Posts tagged ‘alaihi wa sallam’

10 Oktober 2012

Sholat Istisqo’

oleh alifbraja

stisqo’ diambil dari kata اِسْتَسْقَى يَسْتَسْقِي اِسْتِسْقَاء yang secara bahasa artinya minta siraman air. Adapun secara istilah artinya meminta siraman air kepada Allah dengan turunnya hujan ketika terjadi kemarau panjang.

Meminta hujan kepada Alloh merupa­kan perkara yang disyari’atkan dalam agama Islam tanpa ada perbedaan pen­dapat di kalangan ulama.

CARA MEMINTA HUJAN

Cara yang paling sempurna dalam meminta hujan kepada Alloh ialah sebagaimana yang di­contohkan Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu berdo’a kepada Alloh Ta’ala disertai sholat. Sholat itulah yang terke­nal dengan sebutan sholat Istisqo’.

Berikut penjelasan singkat tentang tata cara sholat Istisqo’.

  1. Kaum muslimin keluar bersama imamnya ke tanah lapang dalam keadaan tawadhu’, khusyu’, dan berpakaian sederhana (bukan paka­ian mewah), menampakkan butuhnya kepada Alloh.

Abdulloh bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma ketika ditanya tentang sholat Istisqo’-nya Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia menjawab:

خَرَجَ‏ ‏مُتَبَذِّلاً ‏ ‏مُتَوَاضِعًا ‏ ‏مُتَضَرِّعًا ‏ ‏حَتَّى أَتَى الْمُصَلَّى

“Beliau keluar rumah dengan berpakaian seder­hana (tanpa berhias), tawadhu’ dan khusyu, sam­pan beliau tiba di tempat sholat (tanah lapang).” (HR. Abu Dawud 1165)

  1. Setelah berkumpul di tanah lapang, semuanya melaksanakan sholat dua roka’at seperti sholat hari raga (roka’at pertama bertak­bir sebanyak tujuh kali, roka’at kedua lima kali).

Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam kelanju­tan hadits di atas:

وَصَلَّ رَكْعَتَيْنِ كَمَا كَانَ يُصَلَِي في الْعِيْدَ

“Dan beliau sholat dua rokaat seperti beliau sholat di hari raya. ” (HR. Abu Dawud 1165)

  1. Selesai melaksanakan sholat, imam berkhutbah, memberikan nasihat kepada kaum mus­limin, serta memperbanyak do’a meminta hujan kepada Alloh Ta’ala

Para ulama kita berbeda pendapat mengenai waktu imam berkhutbah. Ada yang mengatakan setelah sholat, dan ada yang mengatakan sebelum sholat. Penganut pendapat pertama berpegang pada beberapa dalil, di antaranya:

Abdulloh bin Zaid al-Mazini radhiyallahu ‘anhu berkata:

خَرَجَ رَسُوْلُ اللهِ  إِلَى الْمُصَلَّى وَاسْتَسْقَى وَحَوَّلَ رِدَاءَهُ حِيْنَ اسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةَ قَالَ إِسْحَاقُ فِي حَدِيْثِهِ وَبَدَأَ بِالصَّلَاةِ قَبْلَ الْخُطْبَةِ ثُمَّ اسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةَ فَدَعَا

“Rosululloh keluar menuju tempat sholat, lalu berdo’a meminta hujan dan membalik selendang­nya ketika menghadap kiblat. Ishaq berkata di dalam haditsnya: Beliau mengawali dengan sholat sebelum berkhotbah, kemudian berdo’a menghadap kiblat” (HR. Ahmad 4141)

Abu Huroiroh radhiyallahu ‘anhu berkata:

خَرَجَ نَبِيُّ اللهِ  يَوْمًا يَسْتَسْقِي فَصَلَّى بِنَا رَكْعَتَيْنِ بِلَا أَذَانٍ وَلَا إِقَامَةٍ ثُمَّ خَطَبَنَا وَدَعَا اللهَ

“Pada suatu hari Rosululloh keluar untuk berdoa minta hujan. Beliau sholat dua roka’at bersama kami tanpa adzan dan iqomah, lalu berkhutbah dan berdo’a kepada Allah ….. “ (HR. Ahmad 2/326)

Adapun penganut pendapat kedua, mereka  berdalil dengan hadits Abbad bin Tamim dari pamannya dia berkata:

خَرَجَ النَّبِيُّ  يَسْتَسْقِي فَتَوَجَّهَ إِلَى الْقِبْلَةِ يَدْعُو وّحَوَّلَ رِدَاءَهُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعتَيْنِ جَهَرَ فِيْهِمَا بِالْقِرَاءَةِ

“Rosululloh keluar untuk berdoa minta hujan. Maka beliau berdoa menghadap kiblat, membalik selendangnya, lalu sholat dua rokaat. Beliau mengeraskan bacaan pada dua rokaat tersebut.” (HR. al-Bukhori 1024 dan Muslim 894)

Kalau kita perhatikan, dua pendapat di  atas masing-masing memiliki dasar atau pegangan dalil. Maka sebagian ulama ada yang menggabungkan keduanya. Mereka mengatakan bahwa waktu berkhotbah perkaranya bebas, boleh. dilakukan sebelum atau sesudah sholat. Semuanya ada contohnya dari Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wallahu a’lam.

  1. Memperbanyak do’a ketika berkhotbah, meminta dengan sungguh-sungguh kepada Alloh Ta’ala seraya berdiri menghadap kiblat, mengangkat kedua tangan tinggi-tinggi sambil membalik  selendang. Demikian pula para jama’ah, mereka mengangkat tangan-tangan mereka.

Abdulloh bin Zaid radhiyallahu ‘anhu berkata:

أَنَّ النَّبِيَّ ‏ ‏ ‏ ‏خَرَجَ بِالنَّاسِ يَسْتَسْقِي لَهُمْ فَقَامَ فَدَعَا اللَّهَ قَائِمًا ثُمَّ تَوَجَّهَ قِبَلَ الْقِبْلَةِ وَحَوَّلَ رِدَاءَهُ فَأُسْقُوا ‏

“Sesungguhnya Nabi keluar bersama manusia memintakan hujan untuk mereka. Maka beliau berdiri, berdo’a kepada Alloh seraya menghadap kiblat, lalu membalik selendangnya, lalu hujan pun turun.” (HR. al-Bukhori 1023)

Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata:

كَانَ النَّبِيُّ ‏ ‏ ‏ ‏لاَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ فِي شَيْءٍ مِنْ دُعَائِهِ إِلاَّ فِي ‏ ‏الاِسْتِسْقَاءِ وَإِنَّهُ يَرْفَعُ حَتَّى يُرَى بَيَاضُ إِبْطَيْهِ ‏

“Tidaklah Rosululloh bersungguh-sungguh mengangkat kedua tangannya (ketika berdo’a) kecuali ketika berdo’a meminta hujan. Beliau mengangkat tangannya tinggi-tinggi sampai kelihatan putih ketiaknya.” (HR. al-Bukhari 1031 dan Muslim 895)

MENGANGKAT TANGAN KETIKA BERDOA

Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata :

أَنَّ النَّبِيَّ ‏ ‏صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ‏ ‏كَانَ ‏ ‏يَسْتَسْقِي هَكَذَا ‏ ‏يَعْنِي وَمَدَّ يَدَيْهِ وَجَعَلَ بُطُونَهُمَا مِمَّا ‏ ‏يَلِي ‏ ‏اْلأَرْضَ حَتَّى رَأَيْتُ بَيَاضَ إِبِطَيْهِ ‏

 “Sesungguhnya seperti inilah Rosulullah berdo’a minta hujan, yakni beliau mengangkat kedua tangannya dan menjadikan perut kedua telapak tangannya menghadapi ke tanah (ke bawah).” (HR. Abu Dawud 1171)

Imam Nawawi rahimahullah berkata: Ulama berkata: Setiap do’a yang ditujukan untuk menghilangkan bala’ (musibah), Cara yang sesuai sunnah ialah dengan mengangkat kedua tangan, yaitu menjadikan punggung dua telapak tangan ke arah langit. Namun apabila do’a itu bersifat meminta sesuatu untuk didapatkan. maka (cara yang sesuai sunnah ialah) menjadikan dua telapak tangan menengadah ke langit.

Ulama yang lain berkata : Hikmah di balik menghadapkan punggung telapak tangan ke arah langit ketika minta hujan kepada Alloh ialah untuk menumbuhkan optimisme, yaitu harapan agar keadaan yang ada di balik oleh Alloh sebagaimana di baliknya kedua telapak tangan ketika meminta hujan. Demikian Pula hikmah di balik membalik selendang. (Fathul Bari 3/601)

LAFAZH DO’A ISTISQO’

Di antara do’a yang diajarkan Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika minta hujan ialah :

‏ ‏اللَّهُمَّ اسْقِنَا غَيْثًا ‏ ‏مُغِيثًا ‏ ‏مَرِيئًا ‏ ‏مَرِيعًا ‏ ‏نَافِعًا غَيْرَ ضَارٍّ عَاجِلاً غَيْرَ آجِلٍ

“Ya Alloh, turunkanlah hujan kepada kami, hujan yang merata, yang menyenangkan dan menyuburan, yang bermanfaat, tidak membahayakan, yang disegerakan, tidak diundur-undur.” (HR. Abu Dawud 1169)

‏اللَّهُمَّ اسْقِ عِبَادَكَ وَبَهَائِمَكَ وَانْشُرْ رَحْمَتَكَ وَأَحْيِ بَلَدَكَ الْمَيِّتَ

“Ya Alloh, Berilah minum hamba-hamba Mu, bi­natang-binatang ternak-Mu., sebarlah rohmat-Mu dan hidupkanlah negeri-Mu yang mati. “(HR. Abu Dawud 1176)

لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ يَفْعَلُ مَا يُرِيدُ اللَّهُمَّ أَنْتَ اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ الْغَنِيُّ وَنَحْنُ الْفُقَرَاءُ أَنْزِلْ عَلَيْنَا الْغَيْثَ وَاجْعَلْ مَا أَنْزَلْتَ لَنَا قُوَّةً وَبَلاَغًا إِلَى حِينٍ

{Segala puji bagi Alloh, Robb semesta alam. Maha Pemurah lagi Maka Penyayang. Yang menguasai Hari Pembalasan}. Tidak ada ilah (yang berhak disembah) selain Alloh. Dia melakukan apa yang Dia kehendaki. Ya Alloh, Engkaulah sembahan yang tidak ada sembahan yang berhak disembah selain Engkau. Engkaulah Dzat yang Maha kaya dan kami adalah orang-orang yang miskin. Tu­runkanlah hepada kami hujan dan jadihanlah apa yang Engkau turunkan itu sebagai kekuatan buat kami dan mengantarkan kami sampai waktu ter­tentu. (HR. Abu Dawud 1173)

BERDO’A TANPA SHOLAT

Ada cara lain yang dicontohkan Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam meminta hujan kepada Alloh Ta’ala yaitu berdo’a tanpa disertai sholat Istisqo’. Di antara cara tersebut ialah:

  1. Berdo’a meminta hujan kepada Alloh Ta’ala ketika khutbah Jum’at.

Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata:

أَنَّ رَجُلاً دَخَلَ الْمَسْجِدَ يَوْمَ جُمُعَةٍ وَرَسُولُ اللَّهِ ‏ ‏قَائِمٌ يَخْطُبُ فَاسْتَقْبَلَ رَسُولَ اللَّهِ ‏‏صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ‏‏قَائِمًا ثُمَّ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلَكَتْ اْلأَمْوَالُ وَانْقَطَعْتِ السُّبُلُ فَادْعُ اللَّهَ يُغِيثُنَا فَرَفَعَ رَسُولُ اللَّهِ ‏ ‏صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ‏ ‏يَدَيْهِ ثُمَّ قَالَ اللَّهُمَّ أَغِثْنَا اللَّهُمَّ أَغِثْنَا اللَّهُمَّ أَغِثْنَا …

“Sesungguhnya ada seorang lelaki yang masuk masjid pada hari Jum’at ketika Rosululloh sedang berdiri berkhutbah. Maka lelaki tersebut berdiri menghadap Rosululloh lalu berkata: `Wahai Rosululloh, harta benda telah. binasa dan jalan-jalan telah terputus. Berdo’alah kepada Alloh agar menurunkan hujan kepada kami.’ Lalu Rosululloh mengangkat kedua tangannya ser­aya berdo’a: Ya Alloh, turunkanlah hujan kepada kami. Ya Alloh, turunkanlah hujan kepada kami. Ya Alloh, turunkanlah hujan kepada kami….” (HR. al-Bukhori 1014 dan Muslim 897)

  1. Berdo’a minta hujan di luar masjid. Misalnya ketika berada di rumah, kebun, sawah, atau tempat yang lainnya.

أَنَّهُ رَأَى النَّبِيَّ ‏‏ ‏يَسْتَسْقِي عِنْدَ ‏ ‏أَحْجَارِ الزَّيْتِ ‏ ‏قَرِيبًا مِنْ ‏ ‏الزَّوْرَاءِ ‏ ‏قَائِمًا يَدْعُو يَسْتَسْقِي رَافِعًا يَدَيْهِ قِبَلَ وَجْهِهِ لاَ يُجَاوِزُ بِهِمَا رَأْسَهُ ‏

Dari Umair, maula bani al-Lahm, sesungguhnya dia melihat Rosululloh berdo’a meminta hujan di samping bebatuan yang seakan berminyak yang terletak di dekat Zauro’ (Hama tempat di Madi­nah). Beliau berdo’a meminta hujan sambil berdiri menganghat kedua tangannya sejajar dengan wa­jahnya, tidak melampaui kepalanya. (HR. Abu Dawud 1168)

YANG DISUNNAHKAN KETIKA HUJAN

  1. Berdo’a

Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata :

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ‏كَانَ إِذَا رَأَى الْمَطَرَ قَالَ ‏ ‏اللَّهُمَّ صَيِّبًا نَافِعًا ‏

“Sesungguhnya Rosululloh. apabila melihat hu­jan, beliau berdo’a: ‘Ya. Alloh, turunkanlah hujan yang bermanfaat. “‘(HR. al-Bukhori 1032)

  1. Mengeluarkan sebagian anggota tubuhnya agar terkena siraman hujan.

Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata (artinya): “Ketika kami, sedang bersama Rosululloh hujan turun me­nimpa kami. Lalu Rosululloh menyingsinglzan bajunya sehingga terkena hujan. Lalu kami ber­tanya: Wahai Rosululloh., kenapa engkau mela­kukan ini?’Beliau menjawab: ‘Karena air hujan itu baru saja diciptakan oleh Robbnya. “‘(HR. Muslim 898)

10 Oktober 2012

Kisah Isra’ Mi’raj

oleh alifbraja

Peristiwa Isra’ Mi’raj adalah salah satu peristiwa yang agung dalam perjalanan hidup Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagian orang meyakini kisah yang menakjubkan ini terjadi pada Bulan Rajab. Benarkah demikian? Bagaimanakah cerita kisah ini? Kapan sebenarnya  terjadinya kisah ini? Bagaimana pula hukum merayakan perayaan Isra’ Mi’raj? Simak  pembahasannya dalam tulisan yang ringkas ini.

Pengertian Isra’ Mi’raj

Isra` secara bahasa berasal dari kata ‘saro’ bermakna perjalanan di malam hari. Adapun secara istilah, Isra` adalah perjalanan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama Jibril dari Mekkah ke Baitul Maqdis (Palestina), berdasarkan firman Allah :

سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلاً مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الأَقْصَى  

Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha “ (Al Isra’:1)

Mi’raj secara bahasa adalah suatu alat yang dipakai untuk naik. Adapun secara istilah, Mi’raj bermakna tangga khusus yang digunakan oleh  Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk naik dari bumi menuju ke atas langit, berdasarkan firman Allah dalam surat An Najm ayat 1-18.[1]

Kisah Isra’ Mi’raj

Secara umum, kisah yang menakjubkan ini  disebutkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla dalam Al-Qur`an dalam firman-Nya:

سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ ءَايَاتِنَا إِنَّه هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِير

“Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat”. (QS. Al-Isra` : 1)

Juga dalam firman-Nya:

وَالنَّجْمِ إِذَا هَوَى. مَا ضَلَّ صَاحِبُكُمْ وَمَا غَوَى. وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى. إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى. عَلَّمَهُ شَدِيدُ الْقُوَى. ذُو مِرَّةٍ فَاسْتَوَى. وَهُوَ بِالْأُفُقِ الْأَعْلَى. ثُمَّ دَنَا فَتَدَلَّى. فَكَانَ قَابَ قَوْسَيْنِ أَوْ أَدْنَى. فَأَوْحَى إِلَى عَبْدِهِ مَا أَوْحَى. مَا كَذَبَ الْفُؤَادُ مَا رَأَى. أَفَتُمَارُونَهُ عَلَى مَا يَرَى. وَلَقَدْ رَآهُ نَزْلَةً أُخْرَى. عِنْدَ سِدْرَةِ الْمُنْتَهَى. عِنْدَهَا جَنَّةُ الْمَأْوَى. إِذْ يَغْشَى السِّدْرَةَ مَا يَغْشَى. مَا زَاغَ الْبَصَرُ وَمَا طَغَى. لَقَدْ رَأَى مِنْ ءَايَاتِ رَبِّهِ الْكُبْرَى

“Demi bintang ketika terbenam, kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak pula keliru, dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al Qur’an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya), yang diajarkan kepadanya oleh (Jibril) yang sangat kuat, Yang mempunyai akal yang cerdas; dan (Jibril itu) menampakkan diri dengan rupa yang asli. sedang dia berada di ufuk yang tinggi. Kemudian dia mendekat, lalu bertambah dekat lagi, maka jadilah dia dekat (pada Muhammad sejarak) dua ujung busur panah atau lebih dekat (lagi). Lalu dia menyampaikan kepada hamba-Nya (Muhammad) apa yang telah Allah wahyukan. Hatinya tidak mendustakan apa yang telah dilihatnya. Maka apakah kamu (musyrikin Mekah) hendak membantahnya tentang apa yang telah dilihatnya? Dan sesungguhnya Muhammad telah melihat Jibril itu (dalam rupanya yang asli) pada waktu yang lain, (yaitu) di Sidratil Muntaha. Di dekatnya ada surga tempat tinggal, (Muhammad melihat Jibril) ketika Sidratil Muntaha diliputi oleh sesuatu yang meliputinya. Penglihatannya (Muhammad) tidak berpaling dari yang dilihatnya itu dan tidak (pula) melampauinya. Sesungguhnya dia telah melihat sebahagian tanda-tanda (kekuasaan) Tuhannya yang paling besar”. (QS. An-Najm : 1-18)

Adapun rincian dan urutan kejadiannya banyak terdapat dalam hadits yang shahih dengan berbagai riwayat. Syaikh Al Albani rahimahullah dalam kitab beliau yang berjudul Al Isra` wal Mi’raj menyebutkan 16 shahabat yang meriwayatkan kisah ini. Mereka adalah: Anas bin Malik, Abu Dzar, Malik bin Sha’sha’ah, Ibnu ‘Abbas, Jabir, Abu Hurairah, Ubay bin Ka’ab, Buraidah ibnul Hushaib Al-Aslamy, Hudzaifah ibnul Yaman, Syaddad bin Aus, Shuhaib, Abdurrahman bin Qurath, Ibnu ‘Umar, Ibnu Mas’ud, ‘Ali, dan ‘Umar radhiallahu ‘anhum ajma’in.

