buku fikih seperti al-Urwat al-Wutsqâ.[1]

Kedua, para penyusun buku dan periwayat kisah ini adalah ulama popular dan telah dikenal. Ketiga, kandungan kisah ini tidak bertentangan dengan akal dan riwayat, bahkan akal dan riwayat justru mendukung kemungkinan terjadinya peristiwa seperti ini; karena itu, menurut hemat kami, tidak ada masalah menjelaskan inti peristiwa ini berdasarkan kriteria-kriteria dan standar-standar ilmiah riwayat.

Dalam menjelaskan pandangan rasional masalah ini terdapat dua dalil yang dapat disebutkan:

1.    Di antara tipologi dan karakter penting Ali bin Abi Thalib As adalah gemar dan cinta pada ibadah sedemikian sehingga Ibnu Abi al-Hadid Mu’tazili dalam Syarh Nahj al-Balâghah menulis, “Baginda Ali adalah orang yang paling abid dalam urusan ibadah; salat dan puasanya lebih banyak dari kebanyakan orang. Orang-orang belajar darinya salat malam dan dzikir-dzikir serta amalan-amalan mustahab.”[2]

Imam Ali As sedemikian khusyu dalam ibadah dan perhatiannya tercurah sepenuhnya pada Allah Swt sehingga untuk mengeluarkan anak panah yang menghujam di kakinya pada perang Shiffin dan tidak mampu dicabut dari kakinya dalam kondisi normal, maka pada waktu salat, dalam kondisi sujud anak panah itu dicabut dari kakinya. Tatkala Imam Ali As usai menunaikan salat, beliau sadar bahwa anak panah telah dicabut dari kakinya. Beliau bersumpah bahwa ia tidak merasakan bagaimana anak panah itu dicabut;[3] Mengingat bahwa salat adalah tiang agama, pilar mikraj dan munajat maka orang yang mengerjakan salat sejatinya berada dalam kondisi ‘uruj (melesak) menuju Allah Swt dan berbisik-bisik dengan-Nya. Karena itu, mata, telinga, tangan dan kaki seluruhnya dalam kekuasaan Allah Swt dan tidak berada dalam kekuasaan orang yang mengerjakan salat.

Di samping itu, iman Ali bin Abi Thalib adalah iman yang berdasarkan pada pengenalan hakiki dan memandang ibadah kepada Tuhan sebagai ziarahnya demikian juga salat sebagai bukti-bukti Ilahi dan ziarah kepada Tuhan. Imam Ali Abin Thalib memandang Tuhan sebagai kieindahan mutlak. Karena itu, tentu saja beliau tidak lagi melihat dirinya. Imam Ali As menyembah Tuhan dalam kondisi merdeka dan terlepas dari segala bentuk keterikatan dan ketergantungan pada selain-Nya.[4]

2.    Pelbagai kondisi para nabi, para imam dan para wali Allah dalam salat tidak semuanya harus sama. Terkadang dengan menjaga kehadiran hati (hudhur al-qalb), mereka juga tetap menaruh perhatian terhadap alam majemuk (dunia) dan pelbagai manifestasi material. Mereka tidak melalaikan hal ini. Apabila terjadi sebuah masalah, mereka menunjukkan reaksi apabila diperlukan. Dan terkadang mereka tenggelam dalam samudera alam malakut dan tidak melihat segala sesuatu selain Zat Suci Allah Swt. Mereka tidak peduli dengan apa yang terjadi di sekelilingnya. Bahkan mereka sama sekali melupakan badannya sendiri sehingga seolah-olah panca indra mereka tidak lagi berfungsi tatkala tersedot magnet cinta dan irfan Rabbani. Mereka tidak merasakan segala sesuatu yang berhubungan dengan badan. Ditariknya anak panah yang menancap di kaki Imam Ali As pada waktu salat dalam kondisi sujud juga demikian adanya.[5]

Karena itu, dengan memperhatikan nukilan dan riwayat yang beragam dalam masalah ini yang sebagian secara lahir terasa aroma ghuluw (kecendrungan mendudukan Imam Ali pada maqam rububiyah) namun hal itu tidak akan menciderai inti kejadian kisah ini. Dan nampaknya inti cerita adalah yang disebutkan pada buku Syarh Nahj al-Balâghah dan Hayât-e Ârifân-e Imam Ali As sebagaimana yang telah kami jelaskan pada penjelasan bagian pertama di atas.

Kisah ini, tidak hanya tidak akan mendegradasi kedudukan dan derajat Imam Ali As bahkan akan menyebabkan pemuliaan dan pengagungan terhadap Imam Ali As; karena sebagaimana para wanita Mesir yang terpesona dan fana ketika menyaksikan paras rupawan Nabi Yusuf As sehingga tanpa sadar mereka memotong jari-jari mereka sendiri, kisah Imam Ali As juga demikian adanya. Karena Imam Ali As hanya melihat keindahan mutlak, sedemikian apa adanya sehingga seluruh anggota badannya tidak dirasakan dan sepenuhnya berada dalam wewenang Ilahi. Dalam kondisi seperti ini, Imam Ali tidak lagi melihat dirinya dan menaruh perhatian terhadap kemilau dunia. Dengan demikian, wajar ketika anak panah itu dicabut dari kaki Imam Ali dalam kondisi sujud, Imam Ali As tidak merasakan apa pun.

 


[1]. Dailami, Irsyâd al-Qulûb, jil. 2, hal. 25 & 26, Intisyarat-e Nashir, Qum, Cetakan Pertama, 1376 S. Sayid Ni’matullah Jazairi, al-Anwâr al-Nu’maniyah, jil. 2, hal. 371, Syerkat Cap Tabriz; Muhammad Saleh Kasyfi Hanafi, al-Manâqib al-Murtadhawiyah, hal. 364. Sayid Hasyim Bahrani, Hilyat al-Abrâr, jil. 2, hal. 180; Syaikh Abbas Qummi, Muntahâ al-Âmal, hal. 181, Capkhane Ahmadi, Cetakan Kesembilan, 1377; Faidh Kasyani, al-Mahajjat al-Baidhâ, jil. 1, hal. 397 & 398, Beirut; Anwâr al-Nu’mâniyah, hal. 342. Demikian juga buku-buku fikih seperti al-Urwat al-Wutsqâ, Muhammad Kazhim Yazdi, Ibadat, Bab al-Shalat.

[2]. Abdul Hamid ibnu Abi al-Hadid, Syarh Nahj al-Balâghah, jil. 1, hal. 27, Dar Ihya al-Kutub al-‘Arabiyah.

[3]. Habibullah Khui, Syarh Nahj al-Balâghah, jil. 8, hal. 152; Abdullah Jawadi Amuli, Hayât-e ‘Ârifân-e Imâm Ali As, hal. 63 & 64. Markaz Intisyarat-e Isra, Cetakan Keempat, 1385; referensi-referensi yang disebutkan pada catatan kaki No. 1.

[4]. Abdullah Jawadi Amuli, Hayât-e ‘Ârifân-e Imâm Ali As, hal. 62 & 64, dengan sedikit perubahan dan ringkasan.

[5]. Disadur dari Hayât-e ‘Ârifân-e Imâm Ali As, hal. 62 & 64; Murtadha Muthahhari, Imâmat wa Rahbari, Qum, Sadra, Cetakan Keempat, 1365 S, hal. 180-181.

12 April 2013

Agama pamungkas dapat ditetapkan merupakan agama sempurna

oleh alifbraja

 

Sebelum memasuki pada inti pembahasan kiranya perlu dijelaskan di sini apa yang dimaksud dengan Redaksi  “sempurna” (kâmil). Redaksi “sempurna” di sini secara lahir adalah kebalikan dari redaksi “cacat” (nâqish). Secara umum tatkala kita berkata agama sempurna; artinya agama yang tidak cacat. Dengan kata lain, artinya agama yang tidak memiliki kekurangan untuk kebahagiaan duniawi dan ukhrawi manusia. Dan memberikan apa saja yang dibutuhkan manusia untuk kesempurnaannya.

Kunci untuk mengakses pada dalil-dalil mengapa Islam disebut agama sempurna terletak pada masalah kepamungkasan agama Islam. Artinya kepamungkasan Nabi Islam dan keyakinan bahwa selepasnya tiada lagi nabi yang akan diutus, sejatinya membimbing kita untuk menerima bahwa mengikut kaidah agama ini haruslah agama sempurna; karena apabila agama ini tidak sempurna maka wajib bagi Tuhan untuk mengirim agama lainnya untuk kesempurnaan petunjuk manusia. Sementara sesuai dengan kaidah rasional dan referensial kita ketahui bahwa Tuhan tidak mengirim lagi agama lain. Karena itu agama ini harus menyediakan segala sesuatu yang dibutuhkan manusia hingga hari Kiamat dimana apabila tidak demikian adanya maka niscaya Tuhan dalam membimbing manusia tidak menuntaskan dalil-dalil dan hujjah-hujjah. Tentu saja hal sedemikian tercela (qabih) bagi Tuhan.

Karena itu, Anda perhatikan bahwa masalah kepamungkasan dan pembahasan sempurnanya agama atau dengan ungkapan lebih baik lebih sempurnanya agama Islam mirip dua gambar satu koin dan satu sama lain saling bertautan.

Dalam tulisan ini kami berada pada tataran menjawab pertanyaan yang diajukan di atas. Dan sejatinya kita akan menempuh pelbagai jalan yang digunakan untuk menetapkan dan membuktikan masalah kepamungkasan agama. Namun secara selintasan kita akan membahas masalah kesempurnaan agama Islam. Di bawah ini kami akan menjelaskan indicator yang menunjukkan kesempurnaan agama Islam. Dan sebagai pendahuluan kami sebutkan bahwa: seluruh aturan Islam, senantiasa segar dan baru. Tidak ada agama yang menampilkan kesegaran dan kebaruan seperti yang dimiliki Islam.  Dan keterkinian aturan-aturan Islam senantiasa sejalan dan selaras dengan seluruh masa.

Artinya pada setiap masa dan zaman dan untuk setiap perbuatan Anda dapat temukan sebuah hukum dalam aturan-aturan Islam. Dan demikianlah Anda menjumpai agama ini memiliki hukum pada setiap masalah. Setiap masalah tidak didiamkan atau tidak indahkan begitu saja. Dari angle ini, sisi ini dapat menjadi salah satu sisi kesempurnaan agama Islam.

Agama Islam untuk dapat menjawab setiap persoalan di setiap masa memberdayakan salah satu media dan mekanisme yang tiada duanya dalam pelbagai sistem penetapan hukum. Berikut ini kami akan menyinggung beberapa dari media tersebut:

1.       Agama Islam menggunakan pelbagai aturan dan kaidah universal dimana kaidah-kaidah ini sejatiniya merupakan simbol dan formula ketercakupan dan kemenyeluruhan ajaran Ilahi ini. Akan tetapi supaya kaidah-kaidah universal ini dapat bercorak menyeluruh dan mencakup segala hal serta mampu memberikan solusi atas setiap persoalan maka seyogyanya kaidah tersebut diadopsi dari sumber-sumber khusus dan diberdayakan semaksimal dan seoptimal mungkin sebagaimana yang akan kami singgung beberapa hal berikut ini:

a.       Allah Swt memandang hujjah (argumen dan dalil) bahwa segala yang dihukumi oleh akal sehat dalam proses inferensi hukum-hukum syariat; misalnya hukum tercelanya menghukum seseorang tanpa adanya penjelasan hukum sebelumnya, atau hukum akal terhadap terpujinya keadilan dan tercelanya kezaliman dan sebagainya. Atas alasan ini, Anda simak perhatian Islam terhadap hukum-hukum akal sehat seperangkat kaidah universal menandaskan bahwa kaidah ini bercorak menyeluruh yang dapat diberdayakan dan dayagunakan pada setiap masa untuk menjawab setiap persoalan yang ada.

b.       Allah Swt menetapkan hukum-hukum mengikut kepada kemaslahatan dan kemudaratan. Sebagai contoh, setiap persoalan yang memiliki kemasalahatan yang lebih besar maka ia memiliki signifikansi dan preferensi yang lebih tinggi ketimbang persoalan yang setingkat di bawahnya.

c.       Adanya aturan-aturan universal dimana kaidah universal ini dapat menjadi pembatas sebagian hukum-hukum Ilahi lainnya. Di antaranya Allah Swt befirman, “Allah tidak menjadikan kesusahan bagimu dalam agama.” (Qs. Al-Hajj [28]:78) dimana aturan ini dapat membatasi hukum agama yang memberikan kesusahan bagi manusia dan merubahnya menjadi hukum yang lain. Karena itu, satu hukum agama dapat berubah dan berganti sesuai dengan situasi dan kondisi yang berkembang di lapangan. Misal lainnya dalam hal ini adalah kaidah idhtirar (dalam kondisi darurat) dan kaidah ikrah (paksaan).

d.       Aturan-aturan Islam selaras dan sejalan dengan fitrah manusia dan Tuhan menaruh perhatian terhadap nurani yang tidak berubah manusia ini dalam aturan-aturan Islam. Menjaga dan mengindahkan apa yang senada dengan tabiat sehat seorang manusia dan memilih jalan medium (i’tidal) dalam proses penetapan aturan dan hukum. Dengan kata lain, Allah Swt menaruh perhatian pada fitrah suci manusia dalam menetapkan aturan-aturan universal. Di antara aturan ini adalah aturan-aturan yang bertalian dengan pria dan wanita yang memiliki aturan-aturan khusus tersendiri.

e.       Ijtihad salah satu kaidah yang diterima (khususnya) dalam dunia Syiah dimana dengan penetapan dan kodifikasi ijtihad dalam agama Islam, sehingga ajaran Islam memiliki dimensi mencakupi dan menyeluruh. Misalnya mujtahid dengan memberdayakan kaidah-kaidah universal lau mencocokkannya dengan masalah-masalah baru. Dan demikianlah agama mampu memberikan solusi atas pelbagai persoalan setiap orang pada setiap masa.

Akhirnya dengan adanya sumber-sumber universal ini dimana Allamah Sya’rani bertutur tentang jalan-jalan ini: “Fikih Islam tidak cacat, melainkan kita memiliki kaidah-kaidah universal yang dapat kita gunakan untuk menjawab persoalan-persoalan kekinian pada setiap masa. Dan perkara ini adalah perkara yang telah berkembang pada masa Syaikh Thusi hingga masa kami.”[1]

2.       Salah satu media lainnya yang diberdayakan Islam untuk menunjukkan ketercakupan dan kemenyeluruhannya adalah keragaman dan bilangan hukum. Tatkala Anda menyaksikan dalam kitab fikih, Anda menyimak bahwa terdapat sebagian besar hukum-hukum Islam membahas masalah-masalah yang paling sederhana kehidupan manusia; misalnya makan dan minum hingga yang paling rumit hubungan sosial termasuk di antaranya adalah jual-beli, pemerintahan dan sebagainya. Karena itu, di samping ada kaidah-kaidah universal sebagaiman yang disebutkan pada bagian pertama di atas dan dapat menjadi problem solver (pemecah masalah), Islam secara partikulir dan kasus-per-kasus memiliki banyak hukum-hukum bagi kehidupan personal dan sosial manusia. Dan hal ini juga merupakan manifestasi yang lain dari universalitas, kemenyeluruhan dan kemencakupan Islam dan pada saat yang sama merupakan salah satu formula kesempurnaan agama Ilahi ini.

 

 

Hingga kini kita telah menyinggung salah satu dalil atas kesempurnaan agama Islam yaitu universalitas, kemenyeluruhan dan kemencakupan agama Ilahi ini. Sebagai kelanjutan pembahasan ini, untuk menjelaskan sisi sempurna agama Islam, kita juga dapat bersandar pada dalil-dalil lainnya sebagaimana berikut ini:

1.       Dengan mengkaji kasus-per-kasus hukum-hukum Islam dan membandingkannya dengan hukum-hukum yang serupa pada agama-agama Ilahi lainnya atau dengan sistem-sistem hukum dan perundangan yang ada di dunia saat ini, maka satu jalan lainnya akan muncul dan dapat menunjukkan keunggulan dan kesempurnaan hukum-hukum Islam. Misalnya hukum-hukum transaksi; apabila kita ingin membandingkan misalnya jual-beli dan pernikahan dalam Islam, Yahudi dan Kristen, keragaman dan keluasan penetapan hukum dalam Islam tiada bandingnya. Bahkan di antara aturan-aturan madani (civil laws) dunia saat ini, aturan madani Iran yang mengambil sumber dari fikih Syiah Ja’fari menurut pengakuan para profesional dan dosen terkemuka merupakan salah satu aturan madani yang termaju di dunia saat ini.

2.       Salah satu sisi lainya kesempurnaan agama Islam, dominasi akhlak Islam dan perilaku kenabian atas maktab-maktab lainnya (baik pada masa kemunculannya atau pun masa sekarang ini). Akhlak yang diajarkan dalam Islam termasuk pelbagai aturan-aturan praktis khususnya pada perilaku personal dan sosial yang memperhatikan tinjauan dunia dan akhirat. Hal ini berbeda dengan ajaran moral yang diajarkan dalam Kristen dan Yahudi yang dominan mendapat penegasan adalah perilaku yang lebih banyak condong ke dunia atau ke akhirat. Atau kebalikan dari maktab-maktab akhlak dunia saat ini yang tidak dapat menjawab lebih dari satu dimensi dari multi dimensi perilaku yang dimiliki manusia. Akan tetapi akhlak yan diajarkan dalam Islam di samping menghimpun pelbagai dimensi manusia dan menjawab pelbagai kebutuhan ini, ia mampu menyediakan tercapainya tujuan-tujuan transendental bagi kehidupan manusia dan hal itu tidak lain adalah kedekatan kepada Tuhan (qurb Ilahi).

3.       Di antara dalil ayat-ayat dan riwayat-riwayat terkait kesempurnaan agama Islam yang dapat disebutkan di sini adalah sebagai berikut:

Pertama, Sesungguhnya dalam (surah) ini benar-benar terdapat penyampaian yang jelas bagi kaum yang menyembah Allah. (Qs. Al-Anbiya [21]:106) Pada ayat ini, penyampaian jelas dan nyata bagi kaum yang menyembah Allah. Allamah Thabathabai dalam menafsirkan ayat ini menulis: Iblagh (penyampaian) bermakna terpenuhi dan genapnya sesuatu. Dan juga bermakna sesuatu yang dengannya harapan manusia terpenuhi.[2] Anda letakkan ayat ini di samping ayat “Telah Kusempurnakan bagimu agamamu.” (Qs. Al-Maidah [5]:5) maka Anda akan memahami bahwa Islam adalah agama sempurna yang melaluinya segala hajat dan harapan manusia yaitu kedekatan kepada Allah (qurb ilaLalah) terpenuhi.

Kedua, Dia-lah yang telah mengutus rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama (Qs. Al-Taubah [9]:33) Kandungan ayat ini adalah kemenangan (Islam) atas seluruh agama dan bahwa tiada lagi agama yang akan datang selepasnya. Sekiranya adalagi agama yang akan diturunkan setelahnya maka niscaya ayat ini telah dianulir oleh ayat lainnya (sementara ayat ini tidak termasuk ayat yang dianulir). Dari sisi lain, lantaran apabila agama ini yang merupakan agama terakhir dan pamungksa bukan merupakan agama sempurna maka niscaya petunjuk manusia akan mengalami kecacatan (tidak sempurna) dan tentu saja hal ini tercela bagi Tuhan.

Ketiga, Sima’e menukil dari Imam Musa Kazhim As bahwa ia berkata kepada Imam, “Apakah Rasulullah Saw memenuhi segala sesuatu apa pada masanya? Imam menjawab, iya. Bahkan Rasulullah telah menghadirkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat hingga hari kiamat.[3]

Keempat,  Rasulullah Saw pada khutbah Hajjatulwida’ bersabda: “Ayyuhannas! Tidakklah sesuatu yang mendekatkanmu kepada surga dan menjauhkanmu dari neraka kecuali aku telah perintahkan kalian untuk melakukannya. Dan tidaklah sesuatu yang mendekatkanmu kepada neraka dan menjauhkanmu dari surga kecuali telah aku larang kalian untuk tidak melakukannya.”

Dalil-dalil ayat dan riwayat akhir kenabian juga merupakan ayat-ayat dan riwayat-riwayat yang secara langsung menunjukkan atas kesempurnaan agama Islam.[]

 

Referensi untuk telaah lebih jauh:

1.       Husaini Qazwini, Âyâ Qawânin-e Islâm Irtjiâ’i ast?

2.       Kharrazi, Bidâyat al-Ma’ârif al-Ilahiyyah.

3.       Ayatullah Ja’far Subhani, Muhadhârat fii Ilahiyyah.

4.       Syirazi, Naqd wa Tarh Andisyeh-hâi dar Mabâni I’tiqâdi.

5.       Allamah Thabathabai, al-Mizân, jil. 28.

6.       Kulaini, al-Kâfi, jil. 1.

 


[1]. Muhsin Kharrazi, Bidâyat al-Ma’ârif, jil. 1, hal. 270, sesuai nukilan dari kitab Râh-e Sa’âdat, hal. 214.

[2]. Sayid Muhammad Husain Thabathabai, al-Mizân, jil. 28, hal. 186.

[3]. Kulaini, al-Kâfi, jil. 1, hal. 57

10 April 2013

Adab Lahir batin membaca al-Qur’an

oleh alifbraja

Pada adab lahir terdapat sekumpulan pendahuluan dan syarat-syarat yang harus dijalankan yang telah dijelaskan pada gilirannya sendiri.

Adab batin al-Qur’an dapat diperoleh dengan memperhatikan ayat-ayat al-Qur’an sendiri dan sebagian riwayat. Al-Qur’an menganjurkan dalam beberapa ayat kepada orang-orang yang membaca al-Qur’an untuk membaca al-Qur’an dengan tartil dan pendalaman. Al-Qur’an menyatakan, “Dan bacalah al-Qur’an dengan tartil (perlahan, tenang, teratur dan dengan pendalaman).”[1] Pada ayat lainnya, al-Qur’an menyatakan, “Orang-orang yang telah Kami berikan al-Kitab kepada mereka, (lalu) mereka membacanya (baca: mempelajarinya) dengan sebenarnya, mereka itu beriman kepadanya (nabi Islam). Dan barang siapa yang ingkar kepadanya, maka mereka itulah orang-orang yang merugi.”[2]

Kedua ayat ini, dengan memperhatikan beberapa riwayat dan hadis-hadis, di samping menyinggung tentang adab lahir membaca al-Qur’an dan juga tentang adab batin.  Dalam sebuah hadis yang disebutkan sehubungan dengan ayat 121 surah al-Baqarah, Imam Shadiq As bersabda, “Orang-orang yang membaca al-Qur’an membacanya dengan sebenarnya adalah kami Ahlulbait.”[3]

Tentu saja, Imam Shadiq As menjelaskan tentang obyek ril dan faktual orang-orang yang membaca al-Qur’an dan boleh jadi terdapat banyak orang beriman yang dengan menjalankan adab-adab lahir dan batin membaca al-Qur’an sampai pada derajat para pembaca sejati al-Qu’an. Karena itu dalam menjelaskan ayat “Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka merenungkan ayat-ayatnya”[4] Imam Shadiq As bersabda, “Yang dimaksud supaya mereka merenungkan ayat-ayatnya adalah bacalah dengan seksama, pahamilah hakikat-hakikatnya, beramallah dengan hukum-hukumnya, berharaplah pada janji-janjinya, cemaslah dengan ancaman-ancamannya, ambillah pelajaran dari kisah-kisahnya, dan patuhilah perintah-perintah serta jauhilah larangan-laranganya, maka demi Allah yang dimaksud bukanlah menghafal ayat dan membaca huruf-huruf dan surah-surah, karena terdapat orang-orang yang menghafal huruf-huruf al-Qur’an namun mereka melanggar batasan-batasannya. Maksud dari ayat ini adalah berpikirlah pada ayat-ayat al-Qur’an dan beramallah dengan hukum-hukumnya sebagaimana Allah Swt berfirman, ““Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka merenungkan ayat-ayatnya”[5] Karena itu, dengan memperhatikan hadis penuh cahaya ini kita dapat menyebutkan adab-adab batin membaca al-Qur’an sebagaimana berikut ini:

  1. Tatkala tiba pada sebuah ayat yang mengandung janji maka berharaplah supaya kita juga dapat meraih janji tersebut dan manakala tiba pada ayat yang mengandung ancaman maka cemaslah jangan-jangan kita tergelincir dan termasuk dari orang-orang yang diancam oleh ayat tersebut. Karena itu, bilamana kita sampai pada ayat-ayat surga atau neraka, maka hendaknya kita berhenti sejenak dan memohon kepada Allah Swt untuk dianugerahkan surga dan berlindung kepada Allah Swt dari azab neraka.[6] Imam Ali As, sehubungan dengan karakter dan tipologi orang-orang beriman, bersabda, “Namun pada malam hari mereka bangun membaca al-Qur’an dengan adab-adabnya yang khusus. Tatkala sampai pada sebuah ayat yang memotivasi maka mereka menambatkan hatinya semoga dapat sampai padanya sedemikian gembira sehingga laksana seseorang terkasih yang akan datang kepadanya. Namun tatkala sampai pada ayat yang mencemaskan dan menakutkan mereka mencermatinya dengan penuh perhatian. Kulit badan mereka bergetar, hati mereka takut, dan badan mereka berguncang. Seolah neraka dan suara gemuruhnya dan benturan rantai-rantai api terdengar di telinga mereka terjatuh dan air mata mereka berlinangan, berlindung kepada Allah Swt untuk memperoleh keselamatan (dari azab ini).[7]
  2. Di antara adab-adab batin membaca al-Qur’an adalah memahami al-Qur’an, memikirkan ayat-ayatnya, mengetahui dan mengamalkan hukum-hukum Ilahi. Imam Shadiq As meriwayatkan dari Amirul Mukminin Ali As yang bersabda, “Ketauhilah membaca yang tidak terdapat tadabbur di dalamnya sama sekali tidak memberikan manfaat.”[8]
  3. Mencamkan bahwa al-Qur’an bukanlah kalam manusia dan mengagungkan Sang Pencipta; karena mengagungkan kalam bermakna mengagungkan mutakallim-nya (pembicaranya).
  4. Di antara adab-adab batin membaca al-Qur’an adalah tahliyah. Tahliyah artinya ia menyesuaikan dirinya dengan setiap ayat yang dibacanya. Apabila ia membaca kisah-kisah para nabi ia mengambil pelajaran darinya. Apabila ia membaca nama-nama dan sifat-sifat Ilahi maka ia akan mencermati pada obyek-obyek nama-nama dan sifat-sifat tersebut.[9]
  5. Takhliyah merupakan salah satu adab-adab batin membaca al-Qur’an bagi mereka yang ingin mempelajari al-Qur’an. Orang yang ingin merujuk pada al-Qur’an maka ia harus mengosongkan dirinya dari segala prajudis dan debu kesamaran pikiran sehingga tidak menyisakan pengaruh dalam pemahamannya terhadap al-Qur’an.[10]
  6. Di antara adab-adab batin membaca al-Qur’an adalah menyingkirkan sifat-sifat yang tidak terpuji khususnya sombong, riya (suka pamer),[11] hasud dan tamak karena selama manusia terkontaminasi dengan noda-noda ini maka makna kalam Ilahi tidak akan pernah memanifestasi (tajalli) dalam dirinya.
  7. Di antara adab-adab batin yang terunggul dalam membaca al-Qur’an adalah kesucian jiwa dan spiritual. Selama manusia belum lagi suci maka al-Qur’an tidak akan menunjukkan hakikatnya kepada manusia karena al-Qur’an sendiri menandaskan, “La yamussuhu illa al-mutahharun”[12] (Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang telah disucikan).
  8. Di antara adab-adab batin membaca al-Qur’an adalah bahwa pembaca memandang al-Qur’an bukan sebagai teks melainkan sebuah resep yang menyembuhkan dan harus berharap demikian. Dalam riwayat disebutkan bahwa orang-orang yang memandang dengan pandangan ini terhadap al-Qur’an dan berharap obat dari penyakit-penyakitnya maka Allah Swt berkat harapan para pembaca al-Qur’an seperti ini akan memberikan kesembuhan kepada mereka dari al-Qur’an, menjauhkan musibah dan musuh-musuh dari masyarakat serta mengucurkan hujan rahmat-Nya kepada mereka.[13] [iQuest]

 

 


[1]. (Qs. Al-Muzammil [73]:4)

وَ رَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتيلاً

[2]. (Qs. Al-Baqarah [2]:121)

اَلَّذِيْنَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَتْلُوْنَهُ حَقَّ تِلاَوَتِهِ أُولَئِكَ يُؤْمِنُوْنَ بِهِ وَ مَنْ يَكْفُرْ بِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُوْنَ

[3]. Muhammad Ya’qub Kulaini, al-Kâfi, jil.1, hal. 215, Dar al-Kutub al-Islamiyah, Teheran, 1365 S.

[4].  (Qs. Shad [38]:29)

كِتابٌ أَنْزَلْناهُ إِلَيْكَ مُبارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آياتِهِ وَ لِيَتَذَكَّرَ أُولُوا الْأَلْبابِ

[5]. Nasir Makarim Syirazi, Tafsir Nemune, jil. 1, hal. 432, Dar al-Kutub al-Islamiyah, Teheran 1374 S.

[6]. Muhammad Masyhadi, Tafsir Kanz al-Daqâiq wa Bahr al-Gharâib, jil 2, hal. 132, Sazeman Intisyarat Wizarat Irsyad, Teheran, 1368 S.

[7]. Nahj al-Balâghah, Subhi Shalih, hal. 304.

[8]. Al-Kâfi, jil. 1, hal. 36.

[9]. Mulla Husain Kasyifi Sabzewari, Jawâhir al-Tasfir, hal. 270, Daftar Nasyr Mirats Maktub, Teheran, Tanpa Tahun.

[10] . Ibid, dengan sedikit perubahan

[11]. Muhammad bin Hasan, Hurr Amili, Wasâil al-Syiah, jil. 6, hal. 182, Ali al-Bait As, Qum, 1409 H.

إِنَّ مِنَ النَّاسِ مَنْ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ لِيُقَالَ فُلَانٌ قَارِئٌ وَ مِنْهُمْ مَنْ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ لِيَطْلُبَ بِهِ الدُّنْيَا وَ لَا خَيْرَ فِي‏ ذَلِكَ وَ مِنْهُمْ مَنْ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ لِيَنْتَفِعَ بِهِ فِي صَلَاتِهِ وَ لَيْلِهِ وَ نَهَارِهِ .

[12]. (Qs. Al-Waqiah [56]:79)

[13]. Al-Kâfi, jil. 2, hal. 627.

وَ رَجُلٌ قَرَأَ الْقُرْآنَ فَوَضَعَ دَوَاءَ الْقُرْآنِ عَلَى دَاءِ قَلْبِهِ فَأَسْهَرَ بِهِ لَيْلَهُ وَ أَظْمَأَ بِهِ نَهَارَهُ وَ قَامَ بِهِ فِي مَسَاجِدِهِ وَ تَجَافَى بِهِ عَنْ فِرَاشِهِ فَبِأُولَئِكَ يَدْفَعُ اللَّهُ الْعَزِيزُ الْجَبَّارُ الْبَلَاءَ وَ بِأُولَئِكَ يُدِيلُ اللَّهُ عَزَّ وَ جَلَّ مِنَ الْأَعْدَاءِ وَ بِأُولَئِكَ يُنَزِّلُ اللَّهُ عَزَّ وَ جَلَّ الْغَيْثَ مِنَ السَّمَاءِ فَوَ اللَّهِ لَهَؤُلَاءِ فِي قُرَّاءِ الْقُرْآنِ أَعَزُّ مِنَ الْكِبْرِيتِ الْأَحْمَرِ .

 

11 November 2012

MAQAM ROH

oleh alifbraja

MAQAM ROH

 

Dalam istilahi tasawwuf yang dimaksud maqamat sangat berbeza dengan maqam dalam istilah umum yang bererti kubur. Pengertian  maqamat secara adalah bentuk jamak dari kata maqam, yang berarti kedudukan kerohanian
Maqam erti nya :
1) adalah “tempat berdiri”, dalam istilah sufis bererti tempat atau martabat seseorang hamba di hadapan Allah pada saat dia berdiri menghadap kepada-Nya. Adapun “ahwal” bentuk jamak dari ‘hal’ 
2) biasanya diartikan sebagai keadaan minda atau fikiran yang dialami oleh para sufi celah-celah perjalanan kerohaniannya

Dengan erti kata lain, maqam diertikan sebagai suatu tahap adab
 kepadaNya dengan bermacam usaha diwujudkan untuk satu tujuan
pencarian dan ukuran tugas masing-masing yang berada dalam tahapnya
sendiri ketika dalam keadaan tersebut, serta tingkah laku riyadah
menuju kepadanya.

3  Seorang sufi tidak dibenarkan berpindah ke suatu maqam
lain, kecuali setelah menyelesaikan syarat-syarat yang ada dalam maqam
tersebut. Tahap-tahap atau tingkat-tingkat maqam ini bukannya berbentuk
yang sama di antara ahli-ahli sufi, namun mereka bersependapat bahawa
tahap permulaan bagi setiap maqam ialah taubah.
Rentetan amalan para sufi tersebut di atas akan memberi kesan kepada
keadaan rohani yang disebut sebagai al-ahwal yang diperoleh secara
rohaniah dalam hati secara tidak langsung sebagai anugerah daripada Allah
semata-mata, daripada rasa senang atau sedih, rindu atau benci, rasa takut
atau sukacita, ketenangan atau kecemasan secara berlawanan dalam kenyataan
dan pengalaman dan sebagainya.
4 Al-Maqamat dan al-ahwal adalah dua bentuk kesinambungan yang bersambungan dan bertalian daripada sebab akibat amalan-amalan melalui latihan-latihan rohani.

Banyak pendapat yang berbeza untuk mendefinisikan maqamat, di antaranya :

 Al Qusyairi, menjelaskan bahwa maqamat adalah etika seorang hamba dalam wushul (mencapai, menyambung) kepadanya dengan macam upaya, diwujudkan dengan tujuan pencarian dan ukuran tugas. Al Qusyairi menggambarkan maqamat dalam taubat – wara – zuhud – tawakal – sabar dan Ridha.

Al Ghazali dalam kitab Ihya Ulumudin membuat sistematika maqamat dengan taubat – sabar – faqir – zuhud – tawakal – mahabbah – ma’rifat dan redha.

At Thusi menjelaskan maqamat sebagai berikut : Al Taubat – Wara – Zuhud – faqir – sabar – redha – tawakal – ma’rifat.

Al Kalabadhi (w. 990/5) didalam kitabnya “Al taaruf Li Madzhab Ahl Tasawuf”, menjelaskan ada sekitar 10 maqamat : Taubat – zuhud – sabar – faqir – dipercaya – tawadhu (rendah hati) – tawakal – redha – mahabbah (cinta) -dan ma’rifat.

Ibn Arabi dalam kitab Al futuhat Al Makiyah bahkan menyebutkan enam puluh maqam tetapi tidak memperdulikan sususunan maqam tersebut.

Maqam-maqam di atas harus dilalui oleh seorang sufi yang sedang mendekatkan diri kepada Tuhannya. Karena urutan masing-masing ulama sufi dalam menentukan urutan seperti yang tersebut di atas tidak seragam sehingga mengelirukan murid, biasanya Syaikh (guru) tasawuf akan memberikan petunjuknya kepada muridnya.