Di antara hadits shahih yang menyebutkan kisah ini adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam shahihnya , dari sahabat Anas bin Malik :D ari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

 Didatangkan kepadaku Buraaq – yaitu yaitu hewan putih yang panjang, lebih besar dari keledai dan lebih kecil dari baghal, dia meletakkan telapak kakinya di ujung pandangannya (maksudnya langkahnya sejauh pandangannya). Maka sayapun menungganginya sampai tiba di Baitul Maqdis, lalu saya mengikatnya di tempat yang digunakan untuk mengikat tunggangan para Nabi. Kemudian saya masuk ke masjid dan shalat 2 rakaat kemudian keluar . Kemudian datang kepadaku Jibril  ‘alaihis salaam dengan membawa bejana berisi  khamar dan bejana berisi air susu. Aku memilih bejana yang berisi air susu. Jibril kemudian berkata : “ Engkau telah memilih (yang sesuai) fitrah”.

Kemudian Jibril naik bersamaku  ke langit (pertama) dan Jibril meminta dibukakan pintu, maka dikatakan (kepadanya):“Siapa engkau?” Dia menjawab:“Jibril”. Dikatakan lagi: “Siapa yang bersamamu?” Dia menjawab:“Muhammad” Dikatakan:“Apakah dia telah diutus?” Dia menjawab:“Dia telah diutus”. Maka dibukakan bagi kami (pintu langit) dan saya bertemu dengan Adam. Beliau menyambutku dan mendoakan kebaikan untukku. Kemudian kami naik ke langit kedua, lalu Jibril ‘alaihis salaam  meminta dibukakan pintu, maka dikatakan (kepadanya):“Siapa engkau?” Dia menjawab: “Jibril”. Dikatakan lagi:“Siapa yang bersamamu?” Dia menjawab:“Muhammad” Dikatakan:“Apakah dia telah diutus?” Dia menjawab:“Dia telah diutus”. Maka dibukakan bagi kami (pintu langit kedua) dan saya bertemu dengan Nabi ‘Isa bin Maryam dan Yahya bin Zakariya shallawatullahi ‘alaihimaa, Beliau berdua menyambutku dan mendoakan kebaikan untukku.

Kemudian Jibril naik bersamaku  ke langit ketiga dan Jibril meminta dibukakan pintu, maka dikatakan (kepadanya):“Siapa engkau?” Dia menjawab:“Jibril”. Dikatakan lagi: “Siapa yang bersamamu?” Dia menjawab:“Muhammad” Dikatakan:“Apakah dia telah diutus?” Dia menjawab:“Dia telah diutus”. Maka dibukakan bagi kami (pintu langit ketiga) dan saya bertemu dengan Yusuf ‘alaihis salaam yang beliau telah diberi separuh dari kebagusan(wajah). Beliau menyambutku dan mendoakan kebaikan untukku. Kemudian Jibril naik bersamaku  ke langit keempat dan Jibril meminta dibukakan pintu, maka dikatakan (kepadanya):“Siapa engkau?” Dia menjawab:“Jibril”. Dikatakan lagi“Siapa yang bersamamu?” Dia menjawab: “Muhammad” Dikatakan: “Apakah dia telah diutus?” Dia menjawab: “Dia telah diutus”. Maka dibukakan bagi kami (pintu langit ketiga) dan saya bertemu dengan  Idris alaihis salaam. Beliau menyambutku dan mendoakan kebaikan untukku. Allah berfirman yang artinya : “Dan Kami telah mengangkatnya ke martabat yang tinggi” (Maryam:57).

Kemudian Jibril naik bersamaku  ke langit kelima dan Jibril meminta dibukakan pintu, maka dikatakan (kepadanya):“Siapa engkau?” Dia menjawab:“Jibril”. Dikatakan lagi: “Siapa yang bersamamu?” Dia menjawab:“Muhammad” Dikatakan:“Apakah dia telah diutus?” Dia menjawab:“Dia telah diutus”. Maka dibukakan bagi kami (pintu langit kelima) dan saya bertemu dengan  Harun alaihis salaam. Beliau menyambutku dan mendoakan kebaikan untukku.

Kemudian Jibril naik bersamaku  ke langit keenam dan Jibril meminta dibukakan pintu, maka dikatakan (kepadanya): “Siapa engkau?” Dia menjawab:“Jibril”. Dikatakan lagi: “Siapa yang bersamamu?” Dia menjawab: “Muhammad” Dikatakan: “Apakah dia telah diutus?” Dia menjawab:“Dia telah diutus”. Maka dibukakan bagi kami (pintu langit) dan saya bertemu dengan Musa. Beliau menyambutku dan mendoakan kebaikan untukku. Kemudian Jibril naik bersamaku  ke langit ketujuh dan Jibril meminta dibukakan pintu, maka dikatakan (kepadanya): “Siapa engkau?” Dia menjawab: “Jibril”. Dikatakan lagi: “Siapa yang bersamamu?” Dia menjawab, “Muhammad” Dikatakan, “Apakah dia telah diutus?” Dia menjawab, “Dia telah diutus”. Maka dibukakan bagi kami (pintu langit ketujuh) dan saya bertemu dengan Ibrahim. Beliau sedang menyandarkan punggunya ke Baitul Ma’muur. Setiap hari masuk ke Baitul Mamuur tujuh puluh ribu malaikat yang tidak kembali lagi. Kemudian Ibrahim pergi bersamaku ke Sidratul MuntahaTernyata daun-daunnya seperti telinga-telinga gajah dan buahnya seperti tempayan besar. Tatkala dia diliputi oleh perintah Allah, diapun berubah sehingga tidak ada seorangpun dari makhluk Allah yang sanggup mengambarkan keindahannya

 Lalu Allah mewahyukan kepadaku apa yang Dia wahyukan. Allah mewajibkan kepadaku 50 shalat sehari semalamKemudian saya turun menemui Musa ’alaihis salam.  Lalu dia bertanya: “Apa yang diwajibkan Tuhanmu atas ummatmu?”. Saya menjawab: “50 shalat”. Dia berkata: “Kembalilah kepada Tuhanmu dan mintalah keringanan, karena sesungguhnya ummatmu tidak akan mampu mengerjakannya. Sesungguhnya saya telah menguji dan mencoba Bani Isra`il”. Beliau bersabda :“Maka sayapun kembali kepada Tuhanku seraya berkata: “Wahai Tuhanku, ringankanlah untuk ummatku”. Maka dikurangi dariku 5 shalat. Kemudian saya kembali kepada Musa dan berkata:“Allah mengurangi untukku 5 shalat”. Dia berkata:“Sesungguhnya ummatmu tidak akan mampu mengerjakannya, maka kembalilah kepada Tuhanmu dan mintalah keringanan”. Maka terus menerus saya pulang balik antara Tuhanku Tabaraka wa Ta’ala dan Musa ‘alaihis salaam, sampai pada akhirnya Allah berfirman:“Wahai Muhammad, sesungguhnya ini adalah 5 shalat sehari semalam, setiap shalat (pahalanya) 10, maka semuanya 50 shalat. Barangsiapa yang meniatkan kejelekan lalu dia tidak mengerjakannya, maka tidak ditulis (dosa baginya) sedikitpun. Jika dia mengerjakannya, maka ditulis(baginya) satu kejelekan”. Kemudian saya turun sampai saya bertemu dengan Musa’alaihis salaam seraya aku ceritakan hal ini kepadanya. Dia berkata: “Kembalilah kepada Tuhanmu dan mintalah keringanan”, maka sayapun berkata: “Sungguh saya telah kembali kepada Tuhanku sampai sayapun malu kepada-Nya”. (H.R Muslim 162)

Untuk lebih lengkapnya, silahkan merujuk ke kitab Shahih Bukhari hadits nomor 2968 dan 3598 dan Shahih Muslim nomor 162-168 dan juga kitab-kitab hadits lainnya yang menyebutkan kisah ini. Terdapat pula tambahan riwayat tentang kisah ini yang tidak disebutkan dalam hadits di atas.

Kapankah Isra` dan Mi’raj?

Sebagian orang meyakini bahwa peristiwa ini terjadi pada tanggal 27 Rajab. Padahal, para ulama ahli sejarah berbeda pendapat tentang tanggal kejadian kisah ini. Ada beberapa perbedaan pendapat mengenai penetapan waktu terjadinya Isra’ Mi’raj , yaitu[2] :

  1. Peristiwa tersebut terjadi pada tahun tatkala Allah memuliakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan nubuwah (kenabian). Ini adalah pendapat Imam Ath Thabari rahimahullah.
  2. Perisitiwa tersebut terjadi lima tahun setelah diutus sebagai rasul. Ini adalah pendapat yang dirajihkan oleh Imam An Nawawi dan Al Qurthubi rahimahumallah.
  3. Peristiwa tersebut terjadi pada malam tanggal dua puluh tujuh Bulan Rajab tahun kesepuluh kenabian. Ini adalah pendapat Al Allamah Al Manshurfuri rahimahullah.
  4. Ada yang berpendapat, peristiwa tersebut terjadi enam bulan sebelum hijrah, atau pada bulan Muharram tahun ketiga belas setelah kenabian.
  5. Ada yang berpendapat, peristiwa tersebut terjadi setahun dua bulan sebelum hijrah, tepatnya pada bulan Muharram tahun ketiga belas setelah kenabian.
  6. Ada yang berpendapat, peristiwa tersebut terjadi setahun sebelum hijrah, atau pada bulan Rabi’ul Awwal tahun ketiga belas setelah kenabian.

Syaikh Shafiyurrahman Al Mubarakfuri hafidzahullah menjelaskan : “Tiga pendapat pertama tertolak. Alasannya karena Khadijah radhiyallahu ‘anha meninggal dunia pada bulan Ramadhan tahun kesepuluh setelah kenabian, sementara ketika beliau meninggal belum ada kewajiban shalat lima waktu. Juga tidak ada perbedaan pendapat bahwa diwajibkannya shalat lima waktu adalah pada saat peristiwa Isra’ Mi’raj. Sedangakan tiga pendapat lainnya, aku  tidak mengetahui mana yang lebih rajih. Namun jika dilihat dari kandungan surat Al Isra’ menunjukkan bahwa peristiwa Isra’ Mi’raj terjadi pada masa-masa akhir sebelum hijrah.”

Dapat kita simpulkan dari penjelasan di atas bahwa Isra` dan Mi’raj tidak diketahui secara pasti pada kapan waktu terjadinya. Ini menunjukkan bahwa mengetahui kapan waktu terjadinya Isra’ Mi’raj bukanlah suatu hal yang penting. Lagipula, tidak terdapat  sedikitpun faedah keagamaan dengan mengetahuinya. Seandainya ada faidahnya maka pasti Allah akan menjelaskannya kepada kita. Maka memastikan kejadian Isra’ Mi’raj terjadi pada Bulan Rajab adalah suatu kekeliruan. Wallahu ‘alam..

Sikap Seorang Muslim Terhadap Kisah Isra’ Mi’raj

Berita-berita yang datang dalam kisah Isra’ Miraj seperti sampainya beliau ke Baitul Maqdis, kemudian berjumpa dengan para nabi dan shalat mengimami mereka, serta berita-berita lain yang terdapat dalam hadits- hadits yang shahih merupakan perkara ghaib. Sikap ahlussunnah wal jama’ah terhadap kisah-kisah seperti ini harus mencakup kaedah berikut :

  1. Menerima berita tersebut.
  2. Mengimani tentang kebenaran berita tersebut.
  3. Tidak menolak berita tersebut atau mengubah berita tersebut sesuai dengan kenyataannya.

Kewajiban kita adalah beriman sesuai dengan berita yang datang terhadap seluruh perkara-perkara ghaib yang Allah Ta’ala kabarkan kepada kita atau dikabarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.[3]

Hendaknya kita meneladani sifat para sahabt radhiyallahu ‘anhum terhadap berita dari Allah dan rasul-Nya. Dikisahkan dalam sebuah riwayat bahwa setelah peristiwa Isra’ Mi’raj, orang-orang musyrikin datang menemui Abu Bakar As Shiddiq radhiyallahu ‘anhu.  Mereka mengatakan : “Lihatlah apa yang telah diucapkan temanmu (yakni Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam)!” Abu Bakar berkata : “Apa yang beliau ucapkan?”. Orang-orang musyrik berkata : “Dia menyangka bahwasanya dia telah pergi ke Baitul Maqdis dan kemudian dinaikkan ke langit, dan peristiwa tersebut hanya berlangsung satu malam”. Abu Bakar berkata : “Jika memang beliau yang mengucapkan, maka sungguh berita tersebut benar sesuai yang beliau ucapkan karena sesungguhnya beliau adalah orang yang jujur”. Orang-orang musyrik kembali bertanya: “Mengapa demikian?”. Abu Bakar menjawab: “Aku membenarkan seandainya berita tersebut lebih dari yang kalian kabarkan. Aku membenarkan berita langit yang turun kepada beliau, bagaimana mungkin aku tidak membenarkan beliau tentang perjalanan ke Baitul Maqdis ini?” (Hadits diriwayakan oleh Imam Hakim dalam Al Mustadrak 4407 dari ‘Aisyah radhiyallahu’anha).[4]

Perhatikan bagaimana sikap Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu terhadap berita yang datang dari Nabi shallallahu ‘alaihi  wa sallam. Beliau langsung membenarkan dan mempercayai berita tersebut. Beliau tidak banyak bertanya, meskipun peristiwa tersebut mustahil dilakukan dengan teknologi pada saat itu. Demikianlah seharusnya sikap seorang muslim terhadap setiap berita yang shahih dari Allah dan rasul-Nya.

Hikmah Terjadinya Isra`

Apakah hikmah terjadinya Isra`, kenapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak Mi’raj langsung dari Mekkah padahal hal tersebut memungkinkan? Para ulama menyebutkan ada beberapa hikmah terjadinya peristiwa  Isra`, yaitu:

  1. Perjalanan  Isra’ di bumi dari Mekkah ke Baitul Maqdis lebih memperkuat hujjah bagi orang-orang musyrik. Jika beliau langsung Mi’raj ke langit,  seandainya ditanya oleh orang-orang musyrik maka beliau tidak mempunyai alasan yang memperkuat kisah perjalanan yang beliau alami.  Oleh karena itu ketika orang-orang musyrik datang dan bertanya kepada beliau, beliau menceritakan tentang kafilah yang beliau temui selama perjalanan Isra’. Tatkala kafilah tersebut pulang dan orang-orang musyrik bertanya kepada mereka, orang-orang musyrik baru mengetahui benarlah apa yang disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  2. Untuk menampakkan hubungan antara Mekkah dan Baitul Maqdis yang keduanya merupakan kiblat kaum muslimin. Tidaklah pengikut para nabi menghadapkan wajah mereka untuk beribadah keculali ke Baitul Maqdis dan Makkah Al Mukarramah. Sekaligus ini menujukkan keutamaan beliau melihat kedua kiblat dalam satu malam.
  3. Untuk menampakkan keutamaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dibandingkan para nabi yang lainnya. Beliau berjumpa dengan mereka di Baitul Maqdis lalu beliau shalat mengimami mereka.[5]

Faedah Kisah

Kisah yang agung ini sarat akan banyak faedah, di antaranya :

  1. Kisah Isra’ Mi’raj termasuk tanda-tanda kebesaran dan kekuasaan Allah ‘Azza wa Jalla.
  2. Peristiwa ini juga menunjukkan keutamaan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas seluruh nabi dan rasul’alaihimus shalatu wa salaam
  3. Peristiwa yang agung ini menunjukkan keimanan para sahabat radhiyallahu’anhumMereka meyakini kebenaran berita tentang kisah ini, tidak sebagaimana perbuatan orang-orang kafir Quraisy.
  4. Isra` dan Mi’raj terjadi dengan jasad dan ruh beliau, dalam keadaan terjaga. Ini adalah pendapat jumhur (kebanyakan) ulama, muhadditsin, dan fuqaha, serta inilah pendapat yang paling kuat di kalangan para ulama Ahlus sunnah. Allah Ta’ala berfirman yang artinya : “Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat”. (QS. Al-Isra` : 1)

Penyebutan kata ‘hamba’ digunakan untuk ruh dan jasad secara bersamaan. Inilah yang terdapat dalam hadits-hadits Bukhari dan Muslim dengan riwayat yang beraneka ragam bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa salaam melakukan Isra` dan Mi’raj dengan jasad beliau dalam keadaan terjaga.