Menjelaskan perbezaan tentang maqamat dan hal mengelirukan karena definisi dari masing-masing tokoh tasawuf berbeza tetapi umumnya yang dipakai sebagai berikut:

Maqamat adalah perjalanan rohaniah yang diperjuangkan oleh para Sufi untuk memperolehnya. Perjuangan ini pada hakikatnya merupakan perjuangan srohaniah yang panjang dan melelahkan untuk melawan hawa nafsu termasuk ego manusia yang dipandang sebagai berhala besar dan merupakan halangan untuk menuju Tuhan.

Didalam kenyataannya para Saliki memang untuk berpindah dari satu maqam ke maqam lain itu memerlukan waktu yang bertahun- tahun, sedangkan “ahwal” sering diperoleh secara spontan sebagai hadiah dari Tuhan. Contoh ahwal yang sering disebut adalah : takut , syukur, rendah hati, ikhlas, takwa, gembira. Walaupun definisi yang diberikan sering berlawanan makna, namun kebanyakan mereka mengatakan bahwa ahwal dialami secara spontan dan berlangsung sebentar dan diperoleh bukan atas dasar usaha sedar dan perjuangan keras, seperti halnya pada maqamat, melainkan sebagai hadiah dari kilatan Ilahiah , yang biasa disebut “lama’at”.
Menurut al-Qusyairi (w. 465 H) maqam adalah tahapan adab (etika) seorang hamba dalam rangka wushul (sampai) kepadaNya dengan berbagai upaya, diwujudkan dengan suatu tujuan pencarian dan ukuran tugas.
Adapun pengertian maqam dalam pandangan al-Sarraj (w. 378 H) yaitu kedudukan atau tingkatan seorang hamba dihadapan Allah yang diperoleh melalui serangkaian pengabdian (ibadah), kesungguhan melawan hawa nafsu dan penyakit-penyakit hati (mujahadah), latihan-latihan spiritual (riyadhah) dan mengarahkan segenap jiwa raga semata-mata kepada Allah.
Semakna dengan al-Qusyairi, al-Hujwiri (w. 465 H) menyatakan bahwa  maqam  adalah keberadaan seseorang di jalan Allah yang dipenuhi olehnya kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan maqam itu serta menjaganya hingga ia mencapai kesempurnaannya.  Jika diperhatikan beberapa pendapat sufi diatas maka secara terminologis kesemuanya sepakat memahami Maqamat bermakna kedudukan seorang pejalan spiritual di hadapan Allah yang diperoleh melalui kerja keras beribadah, bersungguh-sungguh melawan hawa nafsu dan latihan-latihan spiritual sehingga pada akhirnya ia dapat mencapai kesempurnaan. Bentuk maqamat adalah pengalaman-pengalaman yang dirasakan dan diperoleh seorang sufi melalui usaha-usaha tertentu; jalan panjang berisi tingkatan-tingkatan yang harus ditempuh oleh seorang sufi agar berada sedekat mungkin dengan Allah. Tasawuf memang bertujuan agar manusia (sufi) memperoleh hubungan langsung dengan Allah sehingga ia menyadari benar bahwa dirinya berada sedekat-dekatnya dengan Allah. Namun, seorang sufi tidak dapat begitu saja dekat dengan Allah. Ia harus menempuh jalan panjang yang berisi tingkatan-tingkatan (stages ataustations). Jumlah maqam yang harus dilalui oleh seorang sufi ternyata bersifat relatif. Artinya, antara satu sufi dengan yang lain mempunyai jumlah maqam yang berbeda. Ini merupakan sesuatu yang wajar mengingat maqamat itu terkait erat dengan pengalaman sufi itu sendiri.
Ibn Qayyim al-Jauziyah (w. 750 H) berpendapat bahwa Maqamat terbagi kepada tiga tahapan. Yang pertama adalah kesadaran (yaqzah), kedua adalah tafkir (berpikir) dan yang ketiga adalah musyahadah. Sedangkan menurut al-Sarraj Maqamat terdiri dari tujuh tingkatan yaitu taubat, wara’, zuhd, faqr, shabr, tawakkal dan ridha. 
 Al Ghazali dalam kitab Ihya Ulumudin membuat sistematika maqamat dengan taubat – sabar – faqir – zuhud – tawakal – mahabah – ma’rifat dan ridha. At Thusi menjelaskan maqamat sebagai berikut : Al Taubat – Wara – Zuhud – faqir – sabar – ridha – tawakal – ma’rifat. Al Kalabadhi (w. 990/5) didalam kitabnya “Al taaruf Li Madzhab Ahl Tasawuf” menjelaskan ada sekitar 10 maqamat : Taubat – zuhud – sabar – faqir – dipercaya – tawadhu (rendah hati) – tawakal – ridho – mahabbah (cinta) -dan ma’rifat.
Tentang “Hal”, dapat diambil contoh beberapa item yang diungkapkan oleh al-
Thusi sebagai item yang termasuk di dalam kategori hâl yaitu:
 Al-murâqabat (rasa selalu diawasi oleh Tuhan),
al-qurb (perasaan dekat kepada Tuhan),
al-mahabbat (rasa cinta kepada Tuhan),
 al-khauf wa al-rajâ’ (rasa takut dan pengharapan kepada Tuhan),
 al-syawq (rasa rindu),
 al-uns (rasa berteman),
al-thuma’nînat (rasa tenteram),
 al-musyâhadat (perasaan menyaksikan Tuhan dengan mata hati), dan
al-yaqîn (rasa yakin). 
Kembali kepada masalah Al-Maqaamaat dan Al-Akhwaal, yang dapat
dibezakan dari dua segi:

a). Tingkat kerohanian yang disebut maqam hanya dapat diperoleh
dengan cara pengamalan ajaran Tasawuf yang sungguh-sungguh. Sedangkan
ahwaal, di samping dapat diperoleh manusia yang mengamalkannya, dapat
juga diperoleh manusia hanya karena anugErah semata-mata dari Tuhan,
meskipun ia tidak pernah mengamalkan ajaran Tasawuf secara sungguh-
sungguh.

b) Tingkatan kerohanian yang disebut maqam sifatnya
bertahan lama, sedangkan ahwaal sifatnya sementara; sering ada pada
diri manusia, dan sering pula hilang. Meskipun ada pendapat Ulama
Tasawuf yang mengatakan bahwa maqam dan ahwaal sama pengertiannya,
namun penulis mengikuti pendapat yang membeZakannya beserta alasan-
alasannya.

Tentang jumlah tingkatan maqam dan ahwaal, tidak disepakati oleh Ulama
Tasawuf. Abu Nashr As-Sarraaj mengatakan bahwa tingkatan maqam ada
tujuh, sedangkan tingkatan ahwaal ada sepuluh.

Adapun tingkatan maqam menurut Abu Nashr As-Sarraj, dapat disebutkan
sebagai berikut:

a). Tingkatan Taubat (At-Taubah);
b) Tingkatan pemeliharaan diri dari perbuatan yang haram dan yang
makruh, serta yang syubhat (Al-Wara’);
c). Tingkatan meninggalkan kesenangan dunia (As-Zuhdu).
d) Tingkatan memfakirkan diri (Al-Faqru).
e). Tingkatan Sabar (Ash-Shabru).
f). Tingkatan Tawakkal (At-Tawakkul).
g). Tingkatan kerelaaan (Ar-Ridhaa).

Mengenai tingkatan hal (al-ahwaal) menurut Abu Nash As Sarraj, dapat
dikemukakan sebagai berikut;

a). Tingkatan Pengawasan diri (Al-Muraaqabah)
b). Tingkatan kedekatan/kehampiran diri (Al-Qurbu)
c). Tingkatan cinta (Al-Mahabbah)
d). Tingkatan takut (Al-Khauf)
e). Tingkatan harapan (Ar-Rajaa)
f). Tingkatan kerinduan (Asy-Syauuq)
g). Tingkatan kejinakan atau senang mendekat kepada perintah Allah
(Al-Unsu).
h). Tingkatan ketenangan jiwa (Al-Itmi’naan)
i). Tingkatan Perenungan (Al-Musyaahaah)
j). Tingkatan kepastian (Al-Yaqiin).

Maqām merupakan tahapan-tahapan thariqah yang harus dilalui oleh seorang salik, yang membuahkan keadaan tertentu yang merasuk dalam diri salik. Misalnya maqām taubat, seorang salik dikatakan telah mencapai maqām ini ketika dia telah bermujahadah dengan penuh kesungguhan untuk menjauhi segala bentuk maksiat dan nafsu syahwat. Dengan demikian, maqām adalah suatu keadaan tertentu yang ada pada diri salik yang didapatnya melalui proses usaha riyadhah (melatih hawa nafsu).

Sedangkan yang dimaksud dengan hāl − sebagaimana diungkapkan oleh al-Qusyairi − adalah suatu keadaan yang dianugerahkan kepada seorang sālik tanpa melalui proses usaha riyadhah.

Namun, dalam konsep maqām ini Ibn Atha’illah memiliki pemikiran yang berbeza, dia memandang bahawa suatu maqām boleh dicapai bukan karena adanya usaha dari seorang salik, melainkan semata anugerah Allah swt. Karena jika maqām dicapai karena usaha salik sendiri, sama halnya dengan menisbatkan bahwa salik memiliki kemampuan untuk mencapai suatu maqām atas kehendak dan kemampuan dirinya sendiri.
Pun jika demikian, maka hal ini bertentangan dengan konsep fana’ iradah, iaitu bahwa manusia sama sekali tidak memiliki kehendak, dan juga bertentangan dengan keimanan kita bahwa Allah yang menciptakan semua perbuatan manusia. Dengan demikian, bagi seorang salik untuk mencapai suatu maqām hendaknya salik menghilangkan segala kehendak dan angan-angannya (isqath al-iradah wa al-tadbir).

Mengenai maqām, Ibn Atha’illah membahaginya tingkatan maqam sufi menjadi 9 tahapan;

1. Maqam taubat
2. Maqam zuhud
3. Maqam shabar
4. Maqam syukur
5. Maqam khauf
6. Maqam raja’
7. Maqam ridha
8. Maqam tawakkal
9. Maqam mahabbah

29 Oktober 2012

Meraih Kebahagiaan Sejati

oleh alifbraja

“Pikiran yang benar ialah yang membuka jalan; jalan yang benar ialah yang dilalui seorang raja spiritual.”
(Rumi)

“Jiwa yang rela itu seperti samudera. Kedalaman dan keluasannya akan menyerap setiap benda yang jatuh ke dalamnya. Seberapa besar pun benda itu. Ia tetap tenang bergelombang.”
(Haidar Bagir)

Seperti halnya manusia, dunia pun berumur. Tapi berbeda dengan manusia, dunia, semakin senja umurnya, semakin menawan rupa dan penampilannya. Semakin banyak manusia terpikat. Semakin dunia, dengan segala gemerlap dan kenikmatannya, menjadi puncak impian hampir setiap insan.

Namun bersamaan insan-insan berjibaku, bertengkar atau bahkan saling menghancurkan demi mengejar impian masing-masing, waktu terus berjalan. Dunia tetap bernafas seolah abadi. Sementara manusia datang dan pegi. Satu lahir, membawa impian-impian baru. Yang lain mati membawa serta impian-impian yang tinggal impian.

Demikian kurang lebih refleksi dari fenomena kehidupan. Banyak sekali orang yang menganggap hidup ini segala-galanya. Mereka rela menghabiskan hampir seluruh umurnya untuk meraih semua hasrat dan impian hidupnya. Bahkan tak sedikit yang melakukan semua cara ,meski mengorbankan orang lain dan nilai-nilai kepatutan. Seolah hidup ini bagi mereka, adalah satu-satunya dan untuk selamanya.

Anggapan demikianlah yang menjadi sumber malapetaka di muka bumi tanpa kecuali tanah air kita: korupsi, kemiskinan, perang, penjajahan, kediktatoran, kerusakan alam, dan lain sebagainya. Tak satu pun negeri di muka bumi ini yang benar-benar terbebas dari malapetaka itu. Negeri semakmur Amerika dan Singapura pun, nyatanya menyangga kedigdayaannya dengan eksploitasi negeri-negeri lain yang lemah seperti Indonesia ini. Berapa banyak kekayaan alam negeri kita diangkut ke Amerika. Berapa triliun uang haram yang ditanam di Singapura oleh para koruptor negeri ini.

Paradigma/cara pandang hidup menjadi kunci persoalan. Artinya, bagaimana cara kita memandang kehidupan berpengaruh secara mendasar terhadap kondisi sosial, sebab kita menjadi bagian darinya. Paradigma egoistik, misalnya, akan melahirkan penindasan. Ini berlaku bagi siapa saja. Sebab, relasi sosial menindas-ditindas adalah persoalan kesempatan. Yang saat ini menindas ialah mereka yang mempunyai kesempatan untuk itu. Namun yang saat ini tertindas pun, jika satu saat memperoleh kesempatan, tak menutup kemungkinan akan melakukan penindasan pula. Saat para pejabat menyalahgunakan wewenangnya, saat pedagang mengurangi timbangan, saat para produsen makanan memproduksi makanan tak layak makan, saat para penyedia transportasi menarik ongkos melampaui tarif, dan lain sebagainya, saat itulah relasi sosial yang dzolim itu terjadi.

Jika ditelusuri, benang merahnya adalah paradigma hidup seperti direfleksikan di atas: seolah hidup ini selamanya; apapun layak dilakukan demi mencapai semua hasrat dan impian. Maka paradigma hidup menjadi hal utama dan pertama yang perlu dibenahi. Sebab paradigma menentukan cara berpikir, cara bersikap dan bertindak, termasuk cara membangun relasi sosial. Ia merupakan kerangka manusia untuk melihat dan memahami realitas kehidupan.

Solusi yang berfokus pada paradigma individual inilah yang ditawarkan agama-agama, tak terkecuali Islam. Diakui atau tidak, dalam sejarah manusia agama telah membuktikan diri sebagai satu-satunya ‘sosok’ yang mampu menawarkan solusi terbaik. Ini bisa dilihat, paling tidak dari fakta bahwa mayoritas umat manusia menganut sebuah kepercayaan agama. Bahkan tak sedikit yang berpindah dari satu agama ke agama lain mencari paradigma yang menurut mereka terbaik.

Jika kemudian ada sejarah penindasan yang berbasis agama, seperti yang terjadi di Eropa pada Zaman Pertengahan, ini hanya sekelumit contoh penyelewengan agama. Akhirnya, agama pula (kaum Protestan) yang menjadi basis perlawanan terhadap para penindas itu. Fakta historis serupa juga ditemukan dalam sejarah Islam. Tanpa terkecoh dengan sejarah kelam kaum-kaum beragama, agama tetaplah agama. Sebuah tata nilai suci yang menawarkan solusi problematika umat manusia demi kebahagiaan sejati.

Universalitas Islam

Universal ialah sifat dasar sebuah agama, sehingga ia bisa tumbuh di mana saja dan berumur panjang sepanjang umur peradaban manusia. Islam ialah agama. universalitasnya ditegaskan sendiri dalam diktum terkenal dalam al-Quran, rahmatan li al-‘ālamīn (rahmat bagi semesta alam).
 
Dan Kami (Allah) mengutus engkau Muhammad sebagai rahmat bagi seluruh alam (al-Anbiya:107).

Rahmat di sini bisa dimaknakan sebagai kebaikan, kedamaian atau keselamatan. Secara etimologis, kata tersebut seakar dengan kata ‘rahmân’ dan ‘rahîm’, dua nama Allah, yakni kata ‘rahima’ yang berarti penuh kasih sayang, penuh perhatian tulus. Pada ayat tersebut, Muhammad SAW dijuluki sebagai rahmat bagi semesta alam. Ia adalah sosok yang dipilih Tuhan untuk menyampaikan pesan-pesan keselamatan dan perdamaian. Sosok Muhammad di samping sebagai penyampai, juga merupakan pelaksana yang representatif dari pesan-pesan tersebut. Pribadinya menjadi teladan sepanjang zaman. Setiap kata, sikap dan tindakannya merupakan interpretasi dan penjelasan wahyu.

Penjelasan ayat ini dalam Tafsir al-Kabīr, karya Syaikh Muhammad Fakhruddin al-Razi mengatakan, bahwa Islam merupakan rahmat bagi seluruh umat manusia. Ia tidak hanya berbicara tentang soal-soal yang dikategorikan sebagai agama, tetapi juga nilai-nilai kemanusiaan. Hal ini tercermin dari sosok Muhammad SAW yang kesantunan dan keadilannya merangkul seluruh kalangan masyarakat di sekitarnya, tidak hanya kaum Muslimin.

Secara kosmologis, bahwa Allah berbicara kepada umat manusia melalui sosok Nabi adalah sebuah kehormatan besar yang tak diperoleh mahluk-mahluk lain. Ini karena, sebagaimana dikatakan Allah sendiri, manusia adalah ciptaan-Nya yang terbaik, dikaruniai akal, dan dinobatkan sebagai khalifah/pemimpin di muka bumi. Manusia mampu mengolah, mengelola atau bahkan menghancurkan alam lingkungannya. Maka dipilihnya manusia sebagai penerima pesan-pesan ilahiah adalah agar pesan-pesan tersebut bisa terpancar ke seluruh alam semesta.

Sementara dari sisi karakter pesan-pesannya, yang membuat Islam universal ialah karena ia berbicara tentang fitrah/hakekat dari alam semesta, segala sesuatu di dalamnya, dan Penciptanya. Ia merupakan pengakuan Allah tentang diri-Nya, prinsip-prinsip penciptaan dan pengaturan ciptaan-ciptaan-Nya. Pengakuan kepada manusia, ciptaannya yang paling sempurna. Pengakuan-Nya ini menjadi setetes pengetahuan Allah untuk manusia dalam menjalankan misi kepemimpinannya di alam semesta (QS.2:30). Sebagai pemimpin, mereka perlu mengetahui hal-hal prinsipil dari apa yang dipimpinnya, agar mampu memahami setiap persoalan yang dihadapi dan mampu merumuskan solusi yang tepat. Demikianlah posisi manusia di alam semesta. Demikian pula maksud Islam diturunkan.
 
Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Aku hendak menciptakan wakil di bumi”. Para malaikat merespon, “apakah Engkau hendak menciptakan para pembuat kerusakan dan huru-hara di muka bumi (sebagai wakil-Mu), padahal kami lah yang selama ini memuji dan mensucikan-Mu?”. Allah menjawab, “Aku mengetahui semua hal yang tidak kalian ketahui”. Kemudian Allah mendeskripsikan kepada Adam segala sesuatu, lalu menyodorkan  segala sesuatu tersebut kepada para malaikat. Lalu Allah berkata, “deskripsikan ini semua jika benar kalian itu memang bisa dipercaya!” Para malaikat menjawab, “Maha Suci Engkau, kami tidak mengetahui selain sebatas yang telah Engkau ajarkan pada kami. Engkau Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana.” Allah lalu berfirman, “Hai Adam, deskripsikan ini semua!” Pada saat Adam memaparkan deskripsinya, Allah berkata, “bukankah sudah Aku katakana bahwa Aku mengetahui rahasia langit dan bumi, dan juga mengetahui semua yang kalian tunjukan maupun yang kalian sembunyikan?” (al-Baqoroh:30-33).

Maha Suci Dia yang telah menurunkan al-Furqon (al-Quran) melalui seorang hamba-Nya sehingga dia bisa menjadi pemberi peringatan bagi seluruh penghuni semesta. Dia lah Sang Penguasa langit dan bumi; Dia tidak beranak dan tidak pula memiliki (membutuhkan) partner dalam berkuasa. Dia menciptakan segala sesuatu dan menetapkan ukuran yang tepat untuk semuanya itu (al-Furqon:1-2).

Maka dari perspektif kemanusiaan, tema utama Islam ialah seputar identitas manusia. Untuk itu, secara mendasar ayat-ayat al-Quran dan hadits-hadits Nabi berbicara tentang siapa manusia, siapa Tuhan, siapa sesuatu selain manusia dan Tuhan, dan bagaimana relasinya satu sama lain. Itu semua disampaikan melalui simbol-simbol berupa kisah, peristiwa, perintah dan larangan agar mudah dipahami. Islam diturunkan untuk manusia dan dengan bahasa manusia.

Mengenal Diri

Kembali pada soal paradigma hidup. Sebagai Muslim, tentu kita selayaknya membangun sebuah pandangan dasar hidup yang sesuai dengan informasi-informasi Allah dalam al-Quran dan Sunnah. Ada empat pertanyaan yang bisa diajukan sebagai kerangka untuk mengumpulkan dan mengkaji informasi-informasi tersebut: siapa sebenarnya kita? Apa yang sedang kita lakukan di dunia ini? Dari mana kita berasal? Dan, akan ke mana kita esok hari?
Empat pertanyaan tersebut akan kami urai satu per satu sebagai berikut:

1. Siapa sebenarnya kita?

Ada beberapa ayat al-Quran yang memberikan petunjuk jawabannya. Tiga di antaranya adalah:
 
“Bacalah dengan nama Tuhanmu yang telah menciptakanmu (al ‘Alaq:1)

“Allah menciptakan manusia dari air mani…” (an-Nahl:4)

“Dan Dialah yang menciptakan dari air itu seorang manusia”… (al-Furqan:54).

Sangat tegas dari ketiganya bahwa manusia adalah wujud yang diciptakan. Allah adalah Sang Pencipta. Dalam konteks ini, kita tidak berbeda dengan wujud-wujud lain di sekitar kita. Semuanya masuk dalam kategori hasil kreasi (mahlūq). Artinya, dalam batas-batas tertentu manusia memang mampu berkreasi/mencipta, sehingga terciptalah peradaban-peradaban. Begitu pun hewan seperti laba-laba yang menciptakan sarangnya. Namun, proses kreasi manusia dan hewan sejatinya hanya merubah dari satu bentuk ke dalam bentuk lain dari bahan-bahan dasar yang telah tersedia seperti air, tanah, api, udara, tumbuhan dan lain sebagainya. Dan hingga kini tak satu pun manusia mampu menciptakan bahan-bahan dasar tersebut. Tak satu pun hasil kreasi manusia yang murni tanpa bahan-bahan dasar tersebut.

Maka jauh dari kemungkinan manusia dapat menciptakan dirinya sendiri atau manusia lainnya. Manusia itu diciptakan. Berarti seluruh potensi, baik fisik maupun non-fisiknya pun adalah ciptaan, termasuk potensi kreatifnya. Siapa yang menciptakan? Dialah Dia, yang dikenal sebagai Tuhan. Maka Tuhan, melalui manusia pilihan-Nya, memperkenalkan diri sebagai Allah, al-Rahmān, al-Rahĭm, al-Awwal, al-Ăkhir, dan lain sebagainya.

Fakta dikotomis antara yang diciptakan (mahlûq) dan yang mencipta (khâliq) ini menjadi pesan, bahwa hakekatnya kita manusia berada pada kelas yang sama dengan hewan, tumbuhan, air, dan entitas-entitas lain di alam raya ini: kelas mahluk. Dari sekian itu, kita manusia memang menempati posisi teratas sebagai yang paling sempurna. Manusia ditunjuk Allah sebagai wakil dengan tugas kepemimpinan di antara para mahluk lain. Namun ini tidak menjadi alasan bagi kita untuk bersikap angkuh, berbangga diri dan sombong. Sebab diri kita, seluruh potensi yang dimiliki, seluruh kekuasaan yang diraih, tak lebih sekedar pemberian (pinjaman). Yang semuanya bisa kapan saja diambil oleh Sang Pemilik. Yang semuanya itu akan dimintai pertanggungjawaban. Maka dalam Islam, semua sikap dan tindakan yang bersumber dari kebanggaan, keangkuhan, kesombongan pribadi dikategorikan sebagai terlaknat/dosa. Allah memperingatkan hal ini dalam sebuah hadits qudsi, seperti terekam dalam buku Misykāt al-Anwār karya Ibn ‘Arabĭ, yang kira-kira artinya, “Arogansi adalah baju kebesaran-Ku, dan kebanggan diri adalah selendang-Ku. Maka siapapun manusia yang menandingiku dengan salah satu dari keduanya, Aku akan melemparnya ke dalam neraka!”