Imam Ibnu Qudamah rahimahullah berkata dalam Lum’atul I’tiqad “… Contohnya hadits Isra` dan Mi’raj, beliau mengalaminya dalam keadaan terjaga, bukan dalam keadaan tidur, karena (kafir) Quraisy mengingkari dan sombong terhadapnya (peristiwa itu), padahal mereka tidak mengingkari mimpi”[6]

Imam Ath Thahawi rahimahullah berkata : “Mi’raj adalah benar. Nabi shallallahu ‘alaihi wa salaam telah melakukan Isra` dan Mi’raj dengan tubuh beliau dalam keadaan terjaga ke atas langit…”[7]

  1. Penetapan akan ketinggian Allah Ta’ala dengan ketinggian zat-Nya dengan sebenar-benarnya sesuai dengan keagungan Allah, yakni Allah  tinggi berada di atas langit ketujuh, di atas ‘arsy-Nya. Ini merupakan akidah kaum muslimin seluruhnya dari dahulu hingga sekarang.
  2. Mengimani perkara-perkara ghaib yang disebutkan dalam hadits di atas, seperti: BuraaqMi’raj, para malaikat penjaga langit, adanya pintu-pintu langit, Baitul Ma’murSidratul Muntaha beserta sifat-sifatnya, surga, dan selainnya.
  3. Penetapan tentang hidupnya para Nabi ‘alaihimus salaam di kubur-kubur mereka, akan tetapi dengan kehidupan barzakhiah, bukan seperti kehidupan mereka di dunia. Oleh karena itulah, di sini tidak ada dalil yang membolehkan seseorang untuk berdoa, bertawasul, atau meminta syafa’at kepada para Nabi dengan alasan mereka masih hidup. Syaikh Shalih Alu Syaikh rahimahullah menjelaskan  bahwa Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa salaam dalam Mi’raj menemui ruh para Nabi kecuali Nabi Isa ‘alaihis salaam. Nabi menemui jasad Nabi Isa  karena jasad dan ruh beliau dibawa ke langit dan beliau belum wafat.[8]
  4. Banyaknya jumlah para malaikat dan tidak ada yang mengetahui jumlah mereka kecuali Allah.
  5. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam juga adalah kalimur Rahman (orang yang diajak bicara langsung oleh Ar Rahman).
  6. Allah Ta’ala memiliki sifat kalam (berbicara) dengan pembicaraan yang sebenar-benarnya.
  7. Tingginya kedudukan shalat wajib dalam Islam, karena Allah langsung yang memerintahkan kewajiban ini.
  8. Kasih sayang dan perhatian Nabi Musa’alaihis salaam terhadap umat Islam, ketika beliau menyuruh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk diringankan kewajiban shalat.
  9. Penetapan adanya nasakh (penghapusan hukum) dalam syariat Islam, serta bolehnya me-nasakh suatu perintah walaupun belum sempat dikerjakan sebelumnya, yakni tentang kewajiban shalat yang awalnya lima puluh rakaat menjadi lima rakaat.
  10. Surga dan neraka sudah ada sekarang, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melihat keduanya ketika Mi’raj.
  11. Para ulama berbeda pendapat apakah Nabi melihat Allah pada saat Mi’raj. Ada tiga pendapat yang populer : Nabi melihat Allah dengan penglihatan, Nabi melihat Allah dengan hati, dan Nabi tidak melihat Allah namun hanya mendengar kalam Allah.
  12. Pendapat yang benar bahwa peristiwa Isra’ Mi’raj hanya berlangusng satu kali saja dan tidak berulang.
  13. Barangsiapa yang mengingkari Isra`, maka dia telah kafir, karena dia berarti menganggap Allah berdusta. Barangsiapa yang mengingkari Mi’raj maka tidak dikafirkan kecuali setelah ditegakkan padanya hujjah serta dijelaskan padanya kebenaran.

Hukum Mengadakan Perayaan Isra` Mi’raj

Bagaimana hukum mengadakan perayaan Isra’ Mi’raj? Berdasarkan dari penjelasan di atas, nampak jelas bagi kita bahwa perayaan Isra` Mi’raj tidak boleh dikerjakan, bahkan merupakan perkara bid’ah, karena dua alasan :

1.   Malam Isra` Mi’raj tidak diketahui secara pasti kapan terjadinya. Banyaknya perselisihan di kalangan para ulama, bahkan para sahabat dalam penentuan kapan terjadinya Isra` dan Mi’raj, merupakan dalil yang sangat jelas menunjukkan bahwa mereka tidaklah menaruh perhatian yang besar tentang waktu terjadinya. Jika waktu terjadinya saja tidak disepakati, bagaimana mungkin bisa dilakukan perayaan Isra’ Mi’raj?

2.   Dari sisi syari’at, perayaan ini juga tidak memiliki landasan. Seandainya perayaan tersebut adalah bagian dari syariat Allah, maka pasti akan dikerjakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, atau minimal beliau sampaikan kepada ummatnya. Seandainya beliau dan para sahabat  mengerjakannya atau menyampaikannya, maka ajaran tersebut akan sampai kepada kita.

Jadi, tatkala tidak ada sedikitpun dalil tentang hal tersebut,  maka perayaan Isra’ Mi’raj  bukan bagian dari ajaran Islam. Jika dia bukan bagian dari agama Islam, maka tidak boleh bagi kita untuk beribadah dan bertaqarrub kepada Allah Ta’ala dengan perbuatan tersebut. Bahkan merayakannya termasuk perbuatan bid’ah yang tercela.

Berikut di antara  fatwa ulama dalam masalah ini. Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya : ”Pertanyaan ini tentang perayaan malam Isra’ Mi’raj yang terjadi di Sudan. Kami merayakan malam Isra’ Mi’raj rutin setiap tahun,  Apakah perayaan tersebut memiliki sumber dari Al Qur’an dan As Sunnah atau pernah terjadi di masa Khulafaur Rasyidin atau pada zaman tabi’in? Berilah petunjuk kepadaku karena saya bingung dalam masalah ini. Terimakasih atas jawaban Anda.”

Jawaban Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah : “Perayaan seperti itu tidak memiliki dasar dari Al Qur’an dan As Sunnah dan tidak pula pada zaman Khulafaur Rasyidin . Petunjuk yang ada dalam Al Qur’an  dan sunnah rasul-Nya justru menolak perbuatn bid’ah tersebut karena Allah Ta’ala mengingkari orang-orang  yang menjadikan syariat bagi mereka selain syariat Allah termasuk perbuatan syirik, sebagaimana firman Allah :

أَمْ لَهُمْ شُرَكَاء شَرَعُوا لَهُم مِّنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَن بِهِ اللَّه

Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (Asy Syuura:21)

Dan juga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

من عمل عملاً ليس عليه أمرنا فهو رد

“ Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari Allah dan rasul-Nya maka amalan tersebut tertolak “.

Perayaan malam Isra’ Mi’raj bukan merupakan perintah Allah dan rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan ummatnya dalam setiap khutbah Jum’at melalui sabda beliau :

أما بعد فإن خير الحديث كتاب الله وخير الهدي هدي محمد وشر الأمور محدثاتها وكل بدعة ضلالة

“Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah firman Allah  dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah perkara baru dalam agama, dan setiap bid’ah adalah sesat.”[9]

Semoga paparan ringkas ini dapat menambah ilmu dan wawsan kita, serta dapat menambah keimanan kita. Wa shallallahu ‘alaa Nabiyyina Muhammad

Penyusun : Adika Mionaki

Sumber: Muslim.Or.Id


[1] Lihat Syarh Lumatil I’tiqaad li Syaikh Ibnu ‘Utsaimin 58-59

[2] Lihat pembahsan ini dalam Ar Rahiqul Makhtum 108

[3] Syarh Al ‘Aqidah Ath Thahawiyah li Syaikh Shalih Alu Syaikh 444

[4] Lihat Syarh Al Ushuul Ats Tsalatsah li Syaikh Shalih Fauzan 201

[5] Lihat  Syarh Al ‘Aqidah  Ath Thahawiyah li Syaikh Shalih Alu Syaikh 451-452

[6] Lihat dalam Syarh Lum’atil I’tiqad li Syaikh Ibnu ‘Utsaimin 58

[7] Matan ‘Al Aqidah Ath Thahawiyah

[8] Lihat dalam Syarh  Al Aqidah Ath Thahawiyah li Syaikh Shalih Alu Syaikh 454

[9] Penggalan dari fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin  rahimahullah dalam Fatawa Nuur ‘alaa Ad Darb.

2 Oktober 2012

Beradab Sebelum Berilmu

oleh alifbraja
Pentingnya Adab sebelum Ilmu
Allah telah menganugrahkan kepada hamba-hamba-Nya nikmat yang besar dengan diutusnya Rasul yang paling mulia Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan, da’i yang menyeru kepada Allah dengan idzin-Nya, dan sebagai lampu yang menerangi, yang telah diturunkan Al-Qur`an kepadanya, sebagai kitab yang memberi petunjuk, mengajarkan ilmu dan yang memperbaiki keadaan manusia. Allah berfirman:

هُوَ الَّذِي بَعَثَ فِي الأُمِّيِّينَ رَسُولاً مِنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ ءَايَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ لَفِي ضَلاَلٍ مُبِينٍ


“Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan kepada mereka Kitab dan Hikmah (As-Sunnah). Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata.”
(Al-Jumu’ah:2)

Maka dakwahnya Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mencakup tiga hal utama, sebagaimana diterangkan dalam ayat yang mulia ini. Tiga hal itu adalah At-Tabliigh (menyampaikan ilmu), At-Tazkiyyah (pensucian jiwa) dan At-Ta’liim (mengajarkan ilmu). Adapun at-tazkiyyah maka yang dimaksud adalah mendidik jiwa agar menerapkan Islam, melaksanakan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya serta berakhlak dengan akhlak-akhlak yang utama dan adab-adab yang tinggi.

Sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melaksanakan tugas ini yaitu mendidik dan mensucikan jiwa para shahabatnya dan mengajarkan kepada mereka adab-adab Islam sehingga berubahlah mereka yang tadinya keras, kaku dan kasar menjadi orang-orang yang lembut, luas akhlaknya dan baik dalam pergaulannya serta secara umum berakhlak dengan akhlaknya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai panutan ummat Islam, yang mana akhlak beliau adalah Al-Qur`an.

Para shahabatpun senantiasa melaksanakan tugas yang agung ini dalam menyebarkan Islam, di mana mereka bersungguh-sungguh dalam menyampaikan adab sebelum ilmu kepada murid-murid mereka dari kalangan tabi’in, dan mengarahkan mereka kepada akhlak dan adab pada dirinya, keluarganya, gurunya, teman-temannya serta seluruh manusia yang ada di sekitarnya, yang semuanya ini selayaknya dimiliki oleh seorang penuntut ilmu agar berpegang teguh dengannya.

Kemudian hal ini pun berpindah kepada tabi’in, di mana mereka menjadi para pengajar yang menjadi panutan dalam masalah adab dan ilmu bagi murid-muridnya. Dan demikianlah dari satu generasi ke generasi berikutnya, mereka senantiasa mempelajari adab sebagaimana mereka mempelajari ilmu agama itu sendiri.

Ucapan Para Imam tentang Pentingnya Adab

Al-Khathib Al-Baghdadiy meriwayatkan dari Al-Imam Malik bin Anas, beliau berkata: Berkata Ibnu Sirin: “Mereka (para shahabat dan tabi’in) mempelajari al-huda (petunjuk tentang permasalahan adab dan yang sejenisnya) sebagaimana mereka mempelajari ilmu.” (Al-Jaami’ li Akhlaaqir Raawii wa Aadaabis Saami’, 1/79)

Dari Al-Imam Malik juga, dari Ibnu Syihab, beliau berkata: “Sesungguhnya ilmu ini adalah adabnya Allah, yang telah Allah ajarkan kepada Nabi-Nya dan demikian juga telah diajarkan oleh Nabi kepada ummatnya; amanatnya Allah kepada Rasul-Nya agar beliau melaksanakannya dengan semestinya. Maka barangsiapa yang mendengar ilmu maka jadikanlah ilmu tersebut di depannya, yang akan menjadi hujjah antara dia dan Allah ‘Azza wa Jalla.” (Ibid. 1/79)

Dari Ibrahim bin Hubaib, beliau berkata: Berkata ayahku kepadaku: “Wahai anakku, datangilah para fuqaha dan para ulama, dan belajarlah dari mereka serta ambillah adab, akhlak dan petunjuk mereka, karena sesungguhnya hal itu lebih aku sukai untukmu daripada memperbanyak hadits.” (Ibid. 1/80)

Dari Ibnul Mubarak, beliau berkata: Berkata Makhlad bin Al-Husain kepadaku: “Kami lebih butuh untuk memperbanyak adab daripada memperbanyak hadits.” (Ibid. 1/80)

Hal ini dikarenakan kalau seseorang sibuk memperbanyak hadits dan menghafalnya akan tetapi tidak beradab dengan adab-adab yang telah dipraktekkan oleh para ulama niscaya ilmu tadi tidak akan bermanfaat. Akan tetapi orang yang belajar adab niscaya dia akan terus mencari tambahan ilmu dengan diamalkan dan diterapkan adab-adab yang telah dipelajarinya.
Dari Zakariyya Al-‘Anbariy, beliau berkata: “Ilmu tanpa adab seperti api tanpa kayu sedangkan adab tanpa ilmu seperti ruh tanpa jasad.” (Ibid. 1/80)

Dari Malik bin Anas bahwasanya ibunya berkata kepadanya: “Pergilah ke Rabi’ah lalu pelajarilah adabnya sebelum ilmunya.” (Tanwiirul Hawaalik Syarh Muwaththa` Al-Imaam Maalik, hal.164)

2 Oktober 2012

Tanda & Ciri-Ciri Wafat Dalam Khusnul Khatimah

oleh alifbraja

Meninggalkan dunia yang fana ini dalam keadaan husnul khatimah merupakan dambaan setiap insan yang beriman, karena hal itu sebagai bisyarah, kabar gembira dengan kebaikan untuknya. Al-Imam Al-Albani rahimahullahu menyebutkan beberapa tanda husnul khatimah dalam kitabnya yang sangat bernilai Ahkamul Jana`iz wa Bida’uha.
Berikut ini kami nukilkan secara ringkas untuk pembaca yang mulia, disertai harapan dan doa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar kita termasuk orang-orang yang mendapatkan husnul khatimah dengan keutamaan dan kemurahan dari-Nya. Amin!

Pertama: Mengucapkan syahadat ketika hendak meninggal

Dengan dalil hadits Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, ia menyampaikan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

مَنْ كَانَ آخِرُ كَلاَمِهِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ
“Siapa yang akhir ucapannya adalah kalimat ‘La ilaaha illallah’ ia akan masuk surga.” (HR. Al-Hakim dan selainnya dengan sanad yang hasan1)

Kedua: meninggal dengan keringat di dahi.
Buraidah ibnul Hushaib radhiyallahu ‘anhu ketika berada di Khurasan menjenguk saudaranya yang sedang sakit. Didapatkannya saudaranya ini menjelang ajalnya dalam keadaan berkeringat di dahinya. Ia pun berkata, “Allahu Akbar! Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَوْتُ الْمُؤْمِنِ بِعَرَقِ الْجَبِيْنِ
“Meninggalnya seorang mukmin dengan keringat di dahi.” (HR. Ahmad, An-Nasa`i, dll. Sanad An-Nasa`i shahih di atas syarat Al-Bukhari)

Ketiga: Meninggal pada malam atau siang hari Jum’at, 

dengan dalil hadits Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, beliau menyebutkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوْتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ إِلاَّ وَقَاهُ اللهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ
“Tidak ada seorang muslimpun yang meninggal pada hari Jum’at atau malam Jum’at, kecuali Allah akan menjaganya dari fitnah kubur.” (HR. Ahmad, At-Tirmidzi. Hadits ini memiliki syahid dari hadits Anas, Jabir bin Abdillah g dan selain keduanya, maka hadits ini dengan seluruh jalannya hasan atau shahih)

Keempat: Syahid di medan perang. 