2. Apa yang sedang kita lakukan di dunia ini?

Jawabannya cukup tegas diinformasikan Allah dalam QS.Al-Dzariyat:56:

 “Dan Aku ciptakan jin dan manusia hanya untuk menyembah-Ku.”

Kata ‘ya’budūn’ di ayat ini umum diterjemahkan ‘beribadah’. Sementara kata ‘ibadah’ sendiri adalah derivasi dari kata bahasa Arab ‘îbâdah’, dari kata dasar ‘âbada’. Kita diciptakan untuk beribadah, bukan untuk lainnya. Sehinga jawabannya adalah, kita di dunia ini adalah dalam rangka beribadah kepada Allah.

Di masyarakat, kata ‘ibadah’ tidak jarang dipahami sebagai aktifitas-aktifitas tertentu yang diwajibkan atau dianjurkan agama seperti shalat, puasa, zakat, wudhu, sedekah, dan lain-lain. Sehingga ayat ini sering dijadikan dalil bagi sementara orang untuk beragama dengan berhenti pada tingkat ritual. Sementara pandangan hidup, sikap dan perilaku kesehariannya tidak mencerminkan pribadi yang beragama. Atau, bagi bagi mereka yang meninggalkan pergaulan sosial dan menenggelamkan diri sehari-harinya dalam aktifitas ritual.

Jika demikian, tentu akan banyak waktu hidup kita yang habis bukan untuk ibadah, seperti mandi, makan, pergi ke pasar, tidur, berdagang, dan lain-lain. Sebab aktifitas-aktifitas yang diwajibkan atau dianjurkan itu jumlahnya terbatas. Apalagi kemampuan fisik kita pun terbatas untuk melaksanakan seluruhnya. Bukankah ini sebuah pelanggaran atas ayat tersebut? Maka, ‘ya’budūn’ pada ayat itu perlu dimaknakan secara generik, yakni menghamba, patuh dengan penuh kepasrahan, atau mencintai secara totalitas. Sehingga ayat tersebut bisa diartikan secara bebas “Aku menciptakan jin dan manusia tidak lain agar mereka tunduk-patuh kepada-Ku atas dasar cinta yang tulus’.

Ini kiranya sejalan dengan pemaknaan Syaikh al-Razi terhadap ibadah dalam ayat ini, sebagai sikap hidup yang menjunjung tinggi nilai-nilai suci Allah baik yang berupa perintah, larangan, anjuran maupun informasi-informasi. Serta bersikap penuh kasih kepada seluruh ciptaan-Nya. Ayat ini juga berarti bahwa, cara pandang, sikap, perilaku dan aktifitas keseharian kita selayaknya diorientasikan sebagai wujud penghambaan kepada Allah SWT.

Maka seorang Mukmin yang sejati ialah dia yang selalu sadar akan hakekat penciptaannya ini, dan yang kesadarannya ini memancar ke dalam langgam berpikir dan kepribadiannya. Setiap helai pemikiran, kata dan perilakunya dimaknakan secara filosofis sebagai ekspresi ketundukan tulus kepada Allah SWT. Makan, minum, olahraga, berpakaian, bekerja, berkeluarga dimaknakan serupa dengan shalat, puasa, zakat dan ritualisme lainnya sebagai rangkaian peribadatan sehari-hari. Dengan begitu, tidak akan ada ruang, atau paling tidak sedikit ruang bagi aktifitas-aktifitas yang bukan ibadah. Dengan kata lain, komitmen pada kesadaran ini akan memberi sedikit ruang bagi berkembangnya potensi-potensi kemaksiatan dalam diri seorang insan. Jadi, nilai setiap aktifitas kita di hadapan Allah tergantung pada pemaknaannya secara filosofis, baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaannya.

Penafsiran ini kiranya berkorelasi positif dengan sebuah hadits terkenal:

 “Setiap perbuatan itu tergantung pada niatnya. Dan setiap orang akan memperoleh apa yang diniatkannya. Jika dia berhijrah dengan niat rela untuk Allah dan Rasul-Nya, maka demikianlah Allah dan Rasul akan menilainya. Namun jika ia berhijrah karena perkara duniawi atau karena perempuan yang hendak dipinang, maka nilai hijrahnya akan bernilai tidak lebih dari itu saja ” (HR.Bukhori-Muslim). (bersambung)

29 Oktober 2012

KITA SEJATINYA ADALAH TAMU HARTA KITA HANYA PINJAMAN

oleh alifbraja

Saudaraku…
Kala hidup kita identik dengan kesuksesan, kejayaan dan kemenangan. Seperti menduduki sebuah jabatan penting. Baju kekuasaan yang dikenakan. Asset bertebaran di mana-mana. Berbagai macam investasi dibuat. Laba bisnis yang tak pernah surut. Popularitas yang semakin mengkilap. Prestasi puncak di dunia pendidikan. Dan yang senada dengan itu.

Hal itu sering membuat kita silau dan terpesona dengan dunia. Kita lupa bahwa pada hakikatnya kita adalah tamu yang sedang bertandang ke rumah salah seorang sahabat kita. Kita tak sadar bahwa harta yang kita punya, seberapapun jumlah dan kwantitasnya hanya sekadar titipan dan pinjaman dari yang Maha Kaya.

Abdullah bin Mas’ud ra pernah menasihati kita:

“Tidak seorang pun yang berada di pagi hari melainkan ia adalah sebagai seorang tamu dan hartanya adalah pinjaman. Seorang tamu seharusnya sadar bahwa beberapa saat lagi ia akan meninggalkan rumah yang ia singgahi. Dan hartanya sewaktu-waktu akan dikembalikan kepada pemiliknya.”
(Mawa’izh as shahabah, Shalih Ahmad al Syami).

Saudaraku..
Tamu yang baik adalah tamu yang menjaga adab-adab Islam dalam bertamu. Seperti; tidak berlama-lama dalam bertamu. Mata terpelihara dari mengamati perabot dan perhiasan milik tuan rumah. Jika terpaksa harus bermalam, maka tidak lebih dari tiga malam.

Jika keberadaan kita di dunia ini diumpamakan seperti tamu, yang hanya singgah beberapa saat lamanya. Maka tentu kita ingin memberikan kesan seindah dan seelok mungkin kepada tuan rumah. Dan kita sadar, bahwa tamu yang baik adalah tamu yang bersikap sopan santun, memahami aturan, dan tidak menyulitkan serta menyusahkan tuan rumah.

Demikianlah dunia tempat kita hidup sekarang ini, hanya seperti tempat persinggahan sementara. Setelah waktu istirahat dirasa cukup, maka kita akan melanjutkan perjalanan yang hakiki. Perjalanan menuju Allah swt. Safar menuju tempat yang kekal abadi.

Maka pada saat kita terlena. Dan menjadikan tempat persinggahan sebagai tempat menetap, maka hal itu merupakan awal dari bencana yang besar. Dan pangkal dari kesengsaraan abadi.

Allah swt membuat ilustrasi tentang kehidupan dunia dalam sebuah firman-Nya, “Pada hari mereka melihat hari berbangkit itu, mereka merasa seakan-akan tidak tinggal di dunia melainkan sesaat di waktu petang atau pagi hari.” An Nazi’at: 46.

Saudaraku…
Harta benda yang kita kumpulkan siang dan malam. Pagi, siang dan petang hari. Hakikatnya adalah titipan dan pinjaman Allah swt. Walau terkadang kita meraihnya dengan perahan keringat. Meskipun terkadang kita harus mengaisnya ke luar daerah dan bahkan ke luar negeri.

Seperti titipan dan pinjaman lainnya, jika sewaktu-waktu pemiliknya mengambilnya dari kita, maka kita tak bisa menolaknya atau menahannya. Harta kita sesungguhnya, yang akan kita bawa sampai kita menutup mata adalah harta yang kita kembalikan kepada pemiliknya. Berupa zakat, sedekah, infaq, menolong orang yang kesusahan, membantu orang yang tak mampu dan seterusnya.

Selebihnya akan kita tinggalkan. Tidak kita bawa ke liang lahat. Dan bahkan bisa jadi sepeninggal kita, harta peninggalan kita justru menjadi barang rebutan bagi ahli waris kita.

Saudaraku..
Sadarkah kita bahwa sebenarnya kita adalah tamu? Yang mungkin esok atau lusa kita harus pamit kepada tuan rumah untuk melanjutkan perjalanan yang sangat jauh. Lebih jauh dari jangkauan pandangan mata kita.

Dan pernahkah kita menghitung harta titipan dan pinjaman Allah swt yang ada di tangan kita? Kapan kita akan mengembalikannya kepada pemiliknya? Wallahu a’lam bishawab.

27 Oktober 2012

SISTEMATIKA TASAWUF 2

oleh alifbraja

MA’RIFATULLAH

Ma’rifat ,ma’rifah secara harfiah berarti pengetahuan.Dalam kajian tasawuf, ma’rifah maksudnya ma’rifah Allah ( pengetahuan tentang TUHAN )Dalam kamus tasawuf disebutkan , Ma’rifah berasal dari kata ‘arafa, yu’rifu, ‘irfan, ma’rifah, artinya adalah pengetahuan, pengalaman, atau pengetahuan Illahi.

 

Secara etimologis berarti ilmu yang tidak menerima keraguan atau pengetahuan Ma’rifah dapat pula berarti pengetahuan rahasia hakekat agama, yaitu ilmu yang lebih tinggi dari pada ilmu yang didapat oleh orang orang pada umumnya.

 

Ma’rifah dalam kajian tasawuf berarti pengetahuan yang sangat jelas dan pasti tentang Allah yang diperoleh melalui sanubari.Imam AL Ghazali menerangkan ;ma’rifat aalah ilmu pengetahuan yang tidak tercampur dengan keraguan.Sedangkan Abu Zakaria Al An shari menjelaskan ; ma’rifat menurut bahasa adalah ilmu pengetahuan yang sampai ketingkat yang mutlak

 

 

Lebih rinci imam Al Ghazali menerangkan,Ma’rifah adalah mengetahui rahasia rahasia Allah dan aturan aturanya yang melingkupi seluruh yang ada, seseorang yan telah sampai pada ma’rifah berada dekat dengan Allah,bahkan ia dapat memandang Allah, dan ma’rifat datang sebelum mahabah.Menunurut al Gazali,ma’rifat ada tiga tingkatan sesuai dengan dasar pengetahuan dan metode yang dipergunakan, sebagai berikut :

 

  1. Ma’rifat orang awam,yakni pengetahuan yang diperoleh melalui jalan meniru atau taqlit
  2. Ma’rifat mutakalimun, yaitu pengetahuan yang didapat melalui pembuktian rasional.kualitas peringkat pertama dan kedua ini hampir sama
  3. Peringkat yang tertinggi kwalitasnya, yaitu pengetahuan para sufi, pengetahuan yang diperoleh melalui metode penyaksian langsung dengan radar pendeteksi yaitu ;QALBU yang bening dan jernih.

Dalam Risalah al Qusyairy dsebutkan ,Al Junayd berkata :”Hajat pertama yang dibutuhkan oleh hamba adalah ma’rifat makluk terhadap khalik, mengenal sifat sifat pencipta dan yang tercipta bagaimana ia diciptakan.sehingga diketahui sifat khalik dari makhluk, dan sifat yang qadim dari yang baru.Sang makluk merasa hina ketika dipanggilnya dan mengakui kewajiban taat kepadaNYA.Barang siapa tak mengenal rajanya,maka ia tidak mengakui terhadap raja,kepada siapa kewajiban kewajiban harus diberikan.