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلاَ تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللهِ أَمْوَاتًا بَلْ أَحْيَاءٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ. فَرِحِينَ بِمَا آتَاهُمُ اللهُ مِنْ فَضْلِهِ وَيَسْتَبْشِرُونَ بِالَّذِينَ لَمْ يَلْحَقُوا بِهِمْ مِنْ خَلْفِهِمْ أَلاَّ خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلاَ هُمْ يَحْزَنُونَ. يَسْتَبْشِرُونَ بِنِعْمَةٍ مِنَ اللهِ وَفَضْلٍ وَأَنَّ اللهَ لاَ يُضِيعُ أَجْرَ الْمُؤْمِنِينَ
 
“Dan janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati bahkan mereka hidup di sisi Rabb mereka dengan mendapatkan rizki. Mereka dalam keadaan gembira disebabkan karunia Allah yang diberikan-Nya kepada mereka dan mereka beriang hati terhadap orang-orang yang masih tinggal di belakang mereka (yang masih berjihad di jalan Allah) yang belum menyusul mereka. Ketahuilah tidak ada kekhawatiran atas mereka dan tidak pula mereka bersedih hati. Mereka bergembira dengan nikmat dan karunia yang besar dari Allah dan Allah tidak akan menyia-nyiakan pahala orang-orang yang beriman.” (Ali Imran: 169-171)

Dalam hal ini ada beberapa hadits:

1. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لِلشَّهِيْدِ عِنْدَ اللهِ سِتُّ خِصَالٍ: يُغْفَرُ لَهُ فِي أَوَّلِ دَفْعَةٍ مِنْ دَمِهِ، وَيُرَى مَقْعَدُهُ مِنَ الْجَنَّةِ، وَيُجَارُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَيَأْمَنُ الْفَزَعَ الْأَكْبَرَ، وَيُحَلَّى حِلْيَةَ الْإِيْمَانِ، وَيُزَوَّجُ مِنَ الْحُوْرِ الْعِيْنِ، وَيُشَفَّعُ فِي سَبْعِيْنَ إِنْسَانًا مِنْ أَقَارِبِهِ
 
“Bagi orang syahid di sisi Allah ia beroleh enam perkara, yaitu diampuni dosanya pada awal mengalirnya darahnya, diperlihatkan tempat duduknya di surga, dilindungi dari adzab kubur, aman dari kengerian yang besar (hari kiamat), dipakaikan perhiasan iman, dinikahkan dengan hurun ‘in (bidadari surga), dan diperkenankan memberi syafaat kepada tujuh puluh orang dari kalangan kerabatnya.” (HR. At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad dengan sanad yang shahih)

2. Salah seorang sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan: Ada orang yang bertanya, “Wahai Rasulullah, kenapa kaum mukminin mendapatkan fitnah (ditanya) dalam kubur mereka kecuali orang yang mati syahid?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:

كَفَى بِبَارَقَةِ السُّيُوْفِ عَلَى رَأْسِهِ فِتْنَةً
“Cukuplah kilatan pedang di atas kepalanya sebagai fitnah (ujian).” (HR. An-Nasa`i dengan sanad yang shahih)

Kelima: Meninggal di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menyampaikan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

مَا تَعُدُّوْنَ الشَّهِيْدَ فِيْكُمْ؟ قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، مَنْ قُتِلَ فِي سَبِيْلِ اللهِ فَهُوَ شَهِيْدٌ. قَالَ: إِنَّ شُهَدَاءَ أُمَّتِي إِذًا لَقَلِيْلٌ. قَالُوْا: فَمَنْ هُمْ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: مَنْ قُتِلَ فِي سَبِيْلِ اللهِ فَهُوَ شَهِيْدٌ, وَمَنْ مَاتَ فِي سَبِيْلِ اللهِ فَهُوَ شَهِيْدٌ، وَمَنْ مَاتَ فيِ الطَّاعُوْنَ فَهُوَ شَهِيْدٌ، وَمَنْ مَاتَ فِي الْبَطْنِ فَهُوَ شَهِيْدٌ، وَالْغَرِيْقُ شَهِيْدٌ

“Siapa yang terhitung syahid menurut anggapan kalian?” Mereka menjawab, “Wahai Rasulullah, siapa yang terbunuh di jalan Allah maka ia syahid.” Beliau menanggapi, “Kalau begitu, syuhada dari kalangan umatku hanya sedikit.” “Bila demikian, siapakah mereka yang dikatakan mati syahid, wahai Rasulullah?” tanya para sahabat. Beliau menjawab, “Siapa yang terbunuh di jalan Allah maka ia syahid, siapa yang meninggal di jalan Allah maka ia syahid, siapa yang meninggal karena penyakit tha’un maka ia syahid, siapa yang meninggal karena penyakit perut maka ia syahid, dan siapa yang tenggelam ia syahid.” (HR. Muslim)

 
Keenam: Meninggal karena penyakit tha’un. Selain disebutkan dalam hadits di atas juga ada hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الطَّاعُوْنُ شَهَادَةٌ لِكُلِّ مُسْلِمٍ
“Tha’un adalah syahadah bagi setiap muslim.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang tha’un, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan kepadanya:

 
إِنَّهُ كَانَ عَذَابًا يَبْعَثُهُ اللهُ عَلىَ مَنْ يَشَاءُ، فَجَعَلَهُ اللهُ رَحْمَةً لِلْمُؤْمِنِيْنَ، فَلَيْسَ مِنْ عَبْدٍ يَقَعُ الطَّاعُوْنُ فَيَمْكُثُ فِي بَلَدِهِ صَابِرًا يَعْلَمُ أَنَّهُ لَنْ يُصِيبَهُ إِلاَّ مَا كَتَبَ اللهُ لَهُ، إِلاَّ كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ الشَّهِيدِ

“Tha’un itu adalah adzab yang Allah kirimkan kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Maka Allah jadikan tha’un itu sebagai rahmat bagi kaum mukminin. Siapa di antara hamba (muslim) yang terjadi wabah tha’un di tempatnya berada lalu ia tetap tinggal di negerinya tersebut dalam keadaan bersabar, dalam keadaan ia mengetahui tidak ada sesuatu yang menimpanya melainkan karena Allah telah menetapkan baginya, maka orang seperti ini tidak ada yang patut diterimanya kecuali mendapatkan semisal pahala syahid.” (HR. Al-Bukhari)

Satu pendapat menyebutkan bahwa tha’un adalah luka-luka semacam bisul bernanah yang biasa muncul di siku, ketiak, tangan, jari-jari dan seluruh tubuh, disertai dengan bengkak serta sakit yang sangat. Luka-luka itu keluar disertai rasa panas dan menghitam daerah sekitarnya, atau menghijau ataupun memerah dengan merah lembayung (ungu) yang suram. Penyakit ini membuat jantung berdebar-debar dan memicu muntah. (Lihat Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim, 14/425)
Penjelasan lain tentang tha’un bisa dilihat dalam Fathul Bari, 10/222,223) -pent. 

Ketujuh: Meninggal karena penyakit perut, karena tenggelam, dan tertimpa reruntuhan, 

Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

الشُّهَدَاءُ خَمْسَةٌ: الْمَطْعُوْنُ وَالْمَبْطُوْنُ وَالْغَرِقُ وَصاَحِبُ الْهَدْمِ وَالشَّهِيْدُ فِي سَبِيْلِ اللهِ

“Syuhada itu ada lima, yaitu orang yang meninggal karena penyakit tha’un, orang yang meninggal karena penyakit perut, orang yang mati tenggelam, orang yang meninggal karena tertimpa reruntuhan, dan orang yang gugur di jalan Allah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)

Kedelapan: Meninggalnya seorang ibu dengan anak yang masih dalam kandungannya, 

Berdasarkan hadits Ubadah ibnush Shamit radhiyallahu ‘anhu. Ia mengabarkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan beberapa syuhada dari umatnya di antaranya:

الْمَرْأَةُ يَقْتُلُهَا وَلَدُهَا جَمْعَاءَ شَهَادَةٌ، يَجُرُّهَا وَلَدُهَا بِسَرَرِهِ إِلَى الْجَنَّةِ

“Wanita yang meninggal karena anaknya yang masih dalam kandungannya adalah mati syahid, anaknya akan menariknya dengan tali pusarnya ke surga.” (HR. Ahmad, Ad-Darimi, dan Ath-Thayalisi dan sanadnya shahih)

Kesembilan: Meninggal dalam keadaan berjaga-jaga (ribath) fi sabilillah.
Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu menyebutkan hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

رِبَاطُ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ خَيْرٌ مِنْ صِيَامِ شَهْرٍ وَقِيَامِهِ، وَإِنْ مَاتَ جَرَى عَلَيْهِ عَمَلُهُ الَّذِي كَانَ يَعْمَلُهُ، وَأًُجْرِيَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ وَأَمِنَ الْفَتّاَنَ

“Berjaga-jaga (di jalan Allah) sehari dan semalam lebih baik daripada puasa sebulan dan shalat sebulan. Bila ia meninggal, amalnya yang biasa ia lakukan ketika masih hidup terus dianggap berlangsung dan diberikan rizkinya serta aman dari fitnah (pertanyaan kubur).” (HR. Muslim)

Kesepuluh: Meninggal dalam keadaan beramal shalih.
Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu menyampaikan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

مَنْ قَالَ: لاَ إِلهَ إِلاَّ الله ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللهِ خُتِمَ لَهُ بِهَا دَخَلَ الْجَنَّةَ. وَمَنْ صَامَ يَوْمًا ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللهِ خُتِمَ لَهُ بِهَا دَخَلَ الْجَنَّةَ. وَمَنْ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللهِ خُتِمَ لَهُ بِهَا دَخَلَ الْجَنَّةَ

“Siapa yang mengucapkan La ilaaha illallah karena mengharapkan wajah Allah yang ia menutup hidupnya dengan amal tersebut maka ia masuk surga. Siapa yang berpuasa sehari karena mengharapkan wajah Allah yang ia menutup hidupnya dengan amal tersebut maka ia masuk surga. Siapa yang bersedekah dengan satu sedekah karena mengharapkan wajah Allah yang ia menutup hidupnya dengan amal tersebut maka ia masuk surga.” (HR. Ahmad, sanadnya shahih)

Kesebelas: Meninggal karena mempertahankan hartanya yang ingin dirampas orang lain. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ قُتِلَ دُوْنَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيْدٌ
“Siapa yang terbunuh karena mempertahankan hartanya maka ia syahid.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma)

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: Datang seseorang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Wahai Rasulullah, apa pendapatmu bila datang seseorang ingin mengambil hartaku?” Beliau menjawab, “Jangan engkau berikan hartamu.” Ia bertanya lagi, “Apa pendapatmu jika orang itu menyerangku?” “Engkau melawannya,” jawab beliau. “Apa pendapatmu bila ia berhasil membunuhku?” tanya orang itu lagi. Beliau menjawab, “Kalau begitu engkau syahid.” “Apa pendapatmu jika aku yang membunuhnya?” tanya orang tersebut. “Ia di neraka,” jawab beliau. (HR. Muslim)

Kedua belas: Meninggal karena membela agama dan mempertahankan jiwa/membela diri.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

مَنْ قُتِلَ دُوْنَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيْدٌ، وَمَنْ قُتِلَ دُوْنَ أَهْلِهِ فَهُوَ شَهِيْدٌ، وَمَنْ قُتِلَ دُوْنَ دِيْنِهِ فَهُوَ شَهِيْدٌ، وَمَنْ قُتِلَ دُوْنَ دَمِهِ فَهُوَ شَهِيْدٌ

“Siapa yang meninggal karena mempertahankan hartanya maka ia syahid, siapa yang meninggal karena membela keluarganya maka ia syahid, siapa yang meninggal karena membela agamanya maka ia syahid, dan siapa yang meninggal karena mempertahankan darahnya maka ia syahid.” (HR. Abu Dawud, An-Nasa`i, dan At Tirmidzi dari Sa’id bin Zaid radhiyallahu ‘anhu dan sanadnya shahih)

18 Tanda Khusnul Khatimah
Penyebutan angka 18 bukanlah berarti sebagai pembatasan, karena kriteria dan tanda-tanda husnul khotimah itu lebih dari 18 tanda. Sebagaimana yang dikatakan al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani, “Dan telah terkumpul pada kami dari jalan-jalan yang baik lebih dari 20 kriteria (husnul khotimah, khususnya mati syahid,).”

Sesungguhnya Pembuat Syari’at Yang Maha Bijaksana telah memberikan tanda-tanda yang jelas sekaligus menunjukan kepada husnul khotimah ( akhir kehidupan yang baik ) mudah-mudahan Alloh menetapkannya bagi kita dengan karunia-Nya, maka siapa saja yang meninggal dengan salah dari satu tanda-tanda tersebut, maka baginyalah berita yang menggembirakan. Di antara tanda-tanda yang menggembirakan itu adalah sebagai berikut :
1. Mengucapkan Syahadat Ketika Hendak Meninggal.
2. Meninggal Dengan Mengeluarkan Keringat di Dahi.
3. Meninggal Dunia Malam Jum’at atau Pada Siang Harinya.
4. Syahid Di Medan Perang.
5. Meninggal Dunia Dalam Keadaan Perang Di Jalan Alloh.
6. Meninggal Dunia Karena Penyakit Tho’un.
7. Meninggal Karena Penyakit Perut.
8. Meninggal Karena Tenggelam
9. Meninggal Karena Tertimpa Reruntuhan
10. Wanita Yang Meninggal Ketika Mengalami Masa NIfasnya Disebabkan (Melahirkan)
11. Meninggal Karena Terbakar.
12. Meninggal Karena Tumor di Rusuk.
13. Meninggal Dunia Karena Penyakit TBC.
14. Meninggal Dunia Karena Mempertahankan Harta yang hendak Dirampas.
15. Meninggal Dunia Dalam Mempertahankan Agama.
16. Meninggal Dunia Dalam Mempertahankan Jiwa.
17. Meninggal Karena Berperang di Jalan Alloh.
18. Meninggal Dalam Beramal Sholih.

11 September 2012

Asal Mula dan Proses Penciptaan Manusia

oleh alifbraja

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. ” (At Tin : 5)

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala di atas bisa menjadi bahan renungan buat kita. Sungguh kenyataannya terpampang di hadapan mata. Alangkah sempurna penciptaannya dan alangkah indahnya.

Lalu pernahkan kita memikirkan dari mana kita diciptakan dan bagaimana tahap-tahap penciptaannya? Pernahkah terpikir di benak kita bahwa tadinya kita berasal dari tanah dan dari setetes mani yang hina?

Pembahasan berikut ini mengajak Anda untuk melihat asal usul kejadian manusia agar hilang kesombongan di hati dengan kesempurnaan jasmani yang dimiliki dan agar kita bertasbih memuji Allah ‘Azza wa Jalla dengan kemahasempurnaan kekuasaan-Nya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman kepada para Malaikat-Nya sebelum menciptakan Adam ‘Alaihis Salam :
“Sesungguhnya Aku akan menciptakan manusia dari tanah. ” (Shad : 71)

Begitu pula dalam ayat lain Allah Subhanahu wa Ta’ala mengingatkan orang-orang musyrikin yang ingkar dan sombong tentang dari apa mereka diciptakan. Dia Yang Maha Tinggi berfirman :
“Sesungguhnya Kami telah menciptakan mereka dari tanah liat. ” (Ash Shaffat : 11)

Dua ayat di atas dan ayat-ayat Al Qur’an lainnya yang serupa dengannya menunjukkan bahwasanya asal kejadian manusia dari tanah. Barangsiapa yang mengingkari hal ini, sungguh ia telah kufur terhadap pengkabaran dari Allah Subhanahu wa Ta’ala sendiri.

Berkaitan dengan hal di atas, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menentukan tahapan-tahapan penciptaan manuasia dan begitu pula Rasul-Nya Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam telah memberikan kabar kepada kita akan hal tersebut dalam hadits-haditsnya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
“Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang berbentuk (lain). Maka Maha Sucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik. ” (Al Mukminun : 12-14)

“Wahai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), maka ketahuilah sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu dan Kami tetapkan dalam rahim, apa yang Kami kehendaki sampai waktu yang telah ditentukan, kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi … . ” (Al Hajj : 5)

Ayat-ayat di atas menerangkan tahap-tahap penciptaan manusia dari suatu keadaan kepada keadaan lain, yang menunjukkan akan kesempurnaan kekuasaan-Nya sehingga Dia Jalla wa ‘Alaa saja yang berhak untuk diibadahi.

Begitu pula penggambaran penciptaan Adam ‘Alaihis Salam yang Dia ciptakan dari suatu saripati yang berasal dari tanah berwarna hitam yang berbau busuk dan diberi bentuk.

“Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia (Adam) dari tanah liat kering (yang berasal) dari lumpur hitam yang diberi bentuk. ” (Al Hijr : 26)

Tanah tersebut diambil dari seluruh bagiannya, sebagaimana dikabarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam :
“Sesungguhnya Allah menciptakan Adam dari segenggam (sepenuh telapak tangan) tanah yang diambil dari seluruh bagiannya. Maka datanglah anak Adam (memenuhi penjuru bumi dengan beragam warna kulit dan tabiat). Di antara mereka ada yang berkulit merah, putih, hitam, dan di antara yang demikian. Di antara mereka ada yang bertabiat lembut, dan ada pula yang keras, ada yang berperangai buruk (kafir) dan ada yang baik (Mukmin). ” (HR. Imam Ahmad, Abu Daud, dan Tirmidzi, berkata Tirmidzi : ‘Hasan shahih’. Dishahihkan oleh Asy Syaikh Nashiruddin Al Albani dalam Shahih Sunan Tirmidzi juz 3 hadits 2355 dan Shahih Sunan Abu Daud juz 3 hadits 3925)

Semoga Allah merahmati orang yang berkata dalam bait syi’irnya :
Diciptakan manusia dari saripati yang berbau busuk.
Dan ke saripati itulah semua manusia akan kembali.

Setelah Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan Adam ‘Alaihis Salam dari tanah. Dia ciptakan pula Hawa ‘Alaihas Salam dari Adam, sebagaimana firman-Nya :
“Dia menciptakan kamu dari seorang diri, kemudian Dia jadikan daripadanya istrinya … . ” (Az Zumar : 6)

Dalam ayat lain :
“Dialah yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan daripadanya Dia menciptakan istrinya, agar dia merasa senang kepadanya … . ” (Al A’raf : 189)

Dari Adam dan Hawa ‘Alaihimas Salam inilah terlahir anak-anak manusia di muka bumi dan berketurunan dari air mani yang keluar dari tulang sulbi laki-laki dan tulang dada perempuan hingga hari kiamat nanti. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir juz 3 halaman 457)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
“Yang membuat segala sesuatu yang Dia ciptakan sebaik-baiknya dan yang memulai penciptaan manusia dari tanah. Kemudian Dia menjadikan keturunannya dari saripati air yang hina (mani). ” (As Sajdah : 7-8)

Imam Thabari rahimahullah dan selainnya mengatakan bahwa diciptakan anak Adam dari mani Adam dan Adam sendiri diciptakan dari tanah. (Lihat Tafsir Ath Thabari juz 9 halaman 202) Allah Subhanahu wa Ta’ala menempatkan nuthfah (yakni air mani yang terpancar dari laki-laki dan perempuan dan bertemu ketika terjadi jima’) dalam rahim seorang ibu sampai waktu tertentu.

Dia Yang Maha Kuasa menjadikan rahim itu sebagai tempat yang aman dan kokoh untuk menyimpan calon manusia. Dia nyatakan dalam firman-Nya :
“Bukankah Kami menciptakan kalian dari air yang hina? Kemudian Kami letakkan dia dalam tempat yang kokoh (rahim) sampai waktu yang ditentukan. ” (Al Mursalat : 20-22)

Dari nuthfah, Allah jadikan ‘alaqah yakni segumpal darah beku yang bergantung di dinding rahim. Dari ‘alaqah menjadi mudhghah yakni sepotong daging kecil yang belum memiliki bentuk. Setelah itu dari sepotong daging bakal anak manusia tersebut, Allah Subhanahu wa Ta’ala kemudian membentuknya memiliki kepala, dua tangan, dua kaki dengan tulang-tulang dan urat-uratnya. Lalu Dia menciptakan daging untuk menyelubungi tulang-tulang tersebut agar menjadi kokoh dan kuat. Ditiupkanlah ruh, lalu bergeraklah makhluk tersebut menjadi makhluk baru yang dapat melihat, mendengar, dan meraba. (Bisa dilihat keterangan tentang hal ini dalam kitab-kitab tafsir, antara lain dalam Tafsir Ath Thabari, Tafsir Ibnu Katsir, dan lain-lain)

Demikianlah kemahakuasaan Rabb Pencipta segala sesuatu, sungguh dapat mengundang kekaguman dan ketakjuban manusia yang mau menggunakan akal sehatnya. Semoga Allah meridhai ‘Umar Ibnul Khaththab, ketika turun awal ayat di atas (tentang penciptaan manusia) terucap dari lisannya pujian :
“Fatabarakallahu ahsanul khaliqin”
Maha Suci Allah, Pencipa Yang Paling Baik

Lalu Allah turunkan firman-Nya :
“Fatabarakallahu ahsanul khaliqin” untuk melengkapi ayat di atas. (Lihat Asbabun Nuzul oleh Imam Suyuthi, Tafsir Ibnu Katsir juz 3 halaman 241, dan Aysarut Tafasir Abu Bakar Jabir Al Jazairi juz 3 halaman 507-508)

Maha Kuasa Allah Tabaraka wa Ta’ala, Dia memindahkan calon manusia dari nuthfah menjadi ‘alaqah. Dari ‘alaqah menjadi mudhghah dan seterusnya tanpa membelah perut sang ibu bahkan calon manusia tersebut tersembunyi dalam tiga kegelapan, sebagaimana firman-Nya :
” … Dia menjadikan kamu dalam perut ibumu kejadian demi kejadian dalam tiga kegelapan … . ” (Az Zumar : 6)

Yang dimaksud “tiga kegelapan” dalam ayat di atas adalah kegelapan dalam selaput yang menutup bayi dalam rahim, kegelapan dalam rahim, dan kegelapan dalam perut.

Demikian yang dikatakan Ibnu ‘Abbas, Mujahid, ‘Ikrimah, Abu Malik, Adh Dhahhak, Qatadah, As Sudy, dan Ibnu Zaid. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir juz 4 halaman 46 dan keterangan dalam Adlwaul Bayan juz 5 halaman 778)

Sekarang kita lihat keterangan tentang kejadian manusia dari hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam. Abi ‘Abdurrahman ‘Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata :
Telah menceritakan kepada kami Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dan beliau adalah yang selalu benar (jujur) dan dibenarkan. Beliau bersabda (yang artinya) “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan kejadiannya dalam rahim ibunya selama 40 hari berupa nuthfah. Kemudian menjadi segumpal darah selama itu juga (40 hari). Kemudian menjadi gumpalan seperti sekerat daging selama itu pula. Kemudian diutus kepadanya seorang Malaikat maka ia meniupkan ruh kepadanya dan ditetapkan empat perkara, ditentukan rezkinya, ajalnya, amalnya, sengsara atau bahagia. Demi Allah yang tiada illah selain Dia, sungguh salah seorang di antara kalian ada yang beramal dengan amalan ahli Surga sehingga tidak ada di antara dia dan Surga melainkan hanya tinggal sehasta, maka telah mendahuluinya ketetapan takdir, lalu ia beramal dengan amalan ahli neraka sehingga ia memasukinya. Dan sungguh salah seorang di antara kalian ada yang beramal dengan amalan ahli neraka sehingga tidak ada antara dia dan neraka melainkan hanya tinggal sehasta. Maka telah mendahuluinya ketetapan takdir, lalu ia beramal dengan amalan ahli Surga sehingga ia memasukinya. ” (HR. Bukhari 6/303 -Fathul Bari dan Muslim 2643, shahih)

Berita Nubuwwah di atas mengabarkan bahwa proses perubahan janin anak manusia berlangsung selama 120 hari dalam tiga bentuk yang tiap-tiap bentuk berlangsung selama 40 hari. Yakni 40 hari pertama sebagai nuthfah, 40 hari kedua dalam bentuk segumpal darah, dan 40 hari ketiga dalam bentuk segumpal daging. Setelah berlalu 120 hari, Allah perintahkan seorang Malaikat untuk meniupkan ruh dan menuliskan untuknya 4 perkara di atas.

Dalam riwayat lain :
Malaikat masuk menuju nuthfah setelah nuthfah itu menetap dalam rahim selama 40 atau 45 malam, maka Malaikat itu berkata : “Wahai Rabbku! Apakah (nasibnya) sengsara atau bahagia?” Lalu ia menulisnya. Kemudian berkata lagi : “Wahai Rabbku! Laki-laki atau perempuan?” Lalu ia menulisnya dan ditulis (pula) amalnya, atsarnya, ajalnya, dan rezkinya, kemudian digulung lembaran catatan tidak ditambah padanya dan tidak dikurangi. (HR. Muslim dan Hudzaifah bin Usaid radhiallahu ‘anhu, shahih)

Dalam Ash Shahihain dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :
Allah mewakilkan seorang Malaikat untuk menjaga rahim. Malaikat itu berkata : “Wahai Rabbku! Nuthfah, Wahai Rabbku! Segumpal darah, wahai Rabbku! Segumpal daging. ” Maka apabila Allah menghendaki untuk menetapkan penciptaannya, Malaikat itu berkata : “Wahai Rabbku! Laki-laki atau perempuan? Apakah (nasibnya) sengsara atau bahagia? Bagaimana dengan rezkinya? Bagaimana ajalnya?” Maka ditulis yang demikian dalam perut ibunya. (HR. Bukhari `11/477 -Fathul Bari dan Muslim 2646 riwayat dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu)

Dari beberapa riwayat di atas, ulama menggabungkannya sehingga dipahami bahwasanya Malaikat yang ditugasi menjaga rahim terus memperhatikan keadaan nuthfah dan ia berkata : “Wahai Rabbku! Ini ‘alaqah, ini mudhghah” pada waktu-waktu tertentu saat terjadinya perubahan dengan perintah Allah dan Dia Subhanahu wa Ta’ala Maha Tahu. Adapun Malaikat yang ditugasi, ia baru mengetahui setelah terjadinya perubahan tersebut karena tidaklah semua nuthfah akan menjadi anak. Perubahan nuthfah itu terjadi pada waktu 40 hari yang pertama dan saat itulah ditulis rezki, ajal, amal, dan sengsara atau bahagianya. Kemudian pada waktu yang lain, Malaikat tersebut menjalankan tugas yang lain yakni membentuk calon manusia tersebut dan membentuk pendengaran, penglihatan, kulit, daging, dan tulang, apakah calon manusia itu laki-laki ataukah perempuan. Yang demikian itu terjadi pada waktu 40 hari yang ketiga saat janin berbentuk mudhghah dan sebelum ditiupkannya ruh karena ruh baru ditiup setelah sempurna bentuknya.

Adapun sabda beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam :
Apabila telah melewati nuthfah waktu 42 malam, Allah mengutus padanya seorang Malaikat, maka dia membentuknya dan membentuk pendengarannya, panglihatannya, kulitnya, dagingnya, dan tulangnya. Kemudian Malaikat itu berkata : “Wahai Rabbku! Laki-laki atau perempuan … . ” Al Qadhi ‘Iyadl dan selainnya mengatakan bahwasanya sabda beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam di atas tidak menunjukkan dhahirnya dan tidak benar pendapat yang membawakan hadits ini pada makna dhahirnya. Akan tetapi yang dimaksudkan maka dia membentuknya dan membentuk pendengarannya, penglihatannya … dan seterusnya adalah bahwasanya Malaikat itu menulis yang demikian, kemudian pelaksanaannya pada waktu yang lain (pada waktu 40 hari yang ketiga) dan tidak mungkin pada waktu 40 hari yang pertama. Urutan perubahan tersebut sebagaimana firman Allah Ta’ala dalam surat Al Mukminun ayat 12 sampai 14. (Lihat keterangan hal ini dalam Shahih Muslim Syarah Imam An Nawawi, halaman 189-191)

Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah dalam Fathul Bari (II/484) membawakan secara ringkas perkataan Ibnu Ash Shalah : “Adapun sabda beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dalam hadits Hudzaifah bahwasanya pembentukan terjadi pada awal waktu 40 hari yang kedua. Sedangkan dalam dhahir hadits Ibnu Mas’ud dikatakan bahwa pembentukan baru terjadi setelah calon anak manusia menjadi mudhghah (segumpal daging). Maka hadits yang pertama (hadits Hudzaifah) dibawa pengertiannya kepada pembentukan secara lafadh dan secara penulisan saja belum ada perbuatan, yakni pada masa itu disebutkan bagaimana pembentukan calon anak manusia dan Malaikat yang ditugasi menuliskannya.”

Dalam ta’liq kitab Tuhfatul Wadud halaman 203-204 disebutkan bahwasanya hadits yang menyatakan Malaikat membentuk nuthfah setelah berada di rahim selama 40 malam, tidaklah bertentangan dengan hadits-hadits yang lain. Karena pembentukan Malaikat atas nuthfah terjadi setelah nuthfah tersebut bergantung di dinding rahim selama 40 hari yakni ketika telah berubah menjadi mudhghah. Wallahu A’lam.

Perubahan janin dari nuthfah menjadi ‘alaqah dan seterusnya itu berlangsung setahap demi setahap (tidak sekaligus). Pada waktu 40 hari yang pertama, darah masih bercampur dengan nuthfah, terus bercampur sedikit demi sedikit hingga sempurna menjadi ‘alaqah pada 40 hari yang kedua, dan sebelum itu tidaklah ia dinamakan ‘alaqah. Kemudian ‘alaqah bercampur dengan daging, sedikit demi sedikit hingga berubah menjadi mudhghah. (Lihat Fathul Bari) Tatkala telah sempurna waktu 4 bulan, ditiupkanlah ruh dan hal ini telah disepakati oleh ulama. Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah membangun madzhabnya yang masyhur berdasarkan dhahir hadits Ibnu Mas’ud bahwasanya anak ditiupkan ruh padanya setelah berlalu waktu 4 bulan. Karena itu bila janin seorang wanita gugur setelah sempurna 4 bulan, janin tersebut dishalatkan (telah memiliki ruh kemudian meninggal). Diriwayatkan yang demikian juga dari Sa’id Ibnul Musayyib dan merupakan salah satu dari pendapatnya Imam Syafi’i dan Ishaq.

Dinukilkan dari Imam Ahmad bahwasanya ia berkata : “Apabila janin telah mencapai umur 4 bulan 10 hari, maka pada waktu yang 10 hari itu ditiupkan padanya ruh dan dishalatkan atasnya (bila janin tersebut gugur). ” (Lihat Iqadzul Himam Al Muntaqa min Jami’ Al ‘Ulum wa Al Hikam halaman 88-89 oleh Abi Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilali)
Kita lihat dalam hadits Ibnu Mas’ud di atas bahwasanya penulisan Malaikat terjadi setelah berlalu waktu 40 hari yang ketiga. Sedangkan pada riwayat-riwayat di atas, penulisan Malaikat terjadi setelah waktu 40 hari yang pertama. Riwayat-riwayat tersebut tidaklah bertentangan.

Imam An Nawawi rahimahullah menerangkan dalam Syarah Muslim (juz 5 halaman 191) setelah membawakan lafadh hadits dari Imam Bukhari berikut ini (yang artinya) : ‘Sesungguhnya penciptaan setiap kalian dikumpulkan dalam rahim ibunya selama 40 hari (sebagai nuthfah). Kemudian menjadi segumpal darah selama itu juga. Kemudian menjadi segumpal daging selama itu juga. Kemudian Allah mengutus seorang Malaikat dan diperintah (untuk menuliskan) empat perkara, rezkinya dan ajalnya, sengsara atau bahagianya. Kemudian ditiupkan ruh padanya … . ‘

Yang jelas penulisan takdir untuk janin di perut ibunya bukanlah penulisan takdir yang ditetapkan untuk semua makhluk sebelum makhluk itu dicipta. Karena takdir yang demikian telah ditetapkan 50. 000 tahun sebelumnya, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dari Abdullah bin ‘Amr radhiallahu ‘anhuma :
“Sesungguhnya Allah menetapkan takdir-takdir makhluknya lima puluh ribu tahun sebelum menciptakan langit-langit dan bumi. ” (HR. Muslim 2653, shahih)

Dalam hadits ‘Ubadah bin Shamit radhiallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, beliau bersabda :
Pertama kali yang Allah ciptakan adalah pena (Al Qalam). Lalu Dia berfirman kepadanya : “Tulislah!” Maka pena menuliskan segala apa yang akan terjadi hingga hari kiamat. (HR. Abu Daud 4700, Tirmidzi 2100, dan selain keduanya. Dishahihkan oleh Syaikh Salim Al Hilali dalam Iqadzul Himam) Banyak nash yang menyebutkan bahwa penetapan takdir seseorang apakah ia termasuk orang yang bahagia atau sengsara telah ditulis terdahulu.

Antara lain dalam Shahihain dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu bahwasanya Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :
“Tidak ada satu jiwa melainkan Allah telah menulis tempatnya di Surga atau di neraka dan telah ditulis sengsara atau bahagia. ” Maka seorang laki-laki berkata : “Wahai Rasulullah! Mengapa kita tidak mengikuti (saja) ketentuan kita (yang telah ditulis) dan kita tinggalkan amal?” Maka beliau bersabda : “Beramal-lah, maka setiap orang akan dimudahkan terhadap apa yang ditetapkan baginya.

Adapun orang yang bahagia akan dimudahkan baginya untuk beramal dengan amalan orang yang bahagia. Adapun orang yang sengsara akan dimudahkan baginya untuk beramal dengan amalan orang yang sengsara. ” Kemudian beliau membaca : “Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (Surga), maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah. ” (QS. Al Lail : 5-7) [HR. Bukhari 3/225 -Fathul Bari dan Muslim 2647] Bahagia atau sengsara seseorang ditentukan oleh akhir amalnya, sebagaimana diisyaratkan dalam hadits Ibnu Mas’ud di atas.

Demikian pula dalam hadits berikut, dari Sahl bin Sa’ad radhiallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, beliau bersabda :
“Sesungguhnya hanyalah amal-amal ditentukan pada akhirnya (penutupnya). ” (HR. Bukhari 11/330 -Fathul Bari)

Sebagai penutup dapat kita simpulkan bahwa Allah Maha Kuasa menciptakan apa saja yang Dia kehendaki. Dia menciptakan manusia pertama (Adam ‘Alaihis Salam) dari tanah, sedangkan anak-anak Adam berketurunan dengan nuthfah hingga akhir kehidupan nanti. Dia tempatkan nuthfah dalam rahim ibu dan dijaga oleh seorang Malaikat. Nuthfah ini kemudian pada akhirnya menjadi segumpal daging dan dari segumpal daging terus berkembang hingga menjadi sosok anak manusia kecil yang bernyawa lengkap dengan pendengaran, penglihatan, tangan, dan kaki. Bersamaan dengan itu telah ditulis ketentuan takdir untuknya, apakah rezkinya lapang ataukah sempit, apakah amalnya baik atau sebaliknya, kapan datang ajalnya dan apakah ia termasuk hamba Allah yang beruntung ataukah yang sengsara. Naudzubillah!

Dari tanah manusia berasal dan pada akhirnya akan kembali menjadi tanah. Mungkin ini bisa menjadi bahan renungan untuk kita semua.