Menurt Al Jilali, jika seorang sampai pada tingkat ash shidiqiah ( kebenaran ), maka para sufi mencapai tingkat ma’rifah dalam bentuk;

  1. Ilmu al ‘yaqin, pada tingkat ini sufi disinari oleh asma Allah
  2. ‘Ayn al Yaqin, pada tingkat ini sufi disinari sifat sifat Allah
  3. Haqq al –Yaqin pada tingkat ini sufi menjadi fana’dalam asma, sifat sifat dan zat Allah

Ma’rifah hanya terdapat pada kaum sufi, yang sanggup melihat Allah dengan hati sanubarinya.pengetahuan seperti ini hanya diberikan Allah kepada kaum sufi yang sangat berhasrat untuk menemukan TUHAN karena sangat cintanya kepada ALLAH.

Ma’rifah bukanlah hasil pemikiran manusia,Ma’rifah adalah pemberian Allah kepada hambanya yang sanggup menerimanya.Dan ma’rifah diperoleh karena adanya kesungguhan, kerajinan,kepatuhan dan ketaatan menjadikan diri sebagai hamba Allah dalam beramal secara lahiriah sebagai pengabdian yang dikerjakan oleh tubuh untuk beribadat.

Ma’rifat diperoleh seorang hamba Allah melalui proses panjang dan dilakukan secara kontinyu, semakin banyak sesorang memperolah pengetahuan dan semakin sempurna dalam mengenal Allah, maka semakin banyak diketahuinya tentang rahasia rahasia Allah swt, dan seseorang itu semakin dekat dengan Allah.

Karena banyaknya ibadah dan keistiqomahan hamba maka datanglah karunia Allah karunia dari Allah itu adalah sebagai balasan,ganjaran, pahala atas amal ibadah yang dilakukan.Maka bila seorang, telah berkelana terus dalam beramal dan hatipun parallel geraknya sehingga menjadi bersih suci, maka terjadilah maqam atau derajat tertinggi.jadi Ahwal/karunia adalah pemberian , sedangkan maqam/derajat adalah karean Amalan.

Ketika sahabat Rosulullah,Abu Bakar as Shidiq ditanya mengenai Ma’rifatullah yang ada pada dirinya ia berkata : ” Sangat mustahil ma’rifat datang bukan karena ma’unah Allah”ia mengatakan bahwa ma’rifat itu tidak akan ditemukan pada panca indera manusia,tidak ada ukuranya.Ma’rifat itu dekat tetapi jauh, jauh tapi dekat.Tidak dapat diucapkan dan dinyatakan.dibaliknya ada sesuatu.Dialah Allah dzat yang maha kuasa atas segala sesuatu.tiada sesuatu yang menyamainya.

Orang yang telah dipenuhi ma’rifattullah selalu menegembalikan semua persoalan hidupnya kepada Allah.Hubunganya dengan Allah lewat Munajah yang intim dan berkesinambungan,memungkinkan ia mendapat petunujuk melalui ilham yang benar dan suci (ru’yah shadiqah ).Orang semacam ini melakukan segala sesuatu, selalu menunggu pimpinan Allah.Ia berlaku ‘arif atas pimpinan Allah melalui hatinya.Sikap seperti ini adalah sifat orang ‘arifin yang dinamakan ma’rifat.Artinya ia selalu mendapat bimbingan atau ma’rifat dari Allah SWT.

27 Oktober 2012

SISTEMATIKA TASAWUF 1

oleh alifbraja

SYARI’AT TAREKAT HAKEKAT

Dalam dunia tasawuf istilah tersebut diatas sangat populer;Syari’at Tarikat-Tarekat (Thariqat) Hakikat -Hakekat (haqiqat) adalah rangkaian sarana / jalan menuju Allah dan satu sama lain tidak bisa dipisahkan.Syeikh Sayyid Abi Bakar Ibnu Muhammad Syatha,dalam syair hikmahnya mengatakan :

Inilah Jalan penghidupan keyakinan

Syari’at, tariqat, haqiqat menuju kemuliaan

Dengarlah yang tersirat dalam gambaran

Yang tersurat dalam bisikan.

Inilah gambaran jalan menuju Allah melalui Syariat, tariqat, haqiqat, melalui jalan ini seseorang akan mudah mengawasi ketakwaannya dan menjauhi hawa nafsu.Tiga jalan utama ini menjadi sarana bagi orang orang beriman menuju akhirat tanpa boleh meninggalkan salah satu dari tiga tersebut.

Syari’at tanpa haqiqad, adalah sifat orang yang beramal hanya untuk memperoleh surga, menurut syeikh Sayyid Abi Bakar Ibnu Muhammad ,Bagi orang yang beramal karena memperoleh surga,ada atau tidak adanya syari’at sama saja keadaannya,karena ia beranggapan;masuk surga itu semata mata anugerah Allah.dan inilah syariat yang kosong.

 

Haqiqat tanpa syari’at menjadi batal,Syeikh Ibn Muhammad Syatha mencontohkan :bila ada seorang yang memerintahkan sahabatnya mendirikan sholat, maka ia akan menjawab, mengapa harus sholat ?bukankah sejak zaman azali dia sudah ditetapkan takdirnya ? bila telah ditetapkan sebagai seorang yang beruntung,tentu ia akan masuk surga walaupun tidak shalat, sebaliknya apabila ia telah ditetapkan sebagai orang yang celaka maka ia akan masuk neraka walaupun mendirikan shalat.ini jalan yang salah.

Sayri’at adalah peraturan Allah yang telah ditetapkan melalui wahyu, berupa perintah dan larangan.Thariqat pelaksanaan dari peraturan hukum Allah ( syari’at).sedangkan Haqiqat adalah menyelami dan mendalami apa yang tersirat dan tersurat dalam syari’at, sebagai tugas menjalankan firmanNYA

Kedudukan tiga jalan menuju Allah tersebut dijelaskan oleh syeikh Ibn Muhammad syatha;dalam syair hikmahnya :

Ibarat Bahtera itulah Syariat

Ibarat samudera itulah tharikqat

Ibarat mutiara itulah haqiqat

Syari’at ibarat kapal / bahtera, sebagai instrument, Tarekat ibarat lautan sebagai wadah yang mengantar tujuan.Haqiqat ibarat mutiara yang sangat berharga dan banyak mafaatnya.

Untuk memperoleh mutiara haqiqat, manusia harus mengarungi lautan /samudra yang sangat luas dangan ombak dan gelombang yang dahsyat.Sedangkan untuk mengarungi lautan itu,tidak ada jalan lain kecuali dengan kapal.

Rumi dengan indah memberikan deskripsi ketiga hal tersebut sabagai berikut :

Syari’at ibarat pelita;ia menerangi jalan,tanpa pelita kalian tak dapat berjalan, ketika sedang menapaki jalan kalian sedang menempuh tarekat, dan ketika telah sampai pada tujuan itulah hakekat.

1.SYARI”AT

Didlam eksiklopedi tasawuf disebutkan bahwa syari’at merupakan salah satu tahap praktek bagi calon sufi.keempat tahap lainya itu: syari’ah ( hukum keagamaan eksoterik ) tariqah (jalan mistik),haqiqah (kebenaran) dan ma’rifah ( pengetahuan ).

Syarat pertama adalah mengambil dan mengikuti syari’at;hukum Allah untuk kehidupan manusia,yang pada waktunya akan membawa seseorang ke sirat al mustaqim (yaitu jalan agama yang lurus.Jalan ini membawa sesorang ke dalam hakekat ( kebenaran akhir yang tak terbantahkan dan mutlak tentang seluruh eksistensinya ).

Syari’at dari akar kata syara’a yang berarti jalan.ia adalah jalan yang benar,sebuah rute perjalanan baik dan dapat ditempuh oleh siapapun.Sebagian besar sufi memahami syari’at dalam pengertian yang luas; mencakup ilmu dan seluruh ajaran islam.Syari’at bukan hanya sekumpulan kode atau peraturan yang mengatur tindak lahiri.Ia juga menjelaskan tentang keimanan, tauhid, cinta ,syukur,sabar,ibadah,zikir,jihad takwa.dan ihsan serta menunjukkan bagaimana mewujudkan realitas tersebut.semua doktrin sufi,secara implicit dan /atau ekplisit lahir dari sini.Syeikh Ahmad Sirhindi mengemukakan ; di dalam syari’at terkandung tiga hal yaitu : pengetahuan(ilmu),praktik ( amal)dan ikhlas.artinya meyakini kebenaran syari’at dan melaksanakan perintah perintahNYA dengan tulus dan ikhlas demi mendapatkan keridloan Illahi

Syari’at berisi ajaran moral dan etika yang menjadi dasar tasawuf.Syari’at memberi petunjuk kepada setiap orang untuk hidup secara tepat didunia ini.Mencoba menjalankan tasawuf tanpa mengikuti syari’at bagaikan membangun rumah berfondasi pasir.Tanpa dibangun kehidupan teratur yang dibangun dari prinsip moral dan etika yang kuat maka tidak ada mistisisme yang dapat berkembang.Kebutuhan terhadap syari’at sering diibaratkan dengan perahu nabi nuh yang harus dibangun dengan papan dan pasak.papan adalah ilmu dan pasak adalah amal.Tanpa perahu seseorang akan tenggelam dalam lautan keserbabendaan,sebagaimana putra nabi nuh yang menolak hukum yang dibawa ayahnya, karena itu didalam tasawuf syari’at sering dilihat sebagi bagian dari lipat tiga : syari’at, adalah jalan utama,yang cabangnya adalah jalan yang lebih sulit ( Tariqah) yang mengarah ke kebenaran ( haqiqah)

Dasar pokok ilmu syari’at adalah wahyu Allah yang tertulis jelas dalam Al-Qur’an dan sunah nabi Muhammad saw.ibadah mahdzah dan ghairu mahdzah serta ibadah muamalah tercantum denga jelas dalam ilmu syari’at.

Siappun tidak boleh menganggap dirinya terlepas dari syari’at,walaupun ulama sufi besar dan piawi, atau wali sekalipun.Orang yang menganggap dirinya tidak memerlukan syari’at untuk mencapai tarikah sangat sesat dan meneyesatkan..Karena syari’at itu seluruhnya bermuatan ibadah dan muamalah, maka menjadi satu paduan dengan thariqat dan haqiqat.Ibadah seperti itu tidak gugur kewajibanya, walaupun seorang telah mencapai tingkat wali..Bahkan ibadah syari’atnya wajib melebihi tingkat ibadah manusia biasa.Sebagaimana dicontohkan rosulullah saw,ketika mendirikan sholat dengan penuh kekhusukan dan begitu lama berdiri,ruku’dan sujudnya,sehingga dua kakinya bengkak karena dikerjakan dengan penuh kecintaan dan ketulusan.

Ketika nabi ditanya berkaitan dengan ibadahnya yang begitu hebat dan sungguh sungguh beliau menjawab : “Mengapa saya tidak menjadi hamaba yang bersyukur ?”Karena ibadah itu termasuk salah satu cara untuk mensukuri nikmat ALLah dan semua anugerahnya.Maka para sufiyah atau waliyullah tetap berkewajiban melaksankan ibadah syari’at yang ditaklifkan kepada setiap muslim dan muslimat..

Oleh karena itu wajib bagi penempuh jalan ruhani dan para penuntut ilmu ilmu islam secara intensive mempelajari ilmu syari’at.Sebab semua ilmu yang berkaitan erat dengan kehidupan dunia dan akhirat tergantung erat kepada ilmu syari’at. Ilmu tasawuf dengan pendekatan kebatinan ( ruhaniyah ) tetap tergantung erat dengan syari’at.Tanpa syari’at semua ilmu ruhaniyah tak ada artinya.

Hati para sufiah akan bersinar cemerlang dalam menempuh kehidupan ruhaniyah yang tinggi, haya akan diperoleh dengan ilmu syari’at. Demikian juga kemaksiatan batin dan pencegahanya yang sudah tercantum dari teladan nabi saw,semua tercantum dalam ilmu syari’at.

Ilmu tasawuf adalah bagian dari akhlaq mahmudah, hanya akan diperoleh dari uswah hasanahya nabi Muhammad saw.Cahaya yang bersinar dari kehidupan nabi muhammad saw adalah pokok dasar dari pengembangan ilmu tasawuf atau dasar pribadi bagi para penuntut ilmu tasawuf.Menurut nabi Muhammad saw hati adalah ukuran pertama penuntut ilmu tasawuf.dengan kesucian hati dan ketulusannya melahirkan akhlaq mahmudah dan mencegah akhlaq mazmumah,seperti yang diajarkan dalam sunah nabi Muhammad saw,sebagian dari ilmu syari’at. Dengan pengertian lain, hati manusia shufiyah itu akan ditempati oleh tariqat yang berdasarkan syari’at.

2.TAREKAT

Tarekat menurut bahasa berasal dari kata arab TARIQAH ( jama’:taruq atau tara’iq ) yang bararti jalan atau metode atau aliran (madzab).Tarekat adalah jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan tujuan sampai ( wusul) kapada NYA.Tarekat merupakan metode yang harus ditempuh seorang sufi dengan aturan aturan teretentu, dengan petunjuk guru atau mursid tarekat masing masing,agar berada sedekat mungkin dengan ALLAH swt.Ahli taswuf mengaitkan istilah tarekat dengan firmanNYA :”Dan bahwasanya apabila mereka tetap berdiri pada jalan (tariqah) yang benar niscaya akan kami turunnkan ( hikmah)seperti hujan yang deras dari langit. (AL-Jin/72:16).

Pemikiran yang mendasari tasawuf adalah karena Allah merupakan zat yang maha suci,maka yang suci itu tidak akan dapat didekati kecuali dengan sesuatu yang suci.Dalam mendekatkan diri kepada Allah, para sufi biasanya melalui tahapan tahapan spiritual ( maqomat).masing masing sufi menempuh tahapan spiritual yang berbeda beda,berdasarkan pengalaman ruhani yang berbeda pula. menurut AL Gazali langkah langkah yang harus ditempuh untuk mencapai kejernihan hati ( tazkiyah al nafs ) adalah :Takhalli yaitu pengosongan hati dari selain Allah, Tahalli :yaitu mengisi hati dengan zikir kepada Allah dan sifat sifat terpuji, dan Tajalli ; yaitu;memperoleh hakekat dan penampakan Tuhan.

Metoda yang digunakan para suifi untuk mendekatkan diri kepada Allah berbeda beda,, sebagian mereka melalui cara selalu dalam keadaan zikir kepada Allah ( mulzamah al-dzikr), selalu melatih diri (riyadoh ),selalu bersunguhsungguh untuk membersihkan hati dari sifat sifat tercela dan hawa nafsu (mujahadah),sebagian yang lain melalui metoda tujuh yaitu; memperingati diri(musyaratah),mengawasidiri(muraqabah),intropeksi (muhasabah),menghukum diri (mu’raqabah ) kesungguhan lahir batin (mujahadah ),menyesali diri (mu’atabah) dan pembukaan hijab ( mukhasafah ).Serentak dengan itu mereka melintasi tingkatan tingkatan (maqamat) antara lain tobat, sabar,ridla,zuhud, muhatabah, dan ma’rifah.

Menurut syeikh Ajiba al hasani ; tarekat berarti bertujuan membereskan hati membereskan hati dengan tiga hal : ikhlas, jujur dan tenang ( tuma’ninah) atau bisa dikatakan membereskan hati dengan cara mengosongkannya dari kotoran kotoran jiwa dan menghiasinya dengan keutamakan.

Suatu ketika syeikh Baha’ al Din al naqsyabandi ditanya :apa tujuan tariqah ?,beliau menjawab :”tujuannya adalah mengetahui secara rinci apa yang baru engkau ketahui secara singkat, dan untuk merasakan dalam penglihatan apa yang telah engkau ketahui lewat penjelasan dan argument”.Tujuan tareqah adalah memperkuat keyakinan terhadap syari’at,menyakini kebenaranya, mematuhi jaran ajaranya dengan senang dan spontan,mengikis kemalasan dan meniadakan penentangan atas keinginan diri ( nafsu ).

Seluruh kegiatan Tariqah dapatlah dikatakan mengarah pada satu tujuan ; yaitu ma’rifat billah atau mengenal ALLAH.Ma’rifat billah adalah puncak tujuan dari perjalanan tariqat atau ajaran tasawuf.Dengan berbagai jalan, cara, atau metoda ,tariqah pada intinya adalah ingin menjadi orang selalu taqarub billah, ma’rifat billah dan sekaligus ingin menjadi orang yang dikasihi ALLAH atau yang dikenal dengan sebutan WALIYULLAH.

3.WAJIBKAH MENGIKUTI KELOMPOK TAREKAT TERTENTU

Ada semacam keyakinan kuat dalam masyarkat kita bahwa pengamal tariqat harus mengikuti orginasasi atau kelompok tarekat tertentu,sehingga dia dapat disebut pengamal tariqat jika ia telah memsuki suatu organisasi tarekat tertentu yang dibimbing seorang guru tertentu dan mempunyai tata cara menurut ajaran organisasi tersebut.Dengan demikian ada doktrin yang baku dan diyakini benar benar, bahwa seorang tidak bisa sampai kepada tujuan ibadat secara hakiki sebelum menempuh atau melaksanakan ajaran organisasi tariqoah tertentu.

Ust.Labib MZ (dalam Rahasia Ilmu Tasawuf ) perpendapat ; seorang pengamal tariqat tidaklah harus menjadi anggota kelompok jama’h tariqoh dalam aliran tertentu, namun seorang yang sudah melaksanakan ajaran islam secara murni dan konsekwen sudah termasuk melaksanakan tariqat.

Semua orang sesuai dengan profesinya dan kemampuanya dengan cara sendiri sendiri bisa dikategorikan pengamal tariqat.Dalam hal ini tariqat yang digariskan dalam syari’at tenytunya. Sebab tariqat yang tidak sesuai dengan syari’at adalah sesat.Tidak ada tariqat tanpa syari’at, tidak terwujud hakekat tanpa adanya syari’at. Seperti dikatakan syeikhZainudin bin Ali Al Malibari :” Bahwasanya Tariqat ( jalan menuju Allah yang ditempuh orang islamn ) adalah syari’at,tariqat, hakikat.Maka dengarkanlah contoh contoh dari ketiga tiganya “.

Jadi tarekat umat islam tak lain adalah syari’at islam itu sendiri.Dan umat islam yang mengamalkan syari’atnya berarti sudah mengamalkan tareqat,tak peduli apapun profesinhya, direktur dokter ,ulama, pengajar,kyai , ustaz, da’i ,pelajar, mahasiswa dan lainya.Jalan tariqah bisa ditempuh dengan berbagi macam jalan termasuk juga orang sudah mengususkan diri dengan memperbanyak zikir dan senantiasa bertaqarub kepada Allah,baik lewat organisasi tariqat tertentu atau tidak ,nilainya sama hanya cara dan bentuknya yang berlainan.

Syeikh Zainudin bin Ali al malibary dalam “Nadhom Hidayatul Adzkiya” mengatakan :”Dan bagi masing masing dari kaum ada sebuah jalan (tariqat,cara)dari beberapa jalan,yang dipilihnya, maka dari jalan ini mereka sampai.Seperti duduknya diantara manusia dalam keadaan mendidik, dan seperti memperbanyak wirid – wirid, puasa, solat. Dan seperti berkhidmad kepada manusia, membawa kayu bakar untuk bersedekah dengan uang yang dihasilkannya”.

Pada akhirnya seorang muslim tidaklah wajib mengikuti ataupun memasuki kelompok atau organisasi tarekat teretntu,(agar sampai kepada Allah ) tetapi wajib bagi umat islam untuk melaksanakan syari’at islam sebagi tariqat yang sah untuk menuju kepada ALLAH, sebagai bukti perwujudan keimanan kepada Allah. Apabila seorang muslim telah melaksanakan syari’at dengan benar dan sesuai petunjuk sunah rosul maka berarti sudah melaksanakan tariqat yang dilakukan oleh keksaih Allah, wliyullah.

4.HAKIKAT

Dalam eksiklopedi Tasawuf di terangkan ; Hakikat atau kebenaran adalah makna terdalam dari praktik dan petunjuk yang ada pada syari’at dan tarekat.Haqiqah menunjukan hakikat esensial segala sesuatu atau kebenaran., ia adalah pengalaman langsung akan kebenaran gaib.Tanpa pemahaman yang didasari pengalaman tersebut maka kita ditakdirkan untuk taklit, meniru mereka yang telah mencapai tingkat HAQIQAH, seperti laiknya sebuah mesin.Pencapaian pada tingkat haqiqah ini menegaskan dan memperkukuhkan prkatik dua tingkat pertama.Sebelum mencapai tingkat haqiqah, seluruh praktik merupakan bentuk peniruan .

Haqiqah ( kebenaran atau kenyataan seakar dengan kata Al haq, realty, absol ute).Makna haqiqah (hakikat) menunjukan kebenaran esoteric yang merupakan batas dari transendensi manusia dan teologis.Dalam pengertian ini haqiqah merupakan unsur ketiga setelah syaria’at (hukum) yang merupakan keyakinan eksoteris,tarikat (jalan)sebagai tahapan esoterisme,yang ketiga ialah haqiqah yakni kebenaran esensial.

Haqiqah adalah kemampuan seorang dalam merasakan dan melihat kehadiran Allah di dalam syari’at .Dalam dunia sufi haqiqah diartikan sebagai aspek batin dari syari’at,sehingga haqiqah adalah aspek yang paling penting dalam setiap amal,inti, dan rahasia dari syari’at ; merupakan tujuan setiap penempuh jalan menuju ALLAH ( salik).

23 Oktober 2012

KUN ALLAH

oleh alifbraja

Allah mencipta alam dengan KUN, dan binatang di laut dan di bumi.
dan mahluk gaib lainnya dengan KUN . Tetati Allah menciptakan ADAM TIDAK DENGAN KUN Melalui anasar2 setelah api angin air tanah, di himpun Para malaikat
lalu allah menerintah kan para malaikat : Wahai malaikat? Ciptakan Adam Seperti Rupaku: setelah adam di bentuk seperti rupanya, ditupkan roh adam bersin saja.. adam tidak hidup kemelut terjadi.

allah berkata kepada malaikat, Wahai malaikat: Aku ingin Rahasia di diri adam sekarang
Allah Bertajali penuh kepada adam Gaib di diri adam, pi ahsania takwin, Sempurnalah kejadian adam . Lalu Bersujudlah para Malaikat kepada adam selaku halifah..hanya iblis yang tidak melihat rahasia allah tersebut.

kesimpulan Gaibnya diri kita di sulbi Adam. sulbi nuh ibrahim sampai sulbi abdullah. adapun titisan titik Zat itu memancarnya. sampai ke sulbi orang tua kita. hadirlah kita2 jadi sebenarnya di dunia kampung allah dilanjutkan, di akhirat /surgapun kampung allah yang kekal Abadi.

Kesimpulan:

1_zat allah Adalah perbendaharaan Yang tersembunyi roh kita sekalian jadi kita semua ikut andil menciptakan Alam semesta ini. sewaktu semua perbendaharaan mengucapkan KUN .
2_Allah ingin mengenalkan per bendaharaannya,
3_allah ingin melihat dirinya.
4_Zat allah berubah nama : pertama zat ke dua Nur Muhammad ke tiga Adam. sebenarnya dia juga yang yang nampak maupun tersembunyi/bathin.

Adapun:tajali
Jadi tajali Allah kepada hamba: sesuai amanah nya.
tajali Malaikat kepada alam yang diperindah allah sesuai perintahnya.
tajali titik kepada kitab/ alif, untuk petunjuknya.

salam alika