Wallahu A’lam Bis Shawab.
Daftar Bacaan :
1. Al Qur’anul Karim.
2. Adlwaul Bayan. Asy Syaikh Muhammad Amin Asy Syinqithi.
3. Ad Durul Mantsur fi At Tafsir Al Ma’tsur. Imam As Suyuthi.
4. Ahkamuth Thifli. Asy Syaikh Ahmad Al ‘Aysawi.
5. Asbabun Nuzul. Imam As Suyuthi.
6. ‘Aunul Ma’bud. Al Hafidh Ibnu Qayyim Al Jauziyah.
7. Aysarut Tafasir. Asy Syaikh Abu Bakar Jabir Al Jazairi.
8. Fathul Bari. Al Hafidh Ibnu Hajar Al Atsqalani.
9. Iqadzul Himam Al Muntaqa min Jami’ Al ‘Ulum wal Hikam. Syaikh Abi Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilali.
10. Jami’ Al ‘Ulum wal Hikam. Al Hafidh Ibnu Rajab Al Hanbali.
11. Jami’ Al Bayan fi Ta’wil Al Qur’an. Ibnu Jarir Ath Thabari.
12. Mu’jam Mufradat Alfadzil Qur’an. Al ‘Allamah Al Ashfahani.
13. Shahih Muslim Syarah An Nawawi. Imam An Nawawi.
14. Shahih Sunan Abi Daud. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani.
15. Shahih Sunan At Tirmidzi. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani.
16. Tafsir Ibnu Katsir. Al Hafidh Ibnu Katsir.
17. Tafsir Al Qurthubi. Imam Al Qurthubi.

Artinya : Jejak kehidupannya.
Ma’thuf merupakan istilah dalam ilmu nahwu yang bermakna kurang lebih lafadh yang mengikuti lafadh tertentu yang terletak sebelumnya.
Ma’thuf ‘alaih bermakna lafadh yang diikuti oleh lafadh tertentu yang terletak sesudahnya.

(Dinukil dari Majalah Salafy – MUSLIMAH Edisi XIX/Rabi’ul Awwal/1418/1997], ditulis oleh : ustadz Abul Muslim Al Atsari dan ustadzah Zulfa. Peringatan : Majalah Salafy edisi 2002 dan seterusnya, dipegang oleh Ja’far Umar Thalib dan isinya sarat dengan kesesatan Sufiyahnya. Allahu a’lam)

6 September 2012

Kiamat Semakin Dekat

oleh alifbraja

“Yang dekat (hari kiamat) telah semakin dekat. Tidak ada yang dapat mengungkapkan terjadinya hari itu selain Allah. Maka apakah kamu merasa heran terhadap pemberitaan ini? Dan kamu mentertawakan dan tidak menangis? Sedang kamu lengah darinya? Maka sujudlah kepada Allah dan sembahlah (Dia)” (QS. An Najm : 57-62)

Kedudukan iman kepada hari kiamat

Pembaca rahimakumullah, iman kepada hari kiamat adalah salah satu rukun iman yang enam. Barangsiapa yang mengingkarinya, maka dia telah keluar dari agama yang lurus ini. Karena agungnya kedudukan iman kepada hari kiamat ini, seringkali Allah Ta’ala menggandengkan penyebutan iman kepada-Nya dengan iman kepada hari akhir di dalam Al Qur’an seperti dalam firman-Nya, “Demikianlah orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir diberi pengajaran dengannya” (QS. Ath Thalaq : 2).

Dekatnya hari kiamat

Banyak sekali ayat dan hadits yang menunjukkan dekatnya hari kiamat. Allah Ta’ala berfirman, “Telah dekat datangnya saat itu (kiamat) dan telah terbelah bulan” (QS. Al Qamar : 1). Maka ayat di atas menunjukkan semakin dekatnya hari kiamat.

Akan tetapi, waktu pasti terjadinya hari kiamat adalah hal ghaib yang hanya diketahui oleh Allah Ta’ala. Para makhluk yang paling dekat dengan Allah sekalipun dari kalangan malaikat dan rasul, termasuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidaklah mengetahui waktu pasti terjadinya hari kiamat. Allah berfirman, “Mereka menanyakan kepadamu tentang kiamat: “Kapan terjadinya?” Katakanlah: “Sesungguhnya pengetahuan tentang kiamat itu adalah pada sisi Tuhanku; tidak seorangpun yang dapat menjelaskan waktu kedatangannya selain Dia” (QS. Al A’raf : 187).

Tanda-tanda kiamat

Ssebelum kiamat terjadi, akan muncul tanda-tanda yang menunjukkan dekatnya hari kiamat. Allah Ta’ala berfirman, “Maka tidaklah yang mereka tunggu-tunggu melainkan hari kiamat (yaitu) kedatangannya kepada mereka dengan tiba-tiba, karena sesungguhnya telah datang tanda-tandanya” (QS. Muhammad : 18).

Akan tetapi yang perlu diperhatikan, tidak semua hal yang termasuk tanda-tanda kiamat menunjukkan bahwa itu adalah hal yang tercela atau terlarang. Terkadang ada tanda kiamat yang merupakan kondisi yang diinginkan manusia, semisal tersebarnya rasa aman. Dan pada kesempatan kali ini, dengan memohon pertolongan Allah, kami akan membahas sebagian tanda-tanda kiamat kecil yang tercela yang sudah muncul di zaman ini agar bisa diambil pelajaran darinya dan agar menjauhkan diri dari tanda kiamat yang tercela tersebut.

Sebagian tanda yang sudah muncul

  1. Tersebarnya zina

Maraknya perzinaan merupakan salah satu tanda dekatnya hari kiamat. Rasulullah bersabda, “Diantara tanda kiamat adalah… (kemudian beliau menyebut beberapa diantaranya) , dan tersebarnya zina secara terang-terangan” (HR. Bukhari dan Muslim).

Tersebarnya perzinaan merupakan realita yang bisa kita saksikan saat ini, terlebih lagi sarana menuju zina. Tengoklah di sekitar kita, berapa banyak yang tidak bisa menjaga kehormatan dirinya dan tertipu dengan cinta semu yang akhirnya melakukan hubungan yang tidak halal atau “pacaran”. Dan dari sanalah sumber segala kerusakan yang lebih parah lagi sampai ke tingkatan zina yang sesungguhnya.  Seandainya saja mereka tahu bahwa itu termasuk tanda kiamat, sudah siapkah mereka menghadapinya? Semoga Allah melindungi kita dari jeleknya zina.

  1. Tersebarnya riba

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Riba akan tersebar sebelum kiamat terjadi”(HR. Thabrani)[1].

Diantara tanda kiamat adalah muncul dan tersebarnya riba, serta tidak pedulinya seseorang darimana ia mendapat harta, apakah dari cara yang halal atau yang haram? Kaum muslimin, berhati-hatilah terhadap riba karena Rasulullah melaknat orang yang terlibat dengan riba sebagaimana dalam hadits, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba, orang yang membayar riba (nasabah), pencatatnya, dan juga dua orang saksinya. Dan beliau bersabda, ‘Mereka itu sama (dosanya)’.” (HR. Muslim).

  1. Maraknya alat musik

Pembaca rahimakumullah, pertama, renungkanlah firman Allah Ta’ala berikut ini, “Dan taatilah Allah dan Rasul-Nya, jika kamu berpaling sesungguhnya kewajiban Rasul Kami hanyalah menyampaikan dengan jelas” (QS. At Taghabun : 12).

Kedua, di dalam kitab paling shahihsetelah Al Qur’an, yakni ShahihBukhari, terdapat hadits tentang penghalalan musik yang artinya, “Akan ada sekelompok orang dari umatku yang menghalalkan zina, sutra, khamr, dan alat musik”. (HR. Bukhari no. 5590)[2]. Berdasarkan berita valid dari Nabi tersebut yang menyatakan bahwa akan ada yang menghalalkan musik, maka sekarang kita tahu secara pasti apa hukum asal musik sebenarnya.

Ketiga, ketahuilah wahai pembaca yang mulia, diantara tanda dekatnya hari kiamat adalah tersebarnya alat musik. Dari Sahl bin Sa’ad, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Di akhir zaman akan ada kaum yang Allah tenggelamkan ke dalam bumi, adzab berupa hujan batu, dan kaum yang Allah rubah bentuk dan rupa mereka” Kemudian beliau ditanya, “Kapan hal tersebut terjadi ya Rasulullah?”. Beliau menjawab, “Jika alat musik dan  para biduanita sudah muncul” (HR. Ibnu Majah, dinilai shahih oleh Syaikh Al Albani).

Kaum muslimin rahimakumullah, sesungguhnya Rasulullah telah mengabarkan bahwa tersebarnya alat musik merupakan salah satu tanda kiamat. Lalu, apakah kita ingin menyemarakkan tanda kiamat ini? Pembaca yang mulia, renungkanlah firman Allah berikut, “maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih” (QS. An Nuur : 63). Semoga Allah memberi petunjuk.

  1. Tersebarnya khamr

Rasulullah bersabda, “Diantara tanda kiamat adalah… (kemudian beliau menyebut beberapa diantaranya) , dan diminumnya khamr” (HR. Muslim).

Hal ini juga merupakan tanda kiamat yang sudah tersebar. Dan yang lebih jelek dari itu adalah menamakan khamr dengan nama yang terkesan halal serta penjualan khamr secara terang-terangan.

  1. Hanya salam kepada yang dikenal

Rasulullah bersabda, “Diantara tanda kiamat adalah seseorang mengucapkan salam kepada orang lain, dia tidak mengucapkannya kecuali kepada orang yang dia kenal saja” (HR. Ahmad, dinilai shahih oleh Syaikh Ahmad Syakir).

Ini juga merupakan perilaku yang dengan mudah dapat kita temui. Ketahuilah, menyebarkan salam kepada kaum muslimin adalah sebab tersebarnya rasa cinta sesama muslim dan sebab tertanamnya keimanan pada diri seseorang. Maka hendaknya kita berusaha menyebarkan salam kepada kaum muslimin baik yang kita kenal maupun tidak.

  1. Pemutusan tali silaturahmi dan akhlak buruk kepada tetangga

Rasulullah bersabda, “Kiamat tidak akan terjadi sampai banyak perbuatan dan perkataan keji, pemutusan silaturahmi, dan akhlak buruk kepada tetangga” (HR. Ahmad, dinilai shahih oleh Syaikh Ahmad Syakir).

Hal ini juga tanda kiamat yang sudah tersebar. Padahal Islam mencela orang yang memutuskan tali silaturahmi dan berbuat buruk kepada tetangga. Rasulullah bersabda, “Tidak akan masuk surga orang yang memutus tali silaturahmi” (HR. Muslim). Dan beliau bersabda, “Barangsiapa yang beriman dengan Allah dan hari akhir, maka janganlah mengganggu tetangganya” (HR. Bukhari dan Muslim).

Faidah penutup

Pembaca rahimakumullah, beberapa tanda kiamat yang disebutkan di atas setidaknya memberikan tiga faidah. Pertama, menambah keimanan kita kepada Rasulullah karena apa yang beliau kabarkan benar-benar terjadi di zaman ini, dan ini merupakan tanda kenabian beliau. Kedua, tanda kiamat yang disebutkan di atas adalah tanda kiamat yang tercela, maka hendaknya kita menjauhinya dan meninggalkannya. Ketiga, tanda kiamat yang sudah muncul menunjukkan semakin dekatnya hari kiamat. Maka sudah seharusnya kita mempersiapkan diri menyambut hari yang dekat itu dan menyiapkan perbekalan untuk hari yang tak berujung. “Dan berbekallah. Sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah taqwa” (QS. Al Baqarah : 197). Wallahu a’lam. (Disarikan dari Asyrathus Sa’ah karya Yusuf bin Abdullah Al Wabil, penerbit Daar Ibnil Jauzy dengan beberapa perubahan dan tambahan)


[1] Sebagaimana dalam At targhib wat tarhib (3/9) karya Al Mundziri. Beliau mengatakan : “Perowinya adalah para perowi kitab shahih (yakni Shahih Bukhari atau Shahih Muslim-pen)

[2] Adapun pendapat Ibnu Hazm rahimahullah yang diikuti oleh Dr. Yusuf Al Qardhawi yang melemahkan hadits ini, telah dibantah oleh Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dengan bantahan yang memuaskan dari enam sisi dalam Tahdzibus Sunan hal. 1801 cet. Maktabah Al Ma’arif

1 September 2012

Antara Menaati Orangtua Dan Suami

oleh alifbraja

Asy-Syaikh Al-

Seorang wanita yang telah menikah dihadapkan pada dua perintah yang berbeda. Kedua orang tuanya memerintahkan suatu perkara mubah, sementara suaminya memerintahkan yang selainnya. Lantas yang mana yang harus ditaatinya, kedua orang tua atau suaminya? Mohon disertakan dalilnya!

Seorang wanita yang telah menikah dihadapkan pada dua perintah yang berbeda. Kedua orang tuanya memerintahkan suatu perkara mubah, sementara suaminya memerintahkan yang selainnya. Lantas yang mana yang harus ditaatinya, kedua orang tua atau suaminya? Mohon disertakan dalilnya! Jawab:
Asy-Syaikh Al-’Allamah Al-Muhaddits Abu Abdirrahman Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah menjawab: “Ia turuti perintah suaminya. Dalilnya adalah seorang wanita ketika masih di bawah perwalian kedua orang tuanya (belum menikah) maka ia wajib menaati keduanya. Namun tatkala ia menikah, yang berarti perwaliannya berpindah dari kedua orang tuanya kepada sang suami, berpindah pula hak tersebut –yaitu hak ketaatan– dari orang tua kepada suami. Perkaranya mau tidak mau harus seperti ini, agar kehidupan sepasang suami istri menjadi baik dan lurus/seimbang. Jika tidak demikian, misalnya ditetapkan yang sebaliknya, si istri harus mendahulukan kedua orang tuanya, niscaya akan terjadi kerusakan yang tidak diinginkan. Dalam hal ini ada sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah hadits:

إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا وَأَحْصَنَتْ فَرْجَهَا دَخَلَتْ جَنَّةَ رَبِّهَا مِنْ أَبْوَابِهَا شَاءَتْ

“Apabila seorang wanita mengerjakan shalat lima waktunya, ia menaati suaminya dan menjaga kemaluannya, niscaya ia akan masuk ke dalam surga Rabbnya dari pintu mana saja yang ia inginkan. ”1
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.
(Al-Hawi min Fatawa Asy-Syaikh Al-Albani, hal. 448)

28 Agustus 2012

Piagam Madinah

oleh alifbraja

PIAGAM MADINAH

Saat sudah menetap di Madinah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mulai mengatur hubungan antar individu di Madinah. Berkait tujuan ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menulis sebuah peraturan yang dikenal dengan sebutan Shahîfah atau kitâb atau lebih dikenal sekarang dengan sebutan watsîqah (piagam). Mengingat betapa penting piagam ini dalam menata masyarakat Madinah yang beraneka ragam, maka banyak ahli sejarah yang berusaha membahas dan meneliti piagam ini guna mengetahui strategi dan peraturan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menata masyarakatnya. Dari hasil penelitian mereka ini, mereka berbeda pendapat tentang keabsahannya. Penulis kitab as Sîratun Nabawiyah Fi Dhauil Mashâdiril Ashliyyah, setelah membawakan banyak riwayat tentang piagam ini berkesimpulan bahwa riwayat tentang Piagam Madinah derajatnya hasan lighairihi[1].

SEJARAH PENULISAN PIAGAM
Penulis kitab as Sîratun Nabawiyah as Shahîhah mengatakan : “Pendapat yang kuat mengatakan bahwa piagam ini pada dasarnya terdiri dari dua piagam yang disatukan oleh para ulama ahli sejarah. Yang satu berisi perjanjian dengan orang-orang Yahudi dan bagian yang lain menjelaskan kewajiban dan hak kaum muslimin, baik Anshâr maupun Muhâjirîn. Dan menurutku, pendapat yang lebih kuat yang menyatakan bahwa perjanjian dengan Yahudi ini ditulis sebelum perang Badar berkobar. Sedangkan piagam antara kaum Muhâjirîn dan Anshâr ditulis pasca perang Badar[2]. At Thabariy rahimahullah mengatakan : “Setelah selesai perang Badar, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tinggal di Madinah. Sebelum perang Badar berkecamuk, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah membuat perjanjian dengan Yahudi Madinah agar kaum Yahudi tidak membantu siapapun untuk melawan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, (sebaliknya-pent) jika ada musuh yang menyerang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah, maka kaum Yahudi harus membantu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setelah Rasulullah berhasil membunuh orang-orang kafir Quraisy dalam perang Badar , kaum Yahudi mulai menampakkan kedengkian ….. dan mulai melanggar perjanjian.[3] ”

Sedangkan kisah yang dibawakan dalam Sunan Abu Daud rahimahullah yang menceritakan, bahwa setelah pembunuhan terhadap Ka’ab bin al Asyrâf (seorang Yahudi yang sering menyakiti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah) dan orang-orang Yahudi dan musyrik madinah mengeluhkan hal itu kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajak mereka untuk membuat sebuah perjanjian yang harus mereka patuhi. Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menulis perjanjian antara kaum Yahudi dan kaum muslimin.

Ada kemungkinan ini adalah penulisan ulang terhadap perjanjian tersebut. Dengan demikian, kedua riwayat tersebut bisa dipertemukan [4], riwayat pertama yang dibawakan oleh para ahli sejarah yang menyatakan kejadian itu sebelum perang Badar dan riwayat kedua yang dibawakan oleh Imam Abu Daud rahimahullah yang menyatakan kejadian itu setelah perang Badar.

ISI PIAGAM
Berikut ini adalah point-poin piagam yang kami bawakan secara ringkas [5] :

A. Point-Point Yang Berkait Dengan Kaum Muslimin
1. Kaum mukminin yang berasal dari Quraisy dan Yatsrib (Madinah), dan yang bergabung dan berjuang bersama mereka adalah satu umat, yang lain tidak.

2. Kaum mukminin yang berasal dari Muhâjirîn , bani Sa’idah, Bani ‘Auf, Bani al Hârits, Bani Jusyam, Bani Najjâr, Bani Amr bin ‘Auf, Bani an Nabît dan al Aus boleh tetap berada dalam kebiasaan mereka yaitu tolong-menolong dalam membayar diat di antara mereka dan mereka membayar tebusan tawanan dengan cara baik dan adil di antara mukminin.

3. Sesungguhnya kaum mukminin tidak boleh membiarkan orang yang menanggung beban berat karena memiliki keluarga besar atau utang diantara mereka (tetapi mereka harus-pent) membantunya dengan baik dalam pembayaran tebusan atau diat.

4. Orang-orang mukmin yang bertaqwa harus menentang orang yang zalim diantara mereka. Kekuatan mereka bersatu dalam menentang yang zhalim, meskipun orang yang zhalim adalah anak dari salah seorang diantara mereka.

5. Jaminan Allah itu satu. Allah k memberikan jaminan kepada kaum muslimin yang paling rendah. Sesungguhnya mukminin itu saling membantu diantara mereka, tidak dengan yang lain.

6. Sesungguhnya orang Yahudi yang mengikuti kaum mukminin berhak mendapatkan pertolongan dan santunan selama kaum Yahudi ini tidak menzhalimi kaum muslimin dan tidak bergabung dengan musuh dalam memerangi kaum muslimin

B. Point Yang Berkait Dengan Kaum Musyrik
Kaum musyrik Madinah tidak boleh melindungi harta atau jiwa kaum kafir Quraisy (Makkah) dan juga tidak boleh menghalangi kaum muslimin darinya.

C. Point Yang Berkait Dengan Yahudi
1. Kaum Yahudi memikul biaya bersama mukminin selama dalam peperangan.

2. Kaum Yahudi dari Bani ‘Auf adalah satu umat dengan mukminin. Kaum Yahudi berhak atas agama, budak-budak dan jiwa-jiwa mereka. Ketentuan ini juga berlaku bagi kaum Yahudi yang lain yang berasal dari bani Najjâr, bani Hârits, Bani Sâ’idah, Bani Jusyam, Bani al Aus, Bani dan Bani Tsa’labah. Kerabat Yahudi (di luar kota Madinah) sama seperti mereka (Yahudi).

3. Tidak ada seorang Yahudi pun yang dibenarkan ikut berperang, kecuali dengan idzin Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam

4. Kaum Yahudi berkewajiban menanggung biaya perang mereka dan kaum muslimin juga berkewajiban menanggung biaya perang mereka. Kaum muslimin dan Yahudi harus saling membantu dalam menghadapi orang yang memusuhi pendukung piagam ini, saling memberi nasehat serta membela pihak yang terzhalimi

D. Point-Point Yang Berkait Dengan Ketentuan Umum
1. Sesungguhnya Yatsrib itu tanahnya haram (suci) bagi warga pendukung piagam ini. Dan sesungguhnya orang yang mendapat jaminan (diperlakukan) seperti diri penjamin, sepanjang tidak melakukan sesuatu yang membahayakan dan tidak khianat . Jaminan tidak boleh tidak boleh diberikan kecuali dengan seizin pendukung piagam ini

2. Bila terjadi suatu persitiwa atau perselisihan di antara pendukung piagam ini, yang dikhawatirkan menimbulkan bahaya, maka penyelesaiannya menurut Allah Azza wa Jalla, dan Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam

3. Kaum kafir Quraisy (Mekkah) dan juga pendukung mereka tidak boleh diberikan jaminan keselamatan

4. Para pendukung piagam harus saling membantu dalam menghadapi musuh yang menyerang kota Yatsrib

5. Orang yang keluar (bepergian) aman, dan orang berada di Madinah juga aman, kecuali orang yang zhalim dan khianat. Dan Allah Azza wa Jalla adalah penjamin bagi orang yang baik dan bertakwa juga Muhammad Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Pelajaran Dari Piagam Madinah
1. Piagam ini dianggap sebagai peraturan tertulis pertama di dunia

2. Para ulama tidak mengatakan bahwa diantara hukum-hukum yang tercantum dalam piagam ini ada yang di nasakh kecuali perjanjian dengan Yahudi atau non muslim dengan tanpa kewajiban membayar jizyah (pajak). Hukum ini terhapus dengan firman Allah k dalam Surat at Taubah/9 : 29

3. Sebagian para ulama mengatakan bahwa hubungan kaum muslimin dengan Yahudi yang terdapat dalam piagam tersebut sejalan dengan firman Allah dalam al Qur’an Surat al Mumtahanah/60 : 8, yang artinya : Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu.

4. Piagam ini telah mengatur berbagai sisi kehidupan umat

5. Dalam piagam ini terdapat landasan perundang-undangan, misalnya :
a. Pembentukan umat berdasarkan aqidah dan agama sehingga mencakup seluruh kaum muslimin dimanapun berada
b. Pembentukan umat atau jama’ah berdasarkan tempat tinggal, sehingga mencakup muslim dan non muslim yang tinggal disana
c. Adanya persamaan dalam pergaulan secara umum
d. Larangan melindungi pelaku kriminal
e. Larangan bagi kaum Yahudi untuk ikut berperang kecuali dengan idzin Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam
f. Larangan perbuatan zhalim pada harta, kehormatan dan lain sebagainya
g. Larangan melakukan perjanjian damai secara pribadi dengan musuh
h. Larangan melindungi pihak musuh
i. Keharusan ikut andil dalam pembiayaan yang diperlukan dalam rangka membela negara
j. Keharusan membayar diyat dari yang melakukan pembunuhan
k. Tebusan tawanan
l. Melestarikan kebiasaan yang baik

Dinukil dari :
– as Sîratun Nabawiyah as Shahihah, DR Akram Dhiya’ al Umariy
– as Sîratun Nabawiyah Fi Dhauil Mashâdiril Ashliyyah, DR Mahdi Rizqullah Ahmad

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XII/1430H/2009. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
________
Footnotes
[1]. as Sîratun Nabawiyah Fi Dhauil Mashâdiril ashliyyah, hlm. 312
[2]. As sîratun nabawiyah as Shahîhah, hlm. 277
[3]. Târîkhur Rusul wal Mulûk. Lihat as Sîratun Nabawiyah as Shahîhah, hlm. 278
[4]. as Sîratun Nabawiyah as Shahihah, hlm. 278
[5]. Ringkasan ini kami nukilkan dari as Sîratun Nabawiyah Fi Dhauil Mashâdiril Ashliyyah, hlm. 306-307

28 Agustus 2012

BAI’ATUL-AQABAH YANG PERTAMA

oleh alifbraja

لقد جاء كم رسول من انفسكم عزيز عليه ما عنتم حريص عليكم باامو منين رءوف رحيم

“Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan selamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mu’min”. [at-Taubah/9:128]

MENCARI TEMPAT IBADAH YANG AMAN
Sebagai seorang rasul yang sangat menyayangi umatnya, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu berusaha mencari tempat atau wilayah yang bisa untuk melakukan ibadah kepada Allah Azza wa Jalla secara aman. Di antara usaha beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu memerintahkan kepada para sahabatnya berhijrah ke Habasyah. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga berhijrah ke Thâif dan menawarkan diri kepada kabilah-kabilah yang ada.

Dalam meluaskan dakwah agama yang haq ini, Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak selalu memanfaatkan setiap momen-momen penting. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membiarkan momen-momen itu berlalu begitu saja. Semua momen itu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam manfaatkan untuk berdakwah.

Begitu juga dengan musim haji dan keramaian pasar-pasarnya, merupakan momen penting sehingga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa memanfaatkannya untuk menjumpai para pemuka suku yang memiliki pengaruh dan manusia pada umumnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menawarkan kepada para kepala suku untuk mau melindungi supaya beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bisa berdakwah, tanpa memaksa para pemuka itu untuk menerima dakwahnya.[1]

Di antara seruan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada momen itu ialah: “Adakah orang yang bisa membawaku ke kaumnya, karena kaum Quraisy melarangku menyampaikan perkataan Rabbku?”[2]

Banyak kabilah sudah didatangi dan didakwahi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun tidak semuanya menerima. Di antara pendatang yang didakwahi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan yang paling besar sambutannya ialah orang-orang Madinah. Pada tahun ke sebelas kenabian, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menawarkan diri kepada sekelompok orang dari suku Khazraj[3] di ‘Aqabah (bukit) Mina. Mereka duduk bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu beliau mendakwahkan Islam kepada mereka serta membacakan Al-Qur`ân. Mereka pun dengan mudah menerima Islam.

Salah satu faktor sehingga mereka mudah terbuka menerima Islam, ialah karena mereka hidup bersama orang-orang Yahudi. Sebagaimana diketahui, orang-orang Yahudi adalah Ahli Kitab dan memiliki ilmu. Jika terjadi pertikaian di antara mereka, maka orang-orang Yahudi akan berkata: “Sesungguhnya akan ada seorang nabi yang diutus dan waktunya sudah dekat. Kami akan mengikutinya dan memerangi kalian bersamanya sebagaimana memerangai kaum ‘Ad dan Iram”.

Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajak orang-orang Madinah ini masuk Islam, mereka saling memandang dan berseru: “Demi Allah! Kalian tahu, bahwasanya ia benar-benar utusan Allah yang diharapkan kedatangannya oleh Yahudi. Jangan sampai mereka mendahului kalian,” maka orang-orang Madinah itu pun menerima dakwah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memeluk Islam.

Faktor lain yang menjadi penyebab terbukanya penduduk Madinah menerima Islam, yaitu adanya peristiwa Yaumu Bu’âts. Imam al-Bukhâri meriwayatkan dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha, beliau Radhiyallahu ‘anha berkata:

كَانَ يَوْمُ بُعَاثَ يَوْمًا قَدَّمَهُ اللَّهُ لِرَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ وَقَدْ افْتَرَقَ مَلَؤُهُمْ وَقُتِلَتْ سَرَوَاتُهُمْ وَجُرِّحُوا فَقَدَّمَهُ اللَّهُ لِرَسُولِهِ فِي دُخُولِهِمْ فِي الْإِسْلَامِ

“Yaum Bu’âts adalah satu hari yang disediakan oleh Allah Azza wa Jalla untuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Pada hari itu, Red.) tokoh-tokoh mereka berpecah-belah. Para pemuka mereka yang terbaik terbunuh dan terluka. Maka Allah Azza wa Jalla mempersiapkan (peristiwa) itu untuk Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam supaya mereka bisa masuk Islam”.

Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, Bu’âts yaitu tempat, ada yang mengatakan benteng, ada yang mengatakan sawah yang berada di kabilah Bani Quraizhah, dua mil dari Madinah. Di tempat ini pernah terjadi pertempuran antara kabilah Aus dan kabilah Khazraj. Dalam peristiwa ini banyak tokoh mereka yang menjadi korban. Peristiwa ini terjadi lima tahun menjelang hijrah Rasulullah. Ada yang mengatakan empat tahun, dan ada pula yang mengatakan lebih dari empat tahun. Adapun pendapat yang lebih kuat ialah pendapat pertama. Para pembesar-pembesar mereka yang tidak mau beriman, maksudnya yang sombong dan tidak mau menerima Islam terbunuh dalam peristiwa itu, sehingga Islam (ketika nantinya masuk Madinah) tidak berada di bawah kendali orang lain.[4]

Demikian di antara faktor-faktor yang menyebabkan mereka terbuka menerima Islam. Sehingga ketika mereka mendengar dakwah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di bukit Mina, mereka pun menerimanya, kemudian bubar meninggalkan Mina dan berjanji akan menjumpai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada musim haji tahun berikutnya.

BAI’AH ‘AQABAH PERTAMA
Pada tahun yang dijanjikan, yaitu tahun 12 kenabian, dua belas orang Madinah yang sudah memeluk Islam –sebagian di antara mereka ialah orang-orang yang pernah berjumpa dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, menerima dakwahnya dan beriman kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada tahun sebelumnya– datang ke Makkah menunaikan ibadah haji. Mereka pun berjumpa dengan Rasulullah dan membaiat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Imam al-Bukhâri [5], Muslim [6], an-Nasâ`i [7], Ahmad [8], Ibnu Ishâq [9], Ibnu Sa’ad [10], dan lain-lain meriwayatkan dari hadits ‘Ubâdah bin Shâmit Radhiyallahu ‘anhu, ia merupakan salah seorang yang menunaikan haji kala itu. Mereka meriwayatkan bunyi bai’ah tersebut, yaitu perkataan ‘Ubâdah: Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada mereka:

تَعَالَوْا بَايِعُونِي عَلَى أَنْ لَا تُشْرِكُوا بِاللَّهِ شَيْئًا وَلَا تَسْرِقُوا وَلَا تَزْنُوا وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ وَلَا تَأْتُوا بِبُهْتَانٍ تَفْتَرُونَهُ بَيْنَ أَيْدِيكُمْ وَأَرْجُلِكُمْ وَلَا تَعْصُونِي فِي مَعْرُوفٍ فَمَنْ وَفَى مِنْكُمْ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ وَمَنْ أَصَابَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا فَعُوقِبَ بِهِ فِي الدُّنْيَا فَهُوَ لَهُ كَفَّارَةٌ وَمَنْ أَصَابَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا فَسَتَرَهُ اللَّهُ فَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ إِنْ شَاءَ عَاقَبَهُ وَإِنْ شَاءَ عَفَا عَنْهُ

“Kemarilah, hendaklah kalian berbai’at kepadaku untuk tidak menyekutukan Allah dengan apapun, kalian tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kalian, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki kalian, tidak durhaka kepadaku dalam perkara yang ma’ruf. Barang siapa yang menepati bai’at (janji) ini, maka ia akan mendapatkan pahala dari Allah Azza wa Jalla. Barang siapa yang melanggar salah satunya, lalu dihukum di dunia, maka hukuman itu menjadi kaffarah (penghapus dosa) baginya. Barang siapa yang melanggar salah satunya, lalu Allah Azza wa Jalla menutupi kesalahannya tersebut, maka urusannya dengan Allah, jika Allah Azza wa Jalla berkehendak, maka Allah k bisa menghukumnya; jika Allah Azza wa Jalla berkehendak, maka Allah Azza wa Jalla bisa memaafkanya”.

Para penduduk Madinah ini pun kemudian berbai’at kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bai’ah (baiat) inilah yang dikenal dengan istilah bai’atul-‘aqabatil-ûlâ (baiat ‘Aqabah yang pertama).

‘Ubâdah bin Shamit Radhiyallahu ‘anhu dalam riwayat Ibnu Ishâq[11] berkata: “Lalu kami pun berbaiat kepada Rasulullah n dengan baiat wanita. Peristiwa ini terjadi sebelum diwajibkan perang”.

Ketika hendak kembali ke negara asal mereka, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Mush’ab bin Umair Radhiyallahu ‘anhu untuk membacakan Al-Qur’an kepada mereka, mengajarkan kepada mereka tentang Islam dan memberikan pemahaman tentang din (agama). Oleh karenanya, Mush’ab bin Umair Radhiyallahu ‘anhu diberi gelar “Muqri’ul-Madinah”. Kedudukan Mush’ab bin Umair Radhiyallahu ‘anhu berada di atas kedudukan As’ad bin Zurârah Radhiyallahu ‘anhu.

Abu Dâwud [12], Ibnu Ishâq [13], dan yang lainnya meriwayatkan melalaui jalur ‘Abdur-Rahmaan bin Ka’ab bin Mâlik, bahwasanya orang yang pertama kali melaksanakan shalat Jum’at di Madinah ialah As’ad bin Zurârah Radhiyallahu ‘anhu. Ketika jumlah mereka sudah mencapai empat puluh, mereka diimami oleh Mush’ab bin Umair Radhiyallahu ‘anhu. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengirim surat kepadanya (Mush’ab bin Umair Radhiyallahu ‘anhu) supaya berjama’ah bersama mereka.[14]

Mush’ab bin Umair Radhiyallahu ‘anhu dengan bantuan As’ad bin Zurârah Radhiyallahu ‘anhu berhasil mengislamkan banyak orang Madinah. Di antara mereka, ialah Usaid bin al Hudhair dan Sa’ad bin Mu’aadz. Keduanya merupakan tokoh. Sehingga keislaman dua tokoh ini menyebabkan seluruh Bani ‘Abdil-Asyhal, laki-laki dan wanita memeluk Islam, kecuali Ushairam ‘Amr bin Tsâbit bin Waqsy. Dia baru masuk Islam pada saat berkecamuk perang Uhud. Saat itu dia menyatakan keislamannya, lalu terjun ke medan tempur dan meninggal sebelum sempat sujud (shalat) kepada Allah k sama sekali. Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam diberitahu tentangnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

عَمِلَ قَلِيلًا وَأُجِرَ كَثِيرًا

“Dia melakukan amal yang sedikit, tetapi pahalanya banyak”.[15]

Mulai sejak itu, hampir tidak ada satu pun rumah kaum Anshaar yang sepi dari Islam, baik laki maupun perempuan. Hingga waktunya, sebelum tiba musim haji berikutnya yaitu tahun ketiga belas kenabian, Mush’ab bin Umair kembali ke Makkah dan memberi kabar gembira kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang keberhasilan misinya dengan taufiq Allah Azza wa Jalla.

[Diringkas dari: As-Sîratun-Nabawiyah fî Dhau`il-Mashâdiril-Ashliyyah, halaman 241-248]

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XI/1429H/2008. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
________
Footnotes
[1]. Lihat Maghâzi Rasulillah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, karya ‘Urwah, hlm. 117, dari hadits Ibnu Lahii’ah, dan riwayat ini terhenti sampai ‘Urwah, sehingga riwayat ini hukumnya mursalah. Diriwayatkan juga oleh al-Baihaqii dalam ad-Dalaa`il, 2/414, dari hadits Musa bin ‘Uqbah dari az-Zuhri, juga secara mursal. Kedua riwayat yang mursal ini memiliki landasan shahîh, sebagaimana dijelaskan pada catatan kaki berikutnya.
[2]. Diriwayatkan oleh Abu Daawud dalam Sunan-nya, 5/Kitab Sunnah, hadits no. 4734. Ibnu Mâjah dalam al-Muqaddimah, hlm. 73, hadits no. 201. Imam Ahmad dalam al-Fathurrabâni, 20/267, dari hadits Jaabir Radhiyallahu ‘anhu. Riwayat ini disebutkan oleh Imam adz-Dzahabi dalam kitab Sirah-nya, hlm. 282 dan beliau rahimahullah berkata: “Riwayat ini sesuai dengan syarat Imam al-Bukhâri”.
[3]. Menurut Ibnu Ishaq, jumlah mereka ada enam orang. Lihat Sirah Ibnu Hisyâm, 2/82. Adapun Ibnu Katsir rahimahullah, ia berkata dalam al-Bidâyah: “Musa bin ‘Uqbah menyebutkan dalam riwayatnya dari az-Zuhri dan ‘Urwah bin Zubair, bahwasanya jumlah mereka ada delapan orang”. Dan Ibnu Sa’ad menyebutkan kedua perkataan tersebut. Ketika beliau rahimahullah menyebutkan riwayat yang menyatakan jumlah mereka ada enam yaitu riwayat Ibnu Ishaq, beliau berkata: “Muhammad bin ‘Umar al Wâqidi berkata,”Ini riwayat paling shahîh yang kami dengar tentang jumlah mereka, dan ini telah disepakati.” Lihat ath-Thabaqât, 1/219.
[4]. Al-Fath, 14/262, hadits no. 3777.
[5]. Al-Fath, 15/74, hadits no. 3777. Lafazh berikut ini merupakan riwayat beliau rahimahullah.
[6]. Shahîh Muslim, hadits no. 170.9
[7]. Kitab al-Bai’atu ‘alal Jihâd, 7/141-142.
[8]. Al-Musnad, 5/313.
[9]. Ibnu Hisyâm, 2/85-86, dan sanadnya hasan.
[10]. Ath-Thabaqât, 1/219-220 dari riwayat al-Wâqidî, namun sanadnya sangat lemah.
[11]. Ibnu Hisyâm, 2/86.
[12]. As-Sunan, 1/645-646, hadits no. 1069.
[13]. Diriwayatkan dengan sanad hasan, Ibnu Hisyâm 2/8, dan para perawi lainnya meriwayatkan hadits ini melalui jalur beliau, kecuali Abu Dawud rahimahullah.
[14]. Sunan ad-Dâruquthnî, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Hajar rahimahullah dalam al-Fath, 15/75. Ibnu Katsîr dalam kitab al-Bidâyah (3/166) berkata: “Dalam sanadnya terdapat keghariban. Wallâhu a’lam.”
[15]. Tentang keislamannya yang terlambat serta kisahnya dalam perang Uhud dan penyebutan namanya, secara jelas terdapat dalam riwayat Ibnu Ishâq dalam kitab as-Siyar wal-Maghâzî dengan sanad shahîh dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam al-Fath 11/286.
Tentang kisahnya dalam perang Uhud tetapi tanpa penyebutan nama, dibawakan dalam riwayat Imam al-Bukhâri, al-Fath, 11/286 hadits no. 2808. Imam Muslim, 3/1509, hadits no. 1900. Abu Dâwud, 3/43 hadits no. 2537, tanpa menyebutkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

عَمِلَ قَلِيلًا وَأُجِرَ كَثِيرًا

“Dia melakukan amal yang sedikit, tetapi pahalanya banyak”.

[16]. Kisah tentang kembalinya Mush’ab bin ‘Umair dibawakan oleh Ibnu Ishâq, Ibnu Hisyâm (2/92), dengan tanpa sanad

28 Agustus 2012

TUJUAN ZIARAH KUBUR DALAM KACA MATA SUFI

oleh alifbraja

Di negeri ini, terutama di pulau Jawa, sudah jamak orang-orang melakukan ziarah ke makam para tokoh atau yang dianggap Ulama (misal, Wali songo). Dengan koordinasi seseorang yang ditokohkan, mereka pun berangkat menuju makam-makam itu. Jarak yang jauh dan persiapan bekal yang banyak, tidak menjadi soal bagi para peziarah. Sebab dengan ‘perjalanan spiritual’ ini akan banyak manfaat yang dapat mereka peroleh. Sebelum berangkat, para peziarah ini mempunyai tujuan tertentu. Mereka berharap semua tujuannya tercapai setelah menjalani perjalanan spiritual ke makam-makam orang yang dianggap wali atau makam Ulama karismatis, tidak peduli siapa dia. Inilah cuplikan apa yang terjadi di sekitar kita. Apakah yang seperti ini dibenarkan oleh syariat Islam?

HIKMAH ZIARAH KUBUR MENURUT SYARIAT NABI MUHAMMAD SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM
Ziarah kubur bukan hal terlarang. Hukumnya mustahab (dianjurkan). Di awal perjalanan Islam, perbuatan ini memang dilarang untuk menutup akses menuju syirik. Ketika tauhid telah mapan di hati para Sahabat, ziarah kubur diizinkan kembali dengan tata cara yang disyariatkan. Artinya, siapa saja yang berziarah dengan cara-cara yang tidak disyariatkan, maka ia tidak diizinkan untuk berziarah. [Ighâtsatul Lahafân 1/313]

Pengagungan manusia dan perbuatan syirik di mana pun bertentangan dengan Islam yang berlandaskan tauhid. Begitu pula dalam ibadah yang bernama ziarah kubur ini. Syariat telah menentukan hikmah dari anjuran berziarah kubur, yaitu:

1. Mengingatkan hamba kepada akhirat dan memberi pelajaran berharga baginya akan kehancuran dunia dan kefanaannya. Sehingga jika ia kembali dari makam, timbul rasa takut kepada Allah Azza wa Jalla yang bertambah, dan kemudian memikirkan akhirat dan beramal untuk itu. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنِّي كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُم اْلآخِرَةَ

Dulu aku melarang kalian ziarah kubur. Sekarang, kunjungilah karena mengingatkan kalian kepada akhirat [HR. Muslim, an-Nasâi, dan Ahmad]

2. Mendoakan kebaikan bagi mayit dan memohonkan ampunan bagi mereka. Ini merupakan bentuk perbuatan baik orang yang masih hidup kepada orang yang telah mati. Amalannya telah putus begitu ia menghembuskan nafas terakhirnya meninggalkan dunia menuju akhirat. Oleh sebab itu, ia sangat membutuhkan orang-orang yang berbaik hati mau mendoakan kebaikan dan ampunan baginya, serta menjadikannya penghuni surga.

Secara zhahir, doa yang dilantunkan peziarah kubur sebelum memasuki makam menjadi dasar hikmah kedua ini. Ditambah dengan riwayat bahwa ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha menceritakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang pergi di malam hari ke (kompleks makam) Baqi’. ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha menanyakan alasan kepergian beliau. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:

إِنِّيْ أُمِرْتُ أَنْ أَدْعُوَلَهُمْ

Aku diperintah untuk mendoakan mereka [1]

3. Pada tata cara berziarah, bagi yang mengikuti petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, berarti ia telah berbuat baik kepada dirinya sendiri. Sebaliknya, orang-orang yang melakukan perbuatan macam-macam dalam berziarah, mereka telah menjerumuskan diri ke dalam jurang kesesatan.

Ibnul Qayyim rahimahullah menyampaikan hikmah ketiga ini dengan mengatakan: “(Hikmah ziarah kubur) pengunjung berbuat baik kepada dirinya sendiri dengan mengikuti petunjuk Sunnah dan melangkah sesuai dengan ketentuan aturan yang disyariatkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.Jadi, ia telah berbuat baik kepada diri sendiri dan orang (penghuni kubur) yang ia kunjungi”. [2]

Hikmah ini banyak dilupakan oleh para penulis tentang masalah ziarah kubur. Sebagaimana dalam setiap pelaksanaan ta’abbud mesti berlandaskan petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, demikian pula dalam pelaksanaan ziarah kubur. Di masa kini, panduan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai ziarah kubur telah terabaikan. Akibatnya, di kebanyakan negeri Islam, kuburan telah beralih fungsi menjadi sumber praktek syirik dan maksiat lainnya. [3]

ZIARAH KUBUR ALA SUFI
Ibnul Hâj, seorang tokoh Sufi menjelaskan mekanisme ziarah kubur versi mereka yang jelas-jelas bertentangan dengan risâlah yang dibawa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. As-Sya’râni memasukkan nama Ibnul Hâj dalam kitab Thabaqât Shûfiyah al-Kubra. Kata Ibnul Hâj dalam al-Madkhal, “(Saat berziarah kubur) hendaknya peziarah mendoakan mayit, juga berdoa di sisi kubur saat muncul persoalan sulit yang menimpa dirinya atau kaum Muslimin. Jika penghuni kubur termasuk orang yang diharapkan keberkahannya, maka peziarah bertawassul kepada Allah Azza wa Jalla dengannya…. Kemudian bertawasul dengan para penghuni kubur dari kalangan orang-orang shaleh dari mereka untuk menyelesaikan persoalanpersoalannya dan mengampuni dosa-dosanya. Lantas baru berdoa bagi kebaikan dirinya, kedua orang tuanya, guru-gurunya, kaum kerabat dan keluarga penghuni kubur dan seluruh kaum Muslimin dan seterusnya.

Ia meneruskan: “Siapa saja ada keperluan, hendaknya mendatangi mereka dan bertawasul dengan mereka. Sebab mereka adalah perantara antara Allah Azza wa Jalla dan makhluk-Nya dan seterusnya.”

Tentang ziarah kubur para Nabi, ia mengatakan: “Jika peziarah datang mengunjungi mereka, hendaknya bersikap menghinakan diri, merasa membutuhkan, dan menundukkan diri, mengkonsentrasikan hati dan pikirannya kepada mereka dan membayangkan sedang melihat mereka dengan mata hatinya dan seterusnya memohon kepada mereka, meminta kepada mereka penyelesaian persoalan (yang sedang dihadapi) dan meyakini akan dikabulkan karena keberkahan mereka dan optimis di dalamnya. Sebab mereka adalah pintu Allah Azza wa Jalla yang terbuka. Dan telah menjadi hukum Allah Azza wa Jalla, masalah-masalah tertuntaskan melalui tangan-tangan mereka. Siapa saja yang tidak bisa mengunjungi kuburan mereka, hendaknya mengirimkan salam kepada mereka sambil menyebutkan kepentingannya, permohonan ampun dan penutupan kesalahannya dll…”.

“Secara khusus bagi peziarah yang mengunjungi kubur Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ia harus lebih menghinakan diri dan merasa butuh kepadanya. Karena beliau pemberi syafaat yang sudah memperoleh idzin. Syafaat beliau tidak tertolak. Dan orang yang mendatangi beliau dan meminta tolong kepadanya tidak kembali dengan tangan hampa. Siapa saja yang bertawassul kepadanya, atau mengharapkan beliau menyelesaikan masalah-masalahnya pasti tidak tertolak dan akan sukses”.[al-Madkhal hal. 254-258]

KEBATILAN TATA CARA ZIARAH KUBUR VERSI SUFI
Dari keterangan Ibnul Hâj di atas, tampak betapa jauh perbedaannya dengan tujuan ziarah kubur yang disyariatkan. Mengenai perkataan Ibnul Hâj berkait tata cara ziarah kubur para nabi yang berbunyi “Jika peziarah datang mengunjungi mereka, hendaknya bersikap menghinakan diri…”, Syaikh Ahmad an-Najmi berkomentar: “Ini adalah syirik besar yang menyebabkan pelakunya abadi di neraka. Saya tidak tahu kemana akal mereka di hadapan ayat-ayat al-Qur`ân dan hadits-hadits yang menyatakan kebatilan dan rusaknya keyakinan tersebut serta perbedaannya yang jauh dengan ajaran Islam dan ajaran Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sesungguhnya bersikap menghinakan diri, merasa membutuhkan, dan menundukkan diri, mengkonsentrasikan hati dan pikirannya kepada mereka dan berdoa, ini semua adalah hal-hal yang mesti dilakukan seorang hamba kepada Rabbnya (Allah Azza wa Jalla). Siapa saja mengarahkannya kepada malaikat atau nabi (atau manusia-red), sungguh ia telah berbuat syirik besar…[4]

Selanjutnya beliau menambahkan, “Orang ini telah mengadakan tandingan bagi Allah Azza wa Jalla. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Ibnu ‘Abbas: “Jika engkau meminta, mintalah kepada Allah Azza wa Jalla “. Sementara Ibnul Hâj mengatakan: “Mintalah kepada Rasulullah Azza wa Jalla “. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Minta tolonglah kepada Allah Azza wa Jalla,” namun Ibnul Hâj yang mengatakan: “Minta tolonglah kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan persembahkan sikap menghinakan, membutuhkan dan kemelaratan kepadanya”.

Agar lebih jelas lagi, berikut ini beberapa pernyataan Ulama Sufi yang mengajak para pengikutnya untuk mendatangi kubur-kubur mereka saat ditimpa persoalan.

As-Sya’râni mengutip pernyataan Syaikh Muhammad bin Ahmad al-Farghal (meninggal tahun 850 H), ia mengatakan: “Saya termasuk orang yang sanggup menangani urusan-urusan saat berada di alam kubur. Siapa saja memiliki kepentingan, hendaknya datang kepada (kubur)ku dan menyampaikannya kepadaku. Aku akan menyelesaikannya.” [5]

As-Sya’râni juga mengutip pernyataan Syaikh Syamsuddin di detik-detik kematiannya: “Siapa saja memiliki urusan penting hendaknya mendatangi kuburku dan menyampaikan keperluannya, pasti akan aku tuntaskan6

As-Sya’râni berkata tentang Ma’rûf al-Kurkhi: “Kuburannya dijadikan tempat untuk meminta hujan (saat kekeringan)”

Mengenai Syaikh Ahmad az-Zâhid, as-Sya’râni berkomentar: “Kuburannya terkenal, sering dikunjungi. Orang-orang mencari berkah darinya”.

Tentang Syaikh Ahmad bin ‘Asyir (seorang tokoh Sufi), dikatakan: “Kuburannya didatangi oleh orang-orang yang menderita penyakit dan cacat tubuh (untuk menyembuhkannya)”.

Inilah sebagian nukilan yang sudah cukup mewakili bagaimana jauhnya mereka dari petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam berziarah kubur. Gambaran yang sekaligus mewakili realita orang-orang yang mendatangi kuburan orang yang dikeramatkan atau diagungkan.

Syaikh ‘Abdur Razzâq al-’Abbâd hafizhahullâh menegaskan kekeliruan mereka ini dengan berkata: “Inilah petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam berziarah kubur selama dua puluh sekian tahun sampai beliau wafat (telah diterangkan dengan jelas-red). Demikian pula petunjuk Khulafâur Râsyidin dan seluruh Sahabat dan Tabi`în. Apakah mungkin ada orang di muka bumi ini yang sanggup membawakan riwayat dari mereka (generasi Sahabat dan Tabi’în) baik dengan jalur yang shahîh, lemah atau terputus bahwa mereka dahulu bila menghadapi urusan penting datang ke kubur-kubur dan berdoa di sana serta mengusapusap pusara. Apalagi riwayat bahwa mereka mengerjakan shalat di kuburan dan meminta kepada Allah Azza wa Jalla melalui mereka atau meminta penghuni kubur untuk mewujudkan keperluan-keperluan mereka (lebih tidak ada lagi, red). Seandainya ini merupakan perkara Sunnah atau sebuah keutamaan, sudah barang tentu akan ada riwayat dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia. Dan para Sahabat dan Tabi’în pun pasti akan melakukannya….7

PENUTUP
Ziarah kubur termasuk ibadah dan amal shaleh, karena itu harus dikerjakan sesuai dengan rambu-rambu syariat. Bila tidak, hanya akan menjerumuskan kepada pelanggaran syariat. Wallâhu a’lam

SUMBER:
1. Taqdîsul Asy-khâs Fil Fikris Shûfi, Muhammad Ahmad Luh (2/111-132)
2. Fiqhul Ad’iyah Abdur Razzâq al-’Abbâd, dalam bab khuthûratut ta’alluq bil qubûr/bahaya bergantung dengan kuburan (1/124-129)
3. Baitul ‘Ankabût, Khalîl Ibrâhim Amîn, pengantar Syaikh Shâlih al-Fauzân, Dârul Muqtathaf

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi, 03/Tahun XIII/1430/2009M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858197]
_______
Footnote
[1]. Hadits riwayat Ahmad. Al-Albâni rahimahullah berkata: “Shahîh sesuai riwayat Bukhâri dan Muslim” (Musnad 6/252). Lihat pula Shahîh
Muslim no. 974
[2]. Ighâtsatul Laghfân (1/337) Nukilan dari Taqdîsul Asykhâs 2/116
[3]. Lihat Taqdîsul Asykhâs (2/116)
[4]. Kemudian Syaikh Ahmad an-Najmi hafizhahullâh membawakan beberapa ayat al-Qur‘ân, surat al-An’âm:1, al-An’âm: 88,
al-A’râf:191, 194, az-Zumar: 65. (Audhahul Isyârah Fir Raddi ‘ala Man Ajâzal Mamnû’ minaz Ziyârah hal. 203-205)
[5]. Thabaqât as-Sya’râni (2/93)
[6]. Ibid (2/86)
[7]. Fiqhul “Ad’iyah (2/125)